Patriotisme di Mataram

BPOM Hadir di Mataram, Jembatani Riset dan Regulasi melalui PATRIOTISME dan BRIDGE BPOM akan hadir di Mataram melalui rangkaian PATRIOTISME, sosialisasi dan coaching clinic BRIDGE, serta Kuliah Umum Kepala Badan POM pada 8 Oktober 2026 di Universitas Mataram. Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan antara regulator dan akademisi untuk mendorong agar hasil riset tidak berhenti di laboratorium, tetapi memiliki arah pengembangan yang lebih jelas. Melalui PATRIOTISME, peserta akan memperoleh pemahaman regulasi di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Sementara melalui BRIDGE, peneliti dapat membawa bahan atau hasil penelitiannya untuk dikonsultasikan secara langsung. Kegiatan yang melibatkan dosen, peneliti, dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di NTB ini diharapkan memperkuat sinergi antara riset, inovasi, dan regulasi, sehingga semakin banyak hasil penelitian yang berpeluang dikembangkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat

Desk Konsultasi Regulasi - Oktober

Dalam rangka peningkatan layanan publik, Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik akan mengadakan Layanan Desk Konsultasi Regulasi Obat Tradisional/Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik. Kegiatan akan dilaksanakan pada: Hari Senin, 05 Oktober Tempat AULA BTI Jam 13.00 - 15.30 hingga Selesai Kegiatan ini akan kami laksanakan secara rutin, tiap bulannya. Informasi jadwal dapat dilihat di subsite kami pada https://standar-otskk.pom.go.id

Patriotisme di Sumatera Utara

PATRIOTISME Sumatera Utara: Literasi Regulasi untuk Mendukung Hilirisasi Inovasi Sumatera Utara memiliki potensi besar dalam pengembangan produk berbasis bahan alam yang didukung keanekaragaman hayati, kearifan lokal, serta perguruan tinggi sebagai pusat riset dan inovasi. Untuk memperkuat pemahaman regulasi sejak dini, BPOM akan menyelenggarakan PATRIOTISME Sumatera Utara secara hybrid pada 10 September 2026 di Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara, dengan target 150 mahasiswa hadir secara luring. Kegiatan ini membekali mahasiswa dengan pemahaman regulasi Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, termasuk aspek keamanan, mutu, khasiat/manfaat, serta pengembangan produk. Literasi regulasi penting untuk menjembatani riset dengan hilirisasi. Melalui PATRIOTISME, mahasiswa diharapkan semakin siap mengembangkan inovasi yang legal, aman, bermutu, bermanfaat, dan berdaya saing.

Survei Peninjauan Kembali Peraturan Badan POM Nomor 34 Tahun 2022

BPOM Ajak Pelaku Usaha Berikan Masukan untuk Evaluasi PerBPOM 34 Tahun 2022 Dit. Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik mengajak pelaku usaha berpartisipasi dalam Survei Peninjauan Kembali PerBPOM Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pengawasan Periklanan Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan. Survei ini merupakan bagian dari Regulatory Impact Assessment (RIA) untuk memperoleh gambaran kondisi nyata penerapan regulasi, termasuk kendala teknis, administratif, sistem, serta masukan terhadap ketentuan yang perlu disempurnakan. Hasilnya akan menjadi salah satu bahan evaluasi dan penyusunan rancangan regulasi baru yang lebih adaptif dan implementatif, sekaligus tetap mengedepankan perlindungan masyarakat. Survei tidak dimaksudkan untuk menilai kepatuhan perusahaan. Luangkan sekitar 10 menit untuk menyampaikan pengalaman dan masukan Anda. Survei dapat diisi hingga 30 September 2026 melalui bit.ly/RevisiPerBPOM34Th2022.

The initiation of Global Cosmetic Regulatory Network

BPOM akan menyelenggarakan Initiation of Global Cosmetic Regulatory Network pada 2–3 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD. Forum internasional ini hadir merespons pesatnya perkembangan industri kosmetik global serta beragamnya kerangka regulasi antarnegara yang dapat menjadi tantangan bagi kerja sama dan akses pasar internasional. Forum akan mempertemukan otoritas regulatori, pelaku industri kosmetik, dan akademisi untuk berbagi informasi, pengalaman, serta perkembangan regulasi kosmetik global. Kegiatan ini diharapkan memperkuat kolaborasi internasional, mendorong pemahaman terhadap regulasi di berbagai negara, serta membuka peluang kerja sama regulatori. Pelaku usaha kosmetik Indonesia diajak memanfaatkan forum ini untuk memperluas wawasan mengenai regulasi dan akses pasar global, membangun jejaring, serta meningkatkan kesiapan dan daya saing produk kosmetik Indonesia di pasar internasional.

Peningkatan Literasi Regulasi di Depok

Direktorat Standardisasi akan menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Literasi Regulasi dan Layanan Publik Terpadu pada 26 Juli di Depok. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik sekaligus mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.

Survei Implementasi Peraturan Badan POM Nomor 16 Tahun 2023

Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Dit. Standardisasi OTSKK) BPOM mengundang pelaku usaha Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan untuk berpartisipasi dalam Survei Implementasi Peraturan Badan POM Nomor 16 Tahun 2023. Survei ini bertujuan menghimpun informasi, pengalaman, dan masukan sebagai bahan evaluasi implementasi regulasi guna mendukung penyusunan kebijakan yang lebih efektif, adaptif, dan berbasis bukti. Partisipasi pelaku usaha sangat penting untuk mengidentifikasi manfaat, kendala, serta rekomendasi penyempurnaan regulasi. Seluruh informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya, disajikan secara agregat, dan tidak memengaruhi proses perizinan, pembinaan, maupun pengawasan oleh BPOM. Mari berpartisipasi dan berkontribusi dalam mewujudkan regulasi yang semakin berkualitas demi perlindungan masyarakat dan kemajuan dunia usaha.

Peningkatan Literasi Regulasi di Denpasar

Direktorat Standardisasi akan menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Literasi Regulasi dan Layanan Publik Terpadu pada 28–29 Juli 2026 di BBPOM di Denpasar. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik sekaligus mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Rangkaian kegiatan meliputi sosialisasi regulasi, sosialisasi tata cara pengajuan Sertifikasi CPKB, sosialisasi penggunaan aplikasi e-MESO, serta layanan publik terpadu yang mencakup Desk Konsultasi Regulasi, CAPA Inspeksi dan Sertifikasi, Registrasi Produk dan Iklan OBA/OK/SK, Notifikasi Kosmetik, Penyusunan Dokumen Informasi Produk (DIP), serta pendampingan uji praklinik dan uji klinik. Melalui kegiatan ini, BPOM berharap dapat memperkuat sinergi dengan pelaku usaha, meningkatkan literasi regulasi, serta mendorong terwujudnya produk OTSKK yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan kemanfaatan.

Bimbingan Teknis Pelayanan Prima & Public Speaking: Meningkatkan Kompetensi, Komunikasi, dan Kepercayaan Diri untuk Pelayanan Publik yang Berkualiatas

JAKARTA – Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelayanan Prima dan Public Speaking pada 21 Juli 2026 di Aula Gedung Mohammad Prakosa (MP), BPOM RI. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, komunikatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sebagai Unit Pelayanan Publik, Direktorat Standardisasi OTSKK menyelenggarakan Layanan Kajian Keamanan, Mutu, dan Manfaat/Khasiat serta Layanan Konsultasi Regulasi yang memerlukan kemampuan komunikasi yang efektif. Menghadirkan Raden Haniff sebagai narasumber, pelatihan ini mengusung tema "Meningkatkan Kompetensi, Komunikasi, dan Kepercayaan Diri untuk Pelayanan Publik yang Berkualitas." Kegiatan ini mendukung implementasi nilai ASN BerAKHLAK, Reformasi Birokrasi, serta diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan, kepuasan pengguna layanan, dan Indeks Pelayanan Publik (IPP) Direktorat Standardisasi OTSKK.

Tingkatkan Pemahaman Regulasi dan Percepat Kepatuhan Usaha, BPOM Gelar Desk Konsultasi Regulasi OTSKK di Yogyakarta

YOGYAKARTA – Dit. Standardisasi OTSKK BPOM akan menyelenggarakan Desk Konsultasi Regulasi Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik pada 17–18 Juni 2026 di BBPOM di Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan upaya BPOM untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam memahami dan memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku. Melalui konsultasi langsung dengan petugas BPOM, peserta dapat memperoleh informasi dan solusi terkait berbagai aspek regulasi, standar, serta persyaratan perizinan dan pengawasan produk. Kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara regulator dan pelaku usaha guna mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif dan taat terhadap regulasi. BPOM mengajak seluruh pelaku usaha memanfaatkan layanan ini untuk meningkatkan kepatuhan, mempercepat proses pemenuhan persyaratan, serta mendukung pengembangan produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bimtek SAKIP

JAKARTA – Dalam rangka memperkuat budaya akuntabilitas dan meningkatkan kualitas perencanaan kinerja, Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) BPOM akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Berkala Tentang Peningkatan Akuntabilitas (SOBAT PENA) dengan agenda Bimbingan Teknis SAKIP dan Integrasi Manajemen Risiko dalam Perencanaan pada Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara hybrid di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM dan melalui media konferensi daring.

Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik

Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna, Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik akan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik pada Senin, 8 Juni 2026 secara hybrid. Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara BPOM dengan pelaku usaha, akademisi, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan, saran, serta evaluasi terhadap pelaksanaan layanan publik di bidang obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Melalui forum ini, BPOM berharap dapat memperoleh berbagai rekomendasi konstruktif yang menjadi dasar penyempurnaan standar dan inovasi layanan agar semakin cepat, mudah, responsif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, juga diharapkan dapat memperkuat sinergi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif, kompetitif, dan taat terhadap regulasi.

BPOM DEKAT

Dalam rangka memperingati Pekan Jamu 2026, BPOM melalui Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik akan menyelenggarakan kegiatan BPOM DEKAT (Desk Konsultasi Terpadu) pada Rabu, 3 Juni 2026 pukul 09.00–15.00 WIB di Aula Gedung BTI BPOM. Kegiatan ini merupakan layanan publik terpadu untuk mempercepat proses perizinan bagi pelaku usaha di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Melalui kegiatan ini, pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung dengan petugas BPOM terkait regulasi, registrasi/notifikasi, registrasi iklan, layanan NIE tuntas, DIP, uji praklinik/klinik, SKI/SKE, CAPA inspeksi dan sertifikasi, hasil pengawasan kosmetik, konsultasi UMKM, hingga help desk akun ASROT, SIREKA, dan Notifkos. BPOM DEKAT diharapkan menjadi sarana pendampingan, percepatan layanan, dan peningkatan pemahaman regulasi guna mendukung produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing.

Desk Konsultasi Regulasi - Juni 2026

Dalam rangka memperingati Hari Jamu dan menyemarakkan Pekan Jamu 2026, BPOM melalui Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik akan menyelenggarakan kegiatan Desk Konsultasi Regulasi (DEKORASI) sebagai bagian dari BPOM DEKAT (Desk Konsultasi Terpadu) pada Rabu, 3 Juni 2026 di Aula Gedung BTI BPOM. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPOM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah diakses, responsif, dan terpadu bagi pelaku usaha di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Melalui kegiatan ini, peserta dapat berkonsultasi langsung dengan petugas pelayanan publik BPOM terkait regulasi, registrasi/notifikasi, registrasi iklan, SKI/SKE, CAPA inspeksi dan sertifikasi, hingga layanan help desk akun ASROT, SIREKA, dan Notifkos. Desk Konsultasi Regulasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman regulasi sekaligus membantu percepatan layanan perizinan dan penyelesaian kendala yang dihadapi pelaku usaha.