PerBPOM No. 5 tahun 2016 tentang Penarikan dan Pemusnahan OT yang Tidak Memenuhi Persyaratan
5
Peraturan Badan POM No. 5 tahun 2016 tentang Penarikan dan Pemusnahan Obat Tradisional yang Tidak Memenuhi Persyaratan. Peraturan ini mencabut Peraturan Kepala Badan POM No. HK.03.1.23.02.12.1248 Tahun 2012 tentang Kriteria dan Tata Cara Penarikan Obat Tradisional yang tidak memenuhi persyaratan
PerBPOM No. 11 tahun 2016 ttg Ped. Penerapan Higiene Sanitasi & Dokumentasi Pada Industri Kos Gol. B
11
Peraturan Badan POM No. 11 tahun 2016 tentang Pedoman Penerapan Higiene Sanitasi dan Dokumentasi Pada Industri Kosmetika Golongan B
PerBPOM No. 18 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Pedoman Teknis Pengawasan Iklan Kosmetika
18
(TIDAK BERLAKU) Peraturan Badan POM No. 18 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pengawasan Iklan Kosmetika. Peraturan ini telah dicabut dan digantikan PerBPOM No. 32 tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Kosmetika
Tata Cara & Prosedur Pemberian Rekomendasi untuk Mendapatkan Persetujuan Impor Barang Komplementer
27
Peraturan Badan POM No. 27 tahun 2016 tentang Tata Cara dan Prosedur Pemberian Rekomendasi untuk Mendapatkan Persetujuan Impor Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan/atau Kosmetika sebagai Barang Komplementer
PerBPOM No. 11 tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Cara Penarikan dan Pemusnahan Kosmetika
11
Peraturan Badan POM No. 11 tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Cara Penarikan dan Pemusnahan Kosmetika. Peraturan ini mencabut Perka BPOM No.HK.03.1.23.12.11.10719 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemusnahan Kosmetika
Larangan Memproduksi dan Mengedarkan OT yang Mengandung Cassia Senna L dan Rheum Officinale
9
(TIDAK BERLAKU) telah dicabut melalui PerBPOM No. 25 tahun 2023. Perka BPOM No. 9 Tahun 2017 tentang Larangan Memproduksi dan Mengedarkan Obat Tradisional yang Mengandung Cassia Senna L dan Rheum Officinale dengan Klaim untuk Menurunkan Lemak Tubuh dan Menurunkan Berat Badan
PerBPOM No. 14 tahun 2017 tentang Pedoman Dokumen Informasi Produk
14
(TIDAK BERLAKU) Sudah dicabut melalui PerBPOM No. 17 tahun 2023. Peraturan Badan POM No. 14 tahun 2017 tentang Pedoman Dokumen Informasi Produk. Peraturan ini mencabut Perka BPOM No.HK.03.1.23.12.10.12123 Tahun 2010 tentang Pedoman Dokumen Informasi Produk
PerBPOM No. 30 tahun 2017 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia
30
(TIDAK BERLAKU) telah dicabut melalui PerBPOM No. 27 tahun 2022. Peraturan Badan POM No. 30 tahun 2017 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia. Peraturan ini telah diubah melalui PerBPOM No. 15 tahun 2020, peraturan ini mencabut Perka BPOM 4 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia,
PerBPOM No.27 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan BPOM
27
(TIDAK BERLAKU) Telah dicabut melalui PerBPOM No. 28 tahun 2022. Peraturan Badan POM No.27 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan BPOM. Peraturan ini mencabut Perka BPOM No.39 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Badan POM; Perka BPOM No.15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perka BPOM No. 39 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Badan POM
PerBPOM No. 12 tahun 2019 tentang Cemaran Dalam Kosmetika
12
(TIDAK BERLAKU) Peraturan Badan POM No. 12 tahun 2019 tentang Cemaran Dalam Kosmetika. Peraturan ini mencabut Perka BPOM No.HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 tentang Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logam Berat dalam Kosmetika ; Perka BPOM No.17 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No.HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 tentang Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logam Berat dalam Kosmetika. Peraturan ini sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi, digantikan dengan PerBPOM No. 16 tahun 2024 tentang Batas Cemaran Dalam Kosmetik
PerBPOM No. 17 tahun 2019 tentang Persyaratan Mutu Suplemen Kesehatan
17
(TIDAK BERLAKU) Peraturan Badan POM No. 17 tahun 2019 tentang Persyaratan Mutu Suplemen Kesehatan
PerBPOM No. 16 tahun 2019 tentang Pengawasan Suplemen Kesehatan
16
Peraturan Badan POM No. 16 tahun 2019 tentang Pengawasan Suplemen Kesehatan. Peraturan ini mencabut Keputusan Kepala Badan POM No.HK.00.05.23.3644 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pokok Pengawasan Suplemen Makanan,
PerBPOM No. 23 tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika
23
Peraturan Badan POM No. 23 tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Peraturan ini telah diubah melalui Peraturan Badan POM No. 17 tahun 2022.
PBPOM No. 25 tahun 2019 tentang Pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik
25
Peraturan Badan POM No. 25 tahun 2019 tentang Pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik. Peraturan ini mencabut Keputusan Ka BPOM No.HK.00.05.4.1745 Tahun 2003 tentang Kosmetik ; Ka BPOM No.HK.00.05.4.3870 Tahun 2003 tentang Pedoman Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik.
PerBPOM No. 26 tahun 2019 tentang Mekanisme Monitoring Efek Samping Kosmetika
26
Peraturan Badan POM No. 26 tahun 2019 tentang Mekanisme Monitoring Efek Samping Kosmetika. Peraturan ini mencabut Perka BPOM No.HK.03.1.23.12.11.10051 Tahun 2011 tentang Mekanisme Monitoring Efek Samping Kosmetika