Badan POM terus melakukan langkah-langkah pengawasan komprehensif dan kordinasi intensif yang melibatkan lintas Kementerian/Lembaga, Akademisi, Industri dan Pelaku Usaha serta Masyarakat sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen Badan POM dalam memberikan jaminan keamanan, kemanfaatan dan mutu produk obat dan makanan yang beredar di Indonesia. Sejalan dengan pemenuhan mutu dan langkah kehati-hatian dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terulangnya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) atau kasus sejenis, Badan POM menginisiasi penyusunan pedoman Mitigasi Risiko Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Obat Kuasi, dan Kosmetik untuk meminimalkan risiko keberadaan cemaran EG dan DEG pada Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan.