Wilayah bebas dari Korupsi

Direktorat Standardisasi OTSKK Terima Piagam Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kepala BPOM RI   Jakarta (31/01/2025) – Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) menerima piagam penghargaan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Piagam tersebut diserahkan oleh Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.D., Ph.D., dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang digelar di Badan POM pada hari ini.

Dekorasi Obat dan Makanan

Suksesnya Pelaksanaan Kegiatan DEKORASI (Deks Konsultasi Terintegrasi) Obat dan Makanan Jakarta, 23-24 Januari 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) sukses menyelenggarakan kegiatan DEKORASI (Deks Konsultasi Terintegrasi) Obat dan Makanan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Ulang Tahun BPOM RI ke-24. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh sekitar 400 pelaku usaha di bidang obat dan makanan, serta dibuka secara resmi oleh M. Kashuri, Deputi II BPOM RI.

Penyesuaian Layanan

Penyesuaian Layanan Pengkajian dan Konsultasi Regulasi untuk Obat dan Kosmetik Selama Periode Akhir Tahun Jakarta, 12 Desember 2024 – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan di bidang pengkajian keamanan, mutu, dan khasiat/manfaat produk, Deputi II BPOM menerbitkan Surat Edaran Nomor OT.03.03.4.12.24.76 Tahun 2024. Edaran ini mengatur penyesuaian waktu layanan pengkajian dan konsultasi regulasi obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang berlaku mulai 18 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025.

Daftar Kosmetik yang Dinyatakan Mengandung Bahan Dilarang atau Berbahaya di Peredaran

Jakarta – Selama periode November 2023 hingga Oktober 2024, BPOM melakukan sampling dan pengujian terhadap produk kosmetik di peredaran, termasuk di media online. Berdasarkan hasil sampling dan pengujian tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengumumkan bahwa sebanyak 55 produk kosmetik ditemukan mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya. Temuan tersebut terdiri dari 35 produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, 6 produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik, dan 14 produk kosmetik impor.

Temuan Produk yang Didaftarkan Sebagai Kosmetik, Namun Digunakan/Diaplikasikan Selayaknya Obat

Temuan Produk yang Didaftarkan Sebagai Kosmetik, Namun Digunakan/Diaplikasikan Selayaknya Obat Jakarta – BPOM melakukan pengawasan peredaran kosmetik secara intensif pada periode September 2023 s.d. Oktober 2024. Berdasarkan pengawasan tersebut terungkap temuan 16 (enam belas) produk kosmetik yang digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle. “Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan,” beber Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, Senin (11/11/2024).

BPOM Sosialisasikan Peraturan Baru untuk Suplemen Kesehatan dan Kosmetik

BPOM Sosialisasikan Peraturan Baru untuk Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Jakarta, 24 Oktober 2024 - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sukses menggelar kegiatan sosialisasi mengenai dua peraturan baru, yaitu Peraturan BPOM Nomor 15 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2022 terkait registrasi suplemen kesehatan, dan Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2024 tentang batas cemaran dalam kosmetik. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid di Aula Gedung Bhineka Tunggal Ika, BPOM, Jakarta, dan diikuti oleh lebih dari 1.300 peserta baik secara langsung maupun daring.

Bimtek Membaca Jurnal

Bimtek Kiat Praktis Membaca Jurnal Ilmiah: Dari Teori ke Implementasi Jakarta (22/10/2024) - Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) mengadakan Bimbingan Teknis Kiat Praktis Membaca Jurnal Ilmiah bagi seluruh pegawainya yang bertugas dalam penyusunan kajian keamanan, mutu, dan khasiat produk obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Pelatihan yang dilaksanakan di di kantor pusat BPOM bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam menyusun kajian berbasis bukti yang lebih akurat, efisien, dan sesuai dengan standar keamanan dan mutu yang berlaku. Hal ini diharapkan mendukung BPOM dalam memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat aman digunakan dan memiliki manfaat sesuai dengan klaim.

Sosialisasi PerBPOM No. 8 tahun 2024

Dit. Standarsisasi OTSKK Selenggarakan Sosialisasi Peraturan Nomor 8 Tahun 2024: Tata Laksana Persetujuan Uji Klinik Jakarta – Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sukses menyelenggarakan sosialisasi terkait Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tata laksana persetujuan pelaksanaan uji klinik. Acara yang dilangsungkan pada 1 Oktober 2024 ini dihadiri oleh 954 peserta, dengan rincian 110 peserta hadir secara luring di kantor pusat BPOM, Jakarta, sementara 864 peserta mengikuti secara daring melalui platform video conference.

Pelaksanaan Audit ISO

Audit Eksternal Tingkatkan Kualitas Manajemen di Dit. Standardisasi OTSKK Jakarta, 24 September 2024 – Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) baru saja menyelesaikan audit eksternal terhadap penerapan Sistem Mutu ISO 9001:2015, yang dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 23-24 September 2024. Audit ini dilakukan oleh auditor independen dari PT. Sucofindo, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Desk Konsultasi Regulasi

Dit. Standardisasi OTSKK Sukses Gelar Desk Konsultasi Regulasi, 83 Pelaku Usaha Dapatkan Jawaban Atas 100 Pertanyaan Jakarta, 10 September 2024 – Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (Dit. Standardisasi OTSKK) BPOM kembali menggelar Desk Konsultasi Regulasi yang bertujuan membantu pelaku usaha memahami regulasi obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan dan kosmetik. Acara yang berlangsung di Kantor BPOM pada hari Selasa, 10 September 2024, ini diikuti oleh 83 perusahaan dari berbagai bidang. Dalam acara ini, BPOM berhasil memberikan layanan konsultasi atas 100 pertanyaan yang diajukan oleh para peserta.

Sosialisasi PerBPOM No. 14 tahun 2024

Sosialisasi PerBPOM No. 14 Tahun 2024 Sukses Digelar Secara Hybrid di Kantor BPOM Jakarta, 10 September 2024 – Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, BPOM sukses mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan BPOM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan Secara Daring. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Kantor BPOM, dengan dihadiri oleh 150 peserta secara langsung dan lebih dari 1.737 peserta secara daring melalui Zoom dan YouTube streaming.

Layanan Konsultasi bulan Agustus 2024

Capaian Kinerja Layanan Konsultasi Dit. Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik pada Agustus 2024 Dit. Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan regulasi yang optimal kepada pelaku usaha. Sepanjang Agustus 2024, tercatat sebanyak 270 layanan konsultasi berhasil diberikan, dengan rata-rata waktu penyelesaian 2,61 hari kerja (HK). Capaian ini mencerminkan dedikasi tinggi Dit. Standardisasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan responsif.

Dialog Sinergisme Percepatan Pengembangan Obat Bahan Alam

Dialog Sinergisme Percepatan Pengembangan Obat Bahan Alam Digelar di Medan Medan, 5 September 2024 – Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik berkolaborasi dengan BBPOM di Medan menggelar kegiatan "Dialog Sinergisme Percepatan Pengembangan Obat Bahan Alam" di kantor Balai Besar POM Medan. Acara ini mengusung tema “Dukungan Pengembangan Obat Bahan Alam Berbasis Penelitian dan Empiris”, sebagai wujud komitmen BPOM dalam mempercepat pengembangan industri obat bahan alam berbasis bukti ilmiah dan tradisi.

Sharing session

Jakarta, 4 September 2024 – Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) BPOM menyelenggarakan sharing session yang bertajuk "Sharing Knowledge: Regulation & Safety of Probiotics" pada hari Rabu, 4 September 2024. Acara ini diikuti oleh 30 pegawai Direktorat Standardisasi OTSKK dan perwakilan dari unit kerja di BPOM Pusat, dengan tujuan untuk memperdalam pengetahuan terkait regulasi dan pemenuhan aspek keamanan serta aspek ilmiah (scientific based) produk probiotik.

Direktorat Standardisasi OTSKK Gelar Bimtek Penyusunan Survei Monitoring Regulasi

Tingkatkan Kapasitas Pegawai Direktorat Standardisasi OTSKK dalam Monitoring Efektivitas Peraturan Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024 – Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (Dit. Standardisasi OTSKK) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Survei Monitoring Implementasi dan Efektivitas Peraturan di Bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Kegiatan ini diadakan di kantor BPOM, Jakarta, dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pegawai Dit. Standardisasi OTSKK dalam menyusun survei yang efektif dan komprehensif.