Peraturan BPOM No 17 Thn 2022 ttg Perubahan atas PerBPOM No 23 Thn 2019 ttg Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika

Kami mengundang partisipasi aktif pelaku usaha dan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Masukan dapat disampaikan melalui saluran ini sesuai dengan format yang tersedia. Partisipasi Anda sangat berarti untuk menyempurnakan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat dan dunia usaha.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Klaim Suplemen Kesehatan

Kami mengundang partisipasi aktif pelaku usaha dan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Klaim Suplemen Kesehatan. Masukan dapat disampaikan melalui saluran ini sesuai dengan format yang tersedia. Partisipasi Anda sangat berarti untuk menyempurnakan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat dan dunia usaha.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik

Kami mengundang partisipasi aktif pelaku usaha dan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik. Masukan dapat disampaikan melalui saluran ini sesuai dengan format yang tersedia. Partisipasi Anda sangat berarti untuk menyempurnakan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat dan dunia usaha.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika

Kami mengundang partisipasi aktif pelaku usaha dan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika. Masukan dapat disampaikan melalui saluran ini sesuai dengan format yang tersedia. Partisipasi Anda sangat berarti untuk menyempurnakan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat dan dunia usaha.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pengawasan Periklanan Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan

Kami mengundang partisipasi aktif pelaku usaha dan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pengawasan Periklanan Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan. Masukan dapat disampaikan melalui saluran ini sesuai dengan format yang tersedia. Partisipasi Anda sangat berarti untuk menyempurnakan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat dan dunia usaha.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2022 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerapan Aspek Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik Secara Bertahap

Kami mengundang partisipasi aktif pelaku usaha dan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2022 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerapan Aspek Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik Secara Bertahap. Masukan dapat disampaikan melalui saluran ini sesuai dengan format yang tersedia. Partisipasi Anda sangat berarti untuk menyempurnakan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat dan dunia usaha.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan

Kami mengundang partisipasi aktif pelaku usaha dan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan. Masukan dapat disampaikan melalui saluran ini sesuai dengan format yang tersedia. Partisipasi Anda sangat berarti untuk menyempurnakan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat dan dunia usaha.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penerapan 2D Barcode Dalam Pengawasan Obat dan Makanan

Kami mengundang partisipasi aktif pelaku usaha dan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penerapan 2D Barcode Dalam Pengawasan Obat dan Makanan. Masukan dapat disampaikan melalui saluran ini sesuai dengan format yang tersedia. Partisipasi Anda sangat berarti untuk menyempurnakan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat dan dunia usaha.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pembuatan dan Peredaran Kosmetik

Kami mengundang partisipasi aktif pelaku usaha dan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pembuatan dan Peredaran Kosmetik. Masukan dapat disampaikan melalui saluran ini sesuai dengan format yang tersedia. Partisipasi Anda sangat berarti untuk menyempurnakan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat dan dunia usaha.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Kuasi

Kami mengundang partisipasi aktif pelaku usaha dan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Kuasi. Masukan dapat disampaikan melalui saluran ini sesuai dengan format yang tersedia. Partisipasi Anda sangat berarti untuk menyempurnakan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat dan dunia usaha.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pedoman Dokumen Informasi Produk Kosmetik

Kami mengundang partisipasi aktif pelaku usaha dan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pedoman Dokumen Informasi Produk Kosmetik. Masukan dapat disampaikan melalui saluran ini sesuai dengan format yang tersedia. Partisipasi Anda sangat berarti untuk menyempurnakan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat dan dunia usaha.

PerBPOM No 28 Thn 2023 ttg Perubahan atas PerBPOM No 27 Thn 2022 ttg Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia

Kami mengundang partisipasi aktif pelaku usaha dan masyarakat dalam memberikan masukan terhadapPeraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia. Masukan dapat disampaikan melalui saluran ini sesuai dengan format yang tersedia. Partisipasi Anda sangat berarti untuk menyempurnakan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat dan dunia usaha.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2023 tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Suplemen Kesehatan

Kami mengundang partisipasi aktif pelaku usaha dan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2023 tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Suplemen Kesehatan. Masukan dapat disampaikan melalui saluran ini sesuai dengan format yang tersedia. Partisipasi Anda sangat berarti untuk menyempurnakan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat dan dunia usaha.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Laksana Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik

Kami mengundang partisipasi aktif pelaku usaha dan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Laksana Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik. Masukan dapat disampaikan melalui saluran ini sesuai dengan format yang tersedia. Partisipasi Anda sangat berarti untuk menyempurnakan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat dan dunia usaha.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan Secara Daring

Kami mengundang partisipasi aktif pelaku usaha dan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan Secara Daring. Masukan dapat disampaikan melalui saluran ini sesuai dengan format yang tersedia. Partisipasi Anda sangat berarti untuk menyempurnakan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat dan dunia usaha.