Tingkatkan Pemahaman Regulasi dan Percepat Kepatuhan Usaha, Dit. Standardisasi OTSKK Gelar Desk Konsultasi Regulasi di Yogyakarta
YOGYAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan pendampingan kepada pelaku usaha di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (OTSKK) Badan POM akan menyelenggarakan Desk Konsultasi Regulasi Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik pada tanggal 17–18 Juni 2026 di Balai Besar POM di Yogyakarta.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen BPOM dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat, responsif, dan solutif bagi masyarakat serta pelaku usaha. Seiring dengan perkembangan regulasi dan dinamika industri Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik yang terus berkembang, pelaku usaha memerlukan akses informasi yang akurat dan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan regulator guna memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan Desk Konsultasi Regulasi ini, peserta akan memperoleh kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung dengan para petugas dan pejabat yang memiliki kompetensi di bidang regulasi OTSKK. Berbagai isu dan permasalahan yang sering dihadapi pelaku usaha dapat didiskusikan, mulai dari pemenuhan persyaratan regulasi, penyusunan dokumen, penerapan standar, hingga berbagai ketentuan teknis lainnya yang berkaitan dengan pengembangan dan peredaran produk Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik.
Adapun penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku, mendorong kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta membantu pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara regulator dan pelaku usaha sehingga berbagai masukan, kendala, maupun kebutuhan di lapangan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara lebih efektif.
Direktorat Standardisasi OTSKK mengajak seluruh pelaku usaha, baik yang bergerak di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, maupun Kosmetik, untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Melalui konsultasi yang dilakukan secara langsung, pelaku usaha dapat memperoleh informasi yang tepat, mengurangi potensi kesalahan dalam pemenuhan persyaratan regulasi, serta mendapatkan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan usahanya.
Diharapkan melalui penyelenggaraan Desk Konsultasi Regulasi ini, terjalin sinergi yang semakin kuat antara BPOM dan pelaku usaha dalam mendukung pengembangan industri OTSKK yang berdaya saing, inovatif, dan taat terhadap regulasi. Pada akhirnya, upaya tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam menghadirkan produk OTSKK yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia serta memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.