Perka BPOM No.12 Tahun 2014 tentang Persyaratan Mutu Obat Tradisional
12
(TIDAK BERLAKU) Perka BPOM No.12 Tahun 2014 tentang Persyaratan Mutu Obat Tradisional. Peraturan ini telah dicabut dan digantikan PerBPOM No. 32 tahun 2019 tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional
Perka BPOM No.13 Tahun 2014 tentang Pedoman Uji Klinik Obat Herbal
13
Perka BPOM No.13 Tahun 2014 tentang Pedoman Uji Klinik Obat Herbal. Peraturan ini telah dicabut dan digantikan perka BPOM No. 21 Tahun 2015
Perka BPOM No.17 Tahun 2014 tentang Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logam Berat dalam Kosmetika
17
(TIDAK BERLAKU) Perka BPOM No.17 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 tentang Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logam Berat dalam Kosmetika. Peraturan ini telah dicabut dan digantikan PerBPOM No. 12 tahun 2019 tentang Cemaran Dalam Kosmetika
Perka BPOM No.12 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia
12
Perka BPOM No.12 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia. Peraturan ini mencabut Perka BPOM No.27 Tahun 2013 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia
Perka BPOM No 21 Tahun 2015 tentang Tata Laksana Persetujuan Uji Klinik
21
Perka BPOM No 21 Tahun 2015 tentang Tata Laksana Persetujuan Uji Klinik. Peraturan ini mencabut Perka BPOM No. 9 Tahun 2014 tentang Tata Laksana Persetujuan Uji Klinik dan Perka BPOM No. 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Uji Klinik Obat Herbal. Peraturan ini sudah dicabut melalui PerBPOM No. 8 tahun 2024 tentang Tata Laksana Persetujuan Uji Klinik.
Perka BPOM No. 19 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Kosmetika
19
Perka BPOM No. 19 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Kosmetika. Peraturan ini mengatur mengenai persyaratan teknis kosmetika, meliputi: persyaratan keamanan, kemanfaatan, mutu, penandaan dan klaim kosmetika. Dengan diundangkannya PerBPOM No. 3 tahun 2022, maka regulasi ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku,
Perka BPOM No.18 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika
18
Perka BPOM No.18 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Peraturan ini telah dicabut dan digantikan PerBPOM No. 23 tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika
PerBPOM No. 1 tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengawasan Iklan Kosmetika
1
Peraturan Badan POM No. 1 tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengawasan Iklan Kosmetika. Peraturan ini telah dicabut dan digantikan PerBPOM No. 32 tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Kosmetika
PerBPOM No. 5 tahun 2016 tentang Penarikan dan Pemusnahan OT yang Tidak Memenuhi Persyaratan
5
Peraturan Badan POM No. 5 tahun 2016 tentang Penarikan dan Pemusnahan Obat Tradisional yang Tidak Memenuhi Persyaratan. Peraturan ini mencabut Peraturan Kepala Badan POM No. HK.03.1.23.02.12.1248 Tahun 2012 tentang Kriteria dan Tata Cara Penarikan Obat Tradisional yang tidak memenuhi persyaratan
PerBPOM No. 11 tahun 2016 ttg Ped. Penerapan Higiene Sanitasi & Dokumentasi Pada Industri Kos Gol. B
11
Peraturan Badan POM No. 11 tahun 2016 tentang Pedoman Penerapan Higiene Sanitasi dan Dokumentasi Pada Industri Kosmetika Golongan B
PerBPOM No. 18 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Pedoman Teknis Pengawasan Iklan Kosmetika
18
(TIDAK BERLAKU) Peraturan Badan POM No. 18 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pengawasan Iklan Kosmetika. Peraturan ini telah dicabut dan digantikan PerBPOM No. 32 tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Kosmetika
Tata Cara & Prosedur Pemberian Rekomendasi untuk Mendapatkan Persetujuan Impor Barang Komplementer
27
Peraturan Badan POM No. 27 tahun 2016 tentang Tata Cara dan Prosedur Pemberian Rekomendasi untuk Mendapatkan Persetujuan Impor Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan/atau Kosmetika sebagai Barang Komplementer
PerBPOM No. 11 tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Cara Penarikan dan Pemusnahan Kosmetika
11
Peraturan Badan POM No. 11 tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Cara Penarikan dan Pemusnahan Kosmetika. Peraturan ini mencabut Perka BPOM No.HK.03.1.23.12.11.10719 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemusnahan Kosmetika
Larangan Memproduksi dan Mengedarkan OT yang Mengandung Cassia Senna L dan Rheum Officinale
9
Perka BPOM No. 9 Tahun 2017 tentang Larangan Memproduksi dan Mengedarkan Obat Tradisional yang Mengandung Cassia Senna L dan Rheum Officinale dengan Klaim untuk Menurunkan Lemak Tubuh dan Menurunkan Berat Badan
PerBPOM No. 14 tahun 2017 tentang Pedoman Dokumen Informasi Produk
14
Peraturan Badan POM No. 14 tahun 2017 tentang Pedoman Dokumen Informasi Produk. Peraturan ini mencabut Perka BPOM No.HK.03.1.23.12.10.12123 Tahun 2010 tentang Pedoman Dokumen Informasi Produk