Direktorat Standardisasi OTSKK Kembali Gelar Desk Konsultasi Regulasi untuk Pelaku Usaha

Jakarta, 11 Juli 2024 – Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM kembali menggelar kegiatan desk konsultasi regulasi untuk para pelaku usaha di bidang obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung Merah Putih BPOM ini diikuti oleh 115 pelaku usaha dari berbagai perusahaan. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang telah sukses dilaksanakan pada Kamis, 27 Juni 2024, dan mendapatkan apresiasi tinggi dari para peserta.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi yang berlaku, dan serta memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha. Melalui kegiatan ini juga Dit. Standardisasi OTSKK berupaya untuk memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasar telah memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat diterima dengan aman dan legal.

Para pelaku usaha yang hadir memberikan respon positif terhadap kegiatan ini. Rizka Dwi Mulyani, perwakilan dari PT PM-INTERNATIONAL Indonesia, menyampaikan, "Kegiatan ini sangat memberikan manfaat yang baik dalam menyamakan persepsi antara pelaku usaha dan regulator (BPOM). Mohon agar dapat dirutinkan kegiatan serupa."

Berdasarkan hasil survei dari kegiatan sebelumnya, pelaku usaha mengusulkan agar kegiatan desk konsultasi regulasi ini diadakan lebih sering, bahkan secara rutin setiap bulan atau tiga bulan sekali. Mereka juga menyarankan agar kegiatan ini dilaksanakan secara online untuk memudahkan akses bagi pelaku usaha yang berada di luar Jakarta.

Menanggapi masukan tersebut, Dit. Standardisasi OTSKK berencana untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa dengan mempertimbangkan format online, untuk meningkatkan pelayanan dan memastikan pelaku usaha mendapatkan informasi dan bantuan yang mereka butuhkan untuk mematuhi regulasi.

Dengan adanya kegiatan desk konsultasi regulasi ini, Dit. Standardisasi OTSKK berharap dapat membangun hubungan yang lebih baik dan kooperatif dengan industri, serta mendukung perkembangan sektor obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik di Indonesia.