Kodefikasi Bagan Akun Standar

No Akun Uraian Penjelasan
1 521241 Belanja Barang Non Operasional - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat Belanja Barang Non Operasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

2 521252 Belanja Peralatan dan Mesin - Ekstrakomptabel

Digunakan untuk mencatat pengadaan Peralatan dan Mesin di bawah nilai kapitalisasi.

3 521253 Belanja Gedung dan Bangunan - Ekstrakomptabel

Digunakan untuk mencatat pengadaan Gedung dan Bangunan di bawah nilai kapitalisasi.

4 521254 Belanja Aset Tetap Lainnya - Ekstrakomptabel

Digunakan untuk mencatat pengadaan Aset Tetap Lainnya antara lain berupa hewan, ikan dan tanaman.

5 521511 Belanja Barang Pengganti PPN Dalam Rangka Hibah MCC

Digunakan untuk mencatat Belanja Barang Pengganti PPN dalam rangka Hibah MCC (Millenium Challenge Corporation).

6 521512 Belanja Barang Pengganti PPh Dalam Rangka Hibah MCC

Digunakan untuk mencatat Belanja Barang Pengganti PPh dalam rangka Hibah MCC (Millenium Challenge Corporation).

7 521513 Belanja Barang Pengganti Pajak Lainnya Dalam Rangka Hibah MCC

Digunakan untuk mencatat Belanja Barang Pengganti Pajak Lainnya dalam rangka Hibah MCC (Millenium Challenge Corporation).

8 521711 Belanja Kontribusi pada Organisasi Internasional dan Trust Fund

Digunakan untuk mencatat pengeluaran Kerja Sama Internasional yang mencakup pembayaran iuran keikutsertaan pemerintah Indonesia dalam organisasi internasional dan tidak menimbulkan hak suara di luar ketentuan Keputusan Presiden Nomor 64 tahun 1999 tentang Keanggotaan Indonesia Dan Kontribusi Pemerintah Republik Indonesia Pada Organisasi-Organisasi Internasional, yang dibiayai dari Bagian Anggaran BUN (999.99); dan pengeluaran Perjanjian Hukum Internasional yang mencakup transaksi yang timbul sebagai akibat dari perjanjianperjanjian antara pemerintah Indonesia dengan pihak lain di dunia internasional dan dibiayai dari Bagian Anggaran BUN (999.99).

9 521721 Belanja Kontribusi Dana Dukungan Kelayakan (Viability Gap Fund)

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pemerintah yang merupakan dukungan pemerintah berupa kontribusi fiskal dalam bentuk tunai atas sebagian biaya pembangunan proyek yang dilaksanakan melalui skema Keija Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam rangka penyediaan layanan infrastruktur yang teijangkau bagi masyarakat. Dibiayai dari Bagian Anggaran BUN (999.99).

10 521722 Belanja Kontribusi Fasilitas Penyiapan Proyek (Project Development Facility)

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pemerintah yang berupa bantuan teknis penyiapan dan transaksi proyek Keijasama Pemerintah dan Swasta bagi Penanggung Jawab Program Kegiatan untuk menghasilkan Bankable Business Case Project dan dapat mencapai Financial Close. Dibiayai dari Bagian Anggaran BUN (999.99).

11 521723 Belanja Ketersediaan Layanan {Availability Payment)

Pembayaran secara berkala kepada Badan Usaha Pelaksana atas tersedianya layanan Infrastruktur yang sesuai dengan kualitas dan/atau kriteria sebagaimana di tentukan dalam Perjanjian KPBU, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai pembayaran ketersediaan layanan dalam rangka kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur.

12 521724 Belanja Kompensasi Finansial Penjaminan Infrastruktur

Digunakan untuk mencatat pembayaran kompensasi finansial kepada Badan Usaha atas terjadinya Risiko Infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pihak PJPK sesuai dengan Alokasi Risiko sebagaimana disepakati dalam Peijanjian Keijasama dan sesuai dengan peraturan mengenai Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Keija Sama Pemerintah dengan Badan Usaha.

13 521725 Belanja Regres Penjaminan Infrastruktur

Digunakan untuk mencatat pembayaran regres/tagihan Penjaminan kepada PJPK atas apa yang telah dibayarkan Penjaminan kepada Penerima Jaminan dalam rangka memenuhi Kewajiban Finansial PJPK dengan memperhitungkan nilai waktu dari uang yang dibayarkan tersebut {time value of money) sebagaimana diatur dalam peraturan mengenai Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Keija Sama Pemerintah dengan Badan Usaha.

14 521731 Belanja Kompensasi Penugasan Dukungan Loss Limit Penjaminan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran kompensasi atas penugasan kepada PT Reasuransi Indonesia Utama untuk melaksanakan operasionalisasi Dukungan Loss Limit Penjaminan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang Telah Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

15 521732 Belanja Selisih Harga Biodiesel

Digunakan untuk mencatat Pembayaran Selisih Harga Biodiesel dari dana APBN Rupiah Mumi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden mengenai Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

16 521733 Belanja penggantian biaya dan margin kepada badan usaha pelaksana investasi dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat Belanja penggantian biaya dan margin kepada badan usaha pelaksana investasi.

17 521811 Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi

Digunakan untuk mencatat belanja barang yang menghasilkan persediaan berupa barang konsumsi, seperti:
- ATK;
- Bahan cetakan;
- Alat-alat rumah tangga;
- dll

18 521812 Belanja Barang Persediaan Amunisi

Digunakan untuk mencatat belanja barang yang menghasilkan persediaan berupa amunisi.

19 521813 Belanja Barang Persediaan Pita Cukai, Meterai dan Leges

Digunakan untuk mencatat belanja barang yang menghasilkan persediaan berupa Pita Cukai, Meterai dan Leges.

20 521821 Belanja Barang Persediaan Bahan Baku

Digunakan untuk mencatat belanja barang yang menghasilkan persediaan berupa bahan untuk proses produksi berupa bahan baku.

21 521822 Belanja Barang Persediaan Barang Dalam Proses

Digunakan untuk mencatat belanja barang yang menghasilkan persediaan berupa barang dalam proses produksi.

22 521831 Belanja Barang Persediaan untuk tujuan strategis/berjaga-jaga

Digunakan untuk mencatat belanja barang yang menghasilkan persediaan untuk tujuan strategis/ berjaga-jaga.

23 521832 Belanja Barang Persediaan Lainnya

Digunakan untuk mencatat belanja barang yang menghasilkan persediaan lainnya.

24 521841 Belanja Barang Persediaan - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat Belanja Barang yang menghasilkan persediaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

25 522111 Belanja Langganan Listrik

Belanja langganan listrik, termasuk belanja apabila terjadi denda atas keterlambatan pembayaran tagihan langganan listrik.

26 522112 Belanja Langganan Telepon

Belanja langganan telepon, termasuk belanja apabila terjadi denda atas keterlambatan pembayaran tagihan langganan telepon.

27 522113 Belanja Langganan Air

Belanja langganan air, termasuk belanja apabila terjadi denda atas keterlambatan pembayaran tagihan langganan air.

28 522119 Belanja Langganan Daya dan Jasa Lainnya

Belanja langganan daya dan jasa lainnya, termasuk belanja apabila terjadi denda atas keterlambatan pembayaran tagihan langganan daya dan jasa lainnya.

29 522121 Belanja Jasa Pos dan Giro

Digunakan untuk pembayaran jasa perbendaharaan yang telah dilaksanakan oleh kantor pos diseluruh Indonesia.

30 522131 Belanja Jasa Konsultan

Digunakan untuk pembayaran jasa konsultan secara kontraktual termasuk jasa pengacara yang outputnya tidak menghasilkan Aset Lainnya. Jasa Konsultansi adalah jasa layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu diberbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir (brainware).

31 522141 Belanja Sewa

Digunakan untuk pembayaran sewa (misalnya sewa kantor/gedung/ruangan, atau sewa lainnya).

32 522151 Belanja Jasa Profesi

Belanja untuk pembayaran honorarium narasumber yang diberikan kepada pegawai negeri/non-pegawai negeri sebagai narasumber, pembicara, praktisi, pakar yang memberikan informasi/pengetahuan kepada pegawai negeri lainnya/masyarakat. Honorarium narasumber pegawai negeri dapat diberikan mengacu pada ketentuan tentang standar biaya.

33 522152 Belanja Imbalan Jasa Invensi

Digunakan untuk mencatat pembayaran belanja imbalan yang diberikan kepada Inventor dari sebuah Invensi yang memenuhi kriteria sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Imbalan Yang Berasal Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Royalti Paten Kepada Inventor

34 522161 Belanja Jasa kepada BLU dalam Satu Kementerian Negara/Lembaga

Digunakan untuk mencatat pembayaran belanja jasa yang penyedia jasa/rekanannya adalah BLU yang berada dalam Satu Kementerian Negara/Lembaga.

35 522162 Belanja Jasa Kepada BLU yang berada dalam Kementerian Negara/Lembaga lain

Digunakan untuk mencatat pembayaran belanja jasa yang penyedia jasa/rekanannya adalah BLU yang berada pada Kementerian Negara/Lembaga lain dalam lingkup Pemerintah Pusat.

36 522171 Belanja Fee Pelayanan Bank/Pos Persepsi

Pengeluaran yang digunakan untuk pembayaran kepada Bank/Pos Persepsi dalam rangka pelaksanaan Treasury Single Account (TSA).

37 522172 Belanja Jasa Pelayanan Perbendaharaan

Pengeluaran yang digunakan untuk pembayaran atas layanan jasa yang telah diberikan dalam rangka kegiatan perbendaharaan (pengeluaran dan penerimaan anggaran) yang memakai fasilitas PT Pos dan Giro serta pembayaran PPN BI RTGS/SWIFT, pembayaran bunga negatif, pembayaran PPN atas transaksi RTGS Bank Operasional, dan pembayaran imbalan jasa {fee) Kustodian.

38 522191 Belanja Jasa Lainnya

Digunakan untuk pembayaran jasa yang tidak bisa ditampung pada kelompok akun 52211, 52212, 52213, 52214, dan 52215.

39 522192 Belanja Jasa - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat Belanja Jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan

40 522311 Belanja Jasa untuk Pencatatan Jasa dari Hibah

Cukup jelas.

41 523111 Belanja Biaya Pemeliharaan Gedung dan Bangunan

- Pengeluaran pemilharaan/perbaikan yang dilaksanakan sesuai dengan Stándar Biaya Umum.
Dalam rangka mempertahankan gedung dan bangunan kantor dengan tingkat kerusakan kurang dari atau sampai dengan 2%; dan
- pemeliharaan/perawatan halaman/taman gedung/kantor agar berada dalam kondisi normal (tidak memenuhi syarat kapitalisasi aset tetap gedung dan bangunan).

42 523113 Belanja Asuransi Gedung dan Bangunan

Digunakan untuk mencatat biaya premi asuransi gedung dan bangunan atas risiko yang dipertanggungjawabkan untuk gedung dan bangunan tersebut sesuai dengan peijanjian dan untuk mencatat biaya Iain-lain terkait pengasuransian BMN dimaksud sesuai dengan ketentuan yang mengatur mengenai pengasuransian Barang Milik Negara.

43 523114 Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

44 523119 Belanja Biaya Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Lainnya

Pengeluaran untuk membiayai pemeliharaan rumah dinas dan rumah jabatan yang erat kaitannya dengan pelaksanaan tugas para pejabat seperti istana negara, rumah Jabatan Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota/Mahkamah Agung/Ketua Pengadilan Negeri/Pengadilan Tinggi/Kejaksaan Agung/Kejaksaan Tinggi/Kejaksaan Negeri/Pimpinan/Ketua Lembaga Non Kementerian/TNI/Polri/asrama yang terdapat di semua Kementerian/Lembaga Non Kementerian, termasuk TNI, Polri/Aula yang pisah dengan Gedung Kantor/Gedung Kesenian, Art Center/Gedung Museum beserta isinya termasuk taman, pagar agar berada dalam kondisi normal.

45 523121 Belanja Biaya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin

Pengeluaran untuk pemeliharaan/perbaikan untuk mempertahankan peralatan dan mesin agar berada dalam kondisi normal yang tidak memenuhi syarat kriteria kapitalisasi aset tetap peralatan dan mesin.

46 523122 Belanja Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP) dan Pelumas Khusus Non Pertamina

Digunakan untuk mencatat belanja atas Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP) yang digunakan untuk mendukung operasional Alutsista dan Non-Alutsista Kementerian Pertahanan, TNI, Polri dan Kementerian Negara/Lembaga lain yang memiliki transaksi sejenis. BMP antara lain terdiri dari Avgas, Avtur, MT-88, HSD, Karosine, Pertamax, Methanol. Serta Belanja atas SPG (Special Oil Non Pertamina), yaitu pelumas khusus yang tidak diproduksi oleh Pertamina tetapi sangat dibutuhkein untuk operasional alutsista TNI antara lain Petronas Hidroulic, Petronas Gear, Sl^drol LD-4, Amazon Super Diesel, Penlube Hidrolic Oil, SheU Omala, Shell Gadus, Lafalf Gear Oil, Rocor Saphire, Nycolube 22, Neox 800, dst. SPO ini ada yang dapat dibeli di dalam negeri dan ada yang harus dibeli di Luar Negeri. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporannya.

47 523123 Belanja Barang Persediaan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin

Digunakan untuk mencatat belanja barang yang menghasilkan persediaan berupa bahan untuk pemeliharaan peralatan dan mesin.

48 523124 Belanja Asuransi Alat Angkutan Darat/Apung/Udara Bermotor

Digunakan untuk mencatat biaya premi asuransi alat angkutan darat/apung/udara bermotor atas risiko yang dipertanggungjawabkan untuk alat angkutan darat/apung/udara bermotor tersebut sesuai dengan peijanjian dan untuk mencatat biaya Iain-lain terkait pengasuransian BMN dimaksud sesuai dengan ketentuan yang mengatur mengenai pengasuransian Barang Milik Negara.

49 523125 Belanja Barang Persediaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP) dan Pelumas Khusus Non Pertamina

Digunakan untuk mencatat belanja atas Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP) yang digunakan untuk mendukung operasional Alutsista dan Non-Alutsista Kementerian Pertahanan, TNI, Polri dan Kementerian Negara/Lembaga lain yang memiliki transaksi sejenis. BMP antara lain terdiri dari Avgas, Avtur, MT-88, HSD, Karosine, Pertamax, Methanol. Serta Belanja atas SPO (Special Oil Non Pertamina), yaitu pelumas khusus yang tidak diproduksi oleh Pertamina tetapi sangat dibutuhkan untuk operasional alutsista TNI antara lain Petronas Hidroulic, Petronas Gear, Skydrol LD-4, Amazon Super Diesel, Penlube Hidrolic Oil, Shell Omala, Shell Gadus, Lafalf Gear Oil, Rocor Saphire, Nycolube 22, Neox 800, dst. SPG ini ada yang dapat dibeli di dalam negeri dan ada yang harus dibeli di Luar Negeri. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan aset dalam akuntansi dan pelaporannya.

50 523129 Belanja Biaya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya

Pengeluaran lainnya untuk pemeliharaan/perbaikan untuk mempertahankan peralatan dan mesin agar berada dalam kondisi normal yang tidak memenuhi syarat kriteria kapitalisasi aset tetap peralatan dan mesin.

51 523131 Belanja Biaya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Pengeluaran untuk pemeliharaan/perbaikan untuk mempertahankan jalan dan jembatan agar berada dalam kondisi normal yang nilainya tidak memenuhi kriteria kapitalisasi jalan dan jembatan.

52 523132 Belanja Biaya Pemeliharaan Irigasi

Pengeluaran untuk pemeliharaan/perbaikan untuk mempertahankan irigasi agar berada dalam kondisi normal yang nilainya tidak memenuhi kriteria kapitalisasi.

53 523133 Belanja Biaya Pemeliharaan Jaringan

Pengeluaran untuk pemeliharaan/perbaikan untuk mempertahankan jaringan agar berada dalam kondisi normal yang tidak memenuhi kriteria kapitalisasi jaringan.

54 523134 Belanja Barang Persediaan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Digunakan untuk mencatat belanja barang yang menghasilkan persediaan berupa bahan untuk pemeliharaan jalan dan jembatan.

55 523135 Belanja Barang Persediaan Pemeliharaan Irigasi

Digunakan untuk mencatat belanja barang yang menghasilkan persediaan berupa bahan untuk pemeliharaan irigasi.

56 523136 Belanja Barang Persediaan Pemeliharaan Jaringan

Digunakan untuk mencatat belanja barang yang menghasilkan persediaan berupa bahan untuk pemeliharaan jaringan.

57 523137 Belanja Asuransi Jembatan

Digunakan untuk mencatat biaya premi asuransi jembatan atas risiko yang dipertanggungjawabkan untuk jembatan tersebut sesuai dengan peijanjian dan untuk mencatat biaya Iain-lain terkait pengasuransian BMN dimaksud sesuai dengan ketentuan yang mengatur mengenai pengasuransian Barang Milik Negara.

58 523191 Belanja Barang Persediaan Pemeliharaan Lainnya

Belanja Barang Persediaan Pemeliharaan Lainnya

59 523199 Belanja Biaya Pemeliharaan Lainnya

Pengeluaran untuk pemeliharaan aset tetap selain gedung dan bangunan, peralatan dan mesin serta jalan, irigasi dan jaringan agar berada dalam kondisi normal termasuk pemeliharaan tempat ibadah, bangunan bersejarah seperti candi, bangunan peninggalan Belanda, Jepang yang belum diubah posisinya, kondisi bangunan/Bangunan Keraton/Puri bekas kerajaan, bangunan cagar valam, cagar budaya, makam yang memilki nilai sejarah.

60 524111 Belanja Perjalanan Biasa

Pengeluaran untuk perjalanan dinas seperti perjalanan dinas dalam rangka pembinaan/konsultasi, perjalanan dinas dalam rangka pengawasan/ pemeriksaan, mutasi pegawai, mutasi pensiun, pengiriman jenasah.

61 524112 Belanja Perjalanan Tetap

Pengeluaran untuk perjalanan dinas tetap yang dihitung dengan memperhatikan jumlah pejabat yang melaksanakan perjalanan dinas. Pengeluaran oleh Kementerian Negara/Lembaga untuk kegiatanpelayanan masyarakat. Contoh : perjalanan dinas oleh tenaga penyuluh pertanian, juru penerang, penyuluh agama dan lainnya.

62 524113 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota

Pengeluaran untuk perjalanan dinas yang dilaksanakan di dalam kota sesuai dengan peraturan menteri keuangan yang mengatur mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap

63 524114 Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota

Pengeluaran untuk perjalanan dinas dalam rangka kegiatan rapat, seminar, dan sejenisnya yang dilaksanakan di dalam kota satker penyelenggara dan di biayai seluruhnya oleh satker penyelenggara, serta yang di laksanakan di dalam kota satker peserta dengan biaya perjalanan dinas yang ditanggung oleh satker peserta, meliputi:
a) Biaya transportasi peserta, panitia/moderator, dan/atau narasumber baik yang berasal dari dalam kota maupun luar kota;
b) Biaya paket meeting (halfday/fullday/fullboard);
c) Uang saku peserta, panitia/moderator, dan/atau narasumber baik yang berasal dari dalam kota maupun luar kota termasuk uang saku rapat dalam kantor di luar jam kerja;
d) Uang harian dan/atau biaya penginapan peserta, panitia/moderator, dan/atau narasumber yang mengalami kesulitan transportasi.
Besaran nilai biaya oaket meeting, uang transpor, uang saku, dan uang harian mengikuti ketentuan yang mengatur mengenai standar biaya tahun berkenaan.

64 524115 Belanja Perjalanan Dinas - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat Belanja Perjalanan Dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

65 524119 Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota

Pengeluaran untuk perjalanan dinas dalam rangka kegiatan rapat, seminar, dan sejenisnya yang dilaksanakan di luar kota satker penyelenggara dan di biayai seluruhnya oleh satker penyelenggara, serta yang dilaksanakan di luar kota satker peserta di biayai perjalanan dinas yang di tanggung oleh satker peserta meliputi:
a) Biaya transportasi peserta, panitia/moderator, dan/atau narasumber baik yang berasal dari dalam kota maupun luar kota;
b) Biaya paket meeting (fullboard)
c) Uang saku peserta, panitia/moderator, dan/atau narasumber baik yang berasal dari dalam kota maupun luar kota;
d) Uang harian dan/atau biaya penginapan peserta, panitia/moderator, dan/atau narasumber yang mengalami kesulitan transportasi.
Besaran nilai biaya paket meeting, uang transpor, uang saku, dan uang harian mengikuti ketentuan yang mengatur mengenai standar biaya tahun berkenaan.

66 524211 Belanja Perjalanan Biasa - Luar Negeri

Pengeluaran untuk perjalanan dinas seperti perjalanan dinas dalam rangka pembinaan/konsultasi, perjalanan dinas dalam rangka pengawasan/ pemeriksaan, mutasi pegawai, mutasi pensiun, pengiriman jenasah untuk kepentingan dinas di / ke luar negeri.

67 524212 Belanja Perjalanan Tetap - Luar Negeri

Pengeluaran untuk perjalanan dinas tetap yang dihitung dengan memperhatikan jumlah pejabat yang melaksanakan perjalanan dinas. Pengeluaran oleh kementerian Negara/lembaga untuk kegiatan pelayanan warga di / ke luar negeri Contoh perjalanan dinas oleh tenaga ahli di kedutaan besar atau atase.

68 524219 Belanja Perjalanan Lainnya - Luar Negeri

Pengeluaran untuk perjalanan lainnya dalam rangka pendukung kegiatan kementerian negara/lembaga yang tidak tertampung di dalam pos belanja perjalanan biasa dan tetap antara lain biaya perjalanan teknis operasional kegiatan bagi kedutaan besar atau atase di luar negeri.

69 525111 Belanja Gaji dan Tunjangan

Pengeluaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai BLU.

70 525112 Belanja Barang

Pengeluaran untuk pembelian barang untuk kegiatan operasional dan non operasional BLU.

71 525113 Belanja Jasa

Pengeluaran untuk memperoleh jasa untuk kegiatan operasional dan non operasional BLU.

72 525114 Belanja Pemeliharaan

Pengeluaran untuk pemeliharaan BMN BLU.

73 525115 Belanja Perjalanan

Pengeluaran untuk pembayaran perjalanan dinas pegawai BLU.

74 525116 Belanja atas Pengelolaan Endowment Fund

Digunakan untuk mencatat biaya-biaya yang digunakan untuk pengelolaan Endowment Fund dan Dana Cadangan Pendidikan oleh BLU Bidang Pendidikan atau yang ditunjuk pada Kementerian Keuangan sesuai maksud pembentukannya.

75 525117 Belanja Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Belanja BLU yang digunakan dalam rangka pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden mengenai Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

76 525118 Belanja Ketersediaan Layanan BLU

Pembayaran secara berkala kepada Badan Usaha Pelaksana atas tersedianya layanan Infrastruktur yang sesuai dengan kualitas dan/atau kriteria sebagaimana di tentukan dalam Perjanjian KPBU, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai pembayaran ketersediaan layanan dalam rangka kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur, yang dibayarkan oleh Satker BLU dengan sumber dana dari PNBP BLU

77 525119 Belanja Penyediaan Barang dan Jasa BLU Lainnya

Pengeluaran untuk keperluan diluar akun 525111, 525112, 525113, 525114, 525115 dan 525116 untuk menunjang kegiatan BLU yang bersangkutan.

78 525121 Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi - BLU

Digunakan untuk mencatat Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi - BLU

79 525122 Belanja Barang Persediaan Amunisi - BLU

Digunakan untuk mencatat Belanja Barang Persediaan Amunisi - BLU

80 525123 Belanja Barang Persediaan Pemeliharaan - BLU

Digunakan untuk mencatat Belanja Barang Persediaan Pemeliharaan - BLU

81 525124 Belanja Barang Persediaan Pita Cukai, Materai dan Leges - BLU

Digunakan untuk mencatat Belanja Barang Persediaan Pita Cukai, Materai dan Leges - BLU

82 525125 Belanja Barang Persediaan untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat - BLU

Digunakan untuk mencatat Belanja Barang Persediaan untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat - BLU

83 525126 Belanja Barang Persediaan Bahan Baku untuk Proses Produksi - BLU

Digunakan untuk mencatat Belanja Barang Persediaan Bahan Baku untuk Proses Produksi - BLU

84 525127 Belanja Barang Persediaan Barang dalam Proses untuk Proses Produksi - BLU

Digunakan untuk mencatat Belanja Barang Persediaan Barang dalam Proses untuk Proses Produksi - BLU

85 525129 Belanja Barang Persediaan Lainnya - BLU

Digunakan untuk mencatat Belanja Barang Persediaan Lainnya - BLU

86 525131 Belanja Asuransi BMN Gedung dan Bangunan - BLU

Digunakan untuk mencatat biaya premi asuransi gedung dan bangunan di BLU atas risiko yang dipertanggungjawabkan untuk gedung dan bangunan tersebut sesuai dengan peijanjian dan untuk mencatat biaya Iain-lain terkait pengasuransian BMN dimaksud sesuai dengan ketentuan yang mengatur mengenai pengasuransian Barang Milik Negara.

87 525132 Belanja Asuransi BMN Alat Angkutan Darat/Apung/Udara Bermotor - BLU

Digunakan untuk mencatat biaya premi asuransi alat angkutan darat/apung/udara bermotor di BLU atas risiko yang dipertanggungjawabkan untuk alat angkutan darat/apung/udara bermotor tersebut sesuai dengan peijanjian dan untuk mencatat biaya Iain-lain terkait pengasuransian BMN dimaksud sesuai dengan ketentuan yang mengatur mengenai pengasuransian Barang Milik Negara.

88 525133 Belanja Asuransi BMN Jembatan - BLU

Digunakan untuk mencatat biaya premi asuransi jembatan di BLU atas risiko yang dipertanggungjawabkan untuk jembatan tersebut sesuai dengan peijanjian dan untuk mencatat biaya Iain-lain terkait pengasuransian BMN dimaksud sesuai dengan ketentuan yang mengatur mengenai pengasuransian Barang Milik Negara.

89 525141 Belanja Barang BLU kepada BLU Lain dalam Satu Kementerian Negara/Lembaga

Digunakan untuk mencatat pembelian barang untuk kegiatan operasional dan non operasional BLU yang penyedia barang/rekanannya adalah BLU lain yang berada dalam Satu Kementerian Negara/Lembaga.

90 525142 Belanja Barang BLU Kepada BLU Lain yang berada dalam Kementerian Negara/Lembaga Lain

Digunakan untuk mencatat pembelian barang untuk kegiatan operasional dan non operasional BLU Lain yang berada pada Kementerian Negara/Lembaga lain dalam lingkup Pemerintah Pusat.

91 525143 Belanja Jasa BLU kepada BLU Lain dalam Satu Kementerian Negara/ Lembaga

Digunakan untuk mencatat perolehan jasa untuk kegiatan operasional dan non operasional BLU yang penyedia Jasa/rekanannya adalah BLU lain yang berada dalam Satu Kementerian Negara/Lembaga.

92 525144 Belanja Jasa BLU Kepada BLU Lain yang berada dalam Kementerian Negara/Lembaga Lain

Digunakan untuk mencatat perolehan jasa untuk kegiatan operasional dan non operasional BLU yang penyedia jasa/rekanannya adalah BLU Lain yang berada padaKementerian Negara/Lembaga lain dalam lingkup Pemerintah Pusat.

93 525151 Belanja Pengelolaan Dana Program Lingkungan Hidup

Digunakan untuk mencatat penyaluran dana program lingkungan hidup oleh BLU kepada penerima manfaat sesuai dengan mandat/perjanjian sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.

94 525152 Belanja Barang BLU - Penanganan Pandemi COVlD-19

Digunakan untuk mencatat Belanja Barang BLU sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

95 525153 Belanja Barang Persediaan BLU - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat Belanja Barang Persediaan BLU sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

96 525154 Belanja Jasa BLU - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat Belanja Jasa BLU sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

97 525155 Belanja Pemeliharaan BLU - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat Belanja Pemeliharaan BLU sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

98 525156 Belania Perjalanan BLU - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat Belanja Perjalanan BLU sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

99 525162 Belanja Peralatan dan Mesin - Ekstrakomptabel BLU

Digunakan untuk mencatat pengadaan Peralatan dan Mesin di bawah nilai kapitalisasi BLU

100 525163 Belanja Gedung dan Bangunan - Ekstrakomptabel BLU

Digunakan untuk mencatat pengadaan Gedung dan Bangunan di bawah nilai kapitalisasi BLU

101 525164 Belanja Aset Tetap Lainnya - Ekstrakomptabel BLU

Digunakan untuk mencatat pengadaan Aset Tetap Lainnya antara lain berupa hewan, ikan dan tanaman BLU.

102 526111 Belanja Tanah Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat/Pemda

Digunakan untuk pengadaan barang berupa tanah oleh Kementerian Negara/Lembaga untuk diserahkan kepada masyarakat/pemerintah daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga, dalam bentuk sarana/prasarana. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan aset dalam akuntansi dan pelaporannya.

103 526112 Belanja Peralatan Dan Mesin Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat/Pemda

Digunakan untuk pengadaan barang berupa peralatan dan mesin oleh Kementerian Negara/Lembaga untuk diserahkan kepada masyarakat/pemerintah daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga, dalam bentuk sarana/prasarana. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan aset dalam akuntansi dan pelaporannya.

104 526113 Belanja Gedung Dan Bangunan Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat/Pemda

Digunakan untuk pengadasin Barang berupa Gedung dan Bangunan oleh Kementerian Negara/Lembaga untuk diserahkan kepada masyarakat/pemerintah daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga, dalam bentuk gedung/bangunan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan aset dalam akuntansi dan pelaporannya.

105 526114 Belanja Jalan, Irigasi Dan Jaringan Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat/Pemda

Digunakan untuk pengadaan Barang berupa Jalan, Irigasi dan Jaringan oleh Kementerian Negara/Lembaga untuk diserahkan kepada masyarakat/pemerintah daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga, dalam bentuk sarana/prasarana. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan aset dalam akuntansi dan pelaporannya.

106 526115 Belanja Barang Fisik Lainnya Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat/Pemda

Digunakan untuk pengadaan Barang Fisik Lainnya oleh Kementerian Negara/Lembaga untuk diserahkan kepada masyarakat/pemerintah daerah, termasuk belanja barang fisik lain Tugas Pembantuan.

107 526121 Belanja Tanah Untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemda dalam bentuk uang

Digunakan untuk mencatat Belanja Bantuan Pemerintah untuk pengadaan Tanah untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemda dalam bentuk uang, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Mekanisme Pelaksanaan
Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga, dalam bentuk sarana/prasarana. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporannya.

108 526122 Belanja Peralatan Dan Mesin Untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemda dalam bentuk uang

Digunakan untuk mencatat Belanja Bantuan Pemerintah untuk pengadaan Peralatan Dan Mesin untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemda dalam bentuk uang, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga, dalam bentuk sarana/prasarana. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporannya.

109 526123 Belanja Gedung Dan Bangunan Untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemda dalam bentuk uang

Digunakan untuk mencatat Belanja Bantuan Pemerintah untuk pengadaan Gedung Dan Bangunan untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemda dalam bentuk uang, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga, dalam bentuk gedung/bangunan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporannya

110 526124 Belanja Jalan, Irigasi Dan Jaringan Untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemda dalam bentuk uang

Digunakan untuk mencatat Belanja Bantuan Pemerintah untuk pengadaan Jalan, Irigasi Dan Jaringan untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemda dalam bentuk uang, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga, dalam bentuk sarana/prasarana. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporannya

111 526131 Belanja Peralatan Dan Mesin Untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemda dalam bentuk uang - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat Belanja bantuan Pemerintah untuk pengadaan Peralatan dan Mesin untuk diserahkan kepada masyarakat/pemerintah daerah dalam bentuk uang sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga dan Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan, Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporan

112 526132 Belanja Peralatan Dan Mesin Untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemda dalam bentuk barang - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat Belanja bantuan Pemerintah untuk pengadaan Peralatan dan Mesin untuk diserahkan kepada masyarakat/pemerintah daerah dalam bentuk barang sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga dan Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan aset dalam akuntansi dan pelaporan.

113 526211 Belanja Barang Penunjang Kegiatan Dekonsentrasi Untuk Diserahkan Kepada Pemerintah Daerah

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembelian/pengadaan barang terkait dengan kegiatan pendukung atas kegiatan utama Dana Dekonsentrasi. Pembelian/Pengadaan tersebut menghasilkan BMN untuk diserahkan kepada pemerintah daerah melalui SKPD. Apabila aset itu dalam jangka waktu 6 (enam) bulan setelah realisasi pengadaan, belum diserahkan ke pemda, atau pemda tidak bersedia menerima, maka aset dimaksud harus direklasifikasi dari Persediaan menjadi Aset Tetap (AT).

114 526212 Belanja Barang Penunjang Tugas Pembantuan Untuk Diserahkan Kepada Pemerintah Daerah

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembelian/pengadaan barang terkait dengan kegiatan pendukung atas kegiatan utama Dana Tugas Pembantuan. Pembelian/Pengadaan tersebut menghasilkan BMN untuk diserahkan kepada pemerintah daerah melalui SKPD. Apabila aset itu dalam jangka waktu 6 (enam) bulan setelah realisasi pengadaan, belum diserahkan ke pemda, atau pemda tidak bersedia menerima, maka aset dimaksud harus direklasifikasi dari Persediaan menjadi Aset Tetap (AT).

115 526222 Belanja Peralatan dan Mesin Tugas Pembantuan untuk Diserahkan kepada Pemerintah Daerah

Digunakan untuk mencatat pengadaan barang berupa peralatan dan mesin untuk diserahkan kepada pemerintah daerah dalam rangka kegiatan utama Dana Tugas Pembantuan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan aset dalam akuntansi dan pelaporannya.

116 526223 Belanja Gedung dan Bangunan Tugas Pembantuan untuk Diserahkan kepada Pemerintah Daerah

Digunakan untuk mencatat pengadaan barang berupa gedung dan bangunan untuk diserahkan kepada pemerintah daerah dalam rangka kegiatan utama Dana Tugas Pembantuan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan aset dalam akuntansi dan pelaporannya.

117 526224 Belanja Jalan, Irigasi, dan Jaringan Tugas Pembantuan untuk Diserahkan kepada Pemerintah Daerah

Digunakan untuk mencatat pengadaan barang berupa jalan, irigasi, dan jaringan untuk diserahkan kepada pemerintah daerah dalam rangka kegiatan utama Dana Tugas Pembantuan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan aset dalam akuntansi dan pelaporannya.

118 526311 Belanja Barang Bantuan Lainnya Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat/Pemda

Digunakan untuk mencatat Belanja Barang untuk bantuan lainnya yang memiliki karakteristik Bantuan Pemerintah yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran dalam bentuk barang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan aset dalam akuntansi dan pelaporannya.

119 526312 Belanja Barang untuk Bantuan Lainnya yang Memiliki Karakteristik Bantuan Pemerintah

karakteristik Bantuan Pemerintah yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran dalam bentuk uang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga, termasuk Rumah Aspirasi Anggota OPR. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporannya.

120 526321 Belanja Barang untuk Bantuan Lainnya Untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemda dalam bentuk uang - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat pengeluaran barang bantuan lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/pemerintah daerah dalam bentuk uang sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga dan Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporan.

121 526322 Belanja Barang untuk Bantuan Lainnya Untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemda dalam bentuk barang - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat pengeluaran barang bantuan lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/pemerintah daerah dalam bentuk barang sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga dan Peraturan Menteri Keuangan mengenai mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan aset dalam akuntansi dan pelaporan.

122 526323 Belanja Barang untuk Bantuan Lainnya Untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemda dalam bentuk jasa - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat pengeluaran barang bantuan lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/pemerintah daerah dalam bentuk jasa sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga dan Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporan

123 527111 Belanja Tanah untuk Diserahkan kepada Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden

Digunakan untuk mencatat Belanja Tanah untuk Diserahkan kepada Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah Bagi Mantan Presiden dan/atau Wakil Presiden Republik Indonesia.

124 527112 Belanja Peralatan dan Mesin untuk Diserahkan kepada Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden

Digunakan untuk mencatat Belanja Peralatan dan Mesin untuk Diserahkan kepada Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah Bagi Mantan Presiden dan/atau Wakil Presiden Republik Indonesia.

125 527113 Belanja Gedung dan Bangunan untuk Diserahkan kepada Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden

Digunakan untuk mencatat Belanja Gedung dan Bangunan untuk Diserahkan kepada Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah Bagi Mantan Presiden dan/atau Wakil Presiden Republik Indonesia

126 531111 Belanja Modal Tanah

Seluruh pengeluaran yang dilakukan untuk pengadaan/ pembelian/ pembebasan penyelesaian, balik nama, pengosongan, penimbunan, perataan, pematangan tanah, pembuatan sertifikat tanah serta pengeluaran - pengeluaran lain yang bersifat administratif sehubungan dengan perolehan hak dan kewajiban atas tanah pada saat pembebasan/pembayaran ganti rugi sampai tanah tersebut siap digunakan/ pakai (swakelola/kontraktual).

127 531112 Belanja Modal Pembebasan Tanah

Seluruh pengeluaran yang dilakukan untuk pembebasan, balik nama, pengosongan, serta pengeluaran-pengeluaran lain yang bersifat administratif sehubungan dengan perolehan hak dan kewajiban atas tanah pada saat pembebasan/pembayaran ganti rugi secara swakelola sampai tanah tersebut siap digunakan/ pakai (swakelola).

128 531113 Belanja Modal Pembayaran Honor Tim Tanah

Pengeluaran untuk pembayaran upah tenaga kerja dan honor pengelola teknis pada saat pengadaan/pembelian tanah secara swakelola sampai dengan tanah tersebut siap digunakan/ dipakai (swakelola).

129 531114 Belanja Modal Pembuatan Sertifikat Tanah

Pengeluaran yang dilakukan untuk pembuatan sertifikat tanah pada saat pengadaan/pembelian tanah secara swakelola sampai dengan tanah tersebut siap digunakan/dipakai (swakelola).

130 531115 Belanja Modal Pengurukan dan Pematangan Tanah

Pengeluaran yang dilakukan untuk pengurukan/penimbunan, perataan dan pematangan tanah pada saat pengadaan/pembelian tanah secara swakelola sampai dengan tanah tersebut siap
digunakan/dipakai (swakelola).

131 531116 Belanja Modal Biaya Pengukuran Tanah

Pengeluaran yang dilakukan untuk pengukuran tanah pada saat pengadaan/pembelian tanah secara swakelola sampai dengan tanah tersebut siap digunakan/dipakai (swakelola).

132 531117 Belanja Modal Perjalanan Pengadaan Tanah

Pengeluaran yang dilakukan untuk kepentingan perjalanan dinas dalam rangkapengadaan/pembelian tanah secara swakelola sampai dengan tanah tersebut siap digunakan/dipakai (swakelola).

133 531211 Belanja Modal Tanah untuk Pencatatan Tanah dari Hibah

Cukup jelas.

134 532111 Belanja Modal Peralatan dan Mesin

Pengeluaran untuk pengadaan peralatan dan mesin yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan antara lain biaya pembelian, biaya pengangkutan, biaya instalasi, serta biaya langsung lainnya untuk memperoleh dan mempersiapkan sampai peralatan dan mesin tersebut siap digunakan.

135 532112 Belanja Modal Bahan Baku Peralatan dan Mesin

Pengeluaran untuk pengadaan bahan baku peralatan dan mesin pada saat pengadaan peralatan dan mesin secara swakelola.

136 532113 Belanja Modal Upah Tenaga Kerja dan Honor Pengelola Teknis Peralatan dan Mesin

Pengeluaran untuk pembayaran upah tenaga kerja dan honor pengelola teknis pada saat pengadaan peralatan dan mesin secara swakelola sampai dengan peralatan dan mesin siap digunakan.

137 532114 Belanja Modal Sewa Peralatan dan Mesin

Digunakan untuk mencatat pembayaran sewa ruangan,sewa mobil dan biaya sewa lainnya pada saat pengadaan peralatan dan mesin secara swakelola sampai dengan peralatan dan mesin tersebut siap digunakan

138 532115 Belanja Modal Perencanaan dan Pengawasan Peralatan dan Mesin

Digunakan untuk mencatat pembayaran biaya perencanaan dan pengawasan pada saat pengadaan peralatan dan mesin secara swakelola sampai dengan peralatan dan mesin tersebut siap digunakan

139 532116 Belanja Modal Perijinan Peralatan dan Mesin

Digunakan untuk mencatat pembayaran biaya perijinan yang diperlukan pada saat pengadaan peralatan dan mesin secara swakelola sampai dengan peralatan dan mesin tersebut siap digunakan

140 532117 Belanja Modal Pemasangan Peralatan dan Mesin

Digunakan untuk mencatat pembayaran biaya pemasangan dan instalasi pada saat pengadaan peralatan dan mesin secara swakelola sampai dengan peralatan dan mesin tersebut siap digunakan

141 532118 Belanja Modal Peijalanan Peralatan dan Mesin

Digunakan untuk mencatat pembayaran biaya perjalanan dalam rangka pengadaan peralatan dan mesin secara swakelola sampai dengan peralatan dan mesin tersebut siap digunakan.

142 532119 Belanja Modal Peralatan dan Mesin - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat pengadaan peralatan dan mesin yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan antara lain biaya pembelian, biaya pengangkutan, biaya instalasi, serta biaya langsung lainnya untuk memperoleh dan mempersiapkan sampai peralatan dan mesin tersebut siap digunakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

143 532121 Belanja Penambahan Nilai Peralatan dan Mesin

Belanja Modal setelah perolehan peralatan dan mesin yang memperpanjang masa manfaat/umur ekonomis, atau yang kemungkinan besar memberi manfaat ekonomis di masa yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, produksi atau peningkatan standar kineija; dan memenuhi batasan minimum kapitalisasi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur batasan minimum kapitalisasi

144 532211 Belanja Modal Peralatan dan Mesin untuk Pencatatan Peralatan dan Mesin dari Hibah

Cukup jelas.

145 533111 Belanja Modal Gedung dan Bangunan

Pengeluaran untuk memperoleh gedung dan bangunan secara kontraktual sampai dengan gedung dan bangunan siap digunakan meliputi biaya pembelian atau biaya kontruksi, termasuk biaya pengurusan IMB, notaris dan pajak (kontraktual).

146 533112 Belanja Modal Bahan Baku Gedung dan Bangunan

Pengeluaran untuk pengadaan bahan baku Gedung dan Bangunan pada saat pengadaan Gedung dan Bangunan secara swakelola.

147 533113 Belanja Modal Upah Tenaga Kerja dan Honor Pengelola Teknis Gedung dan Bangunan

Pengeluaran untuk pembayaran upah tenaga kerja dan honor pengelola teknis pada saat pengadaan gedung dan bangunan secara swakelola sampai dengan gedung dan bangunan siap digunakan.

148 533114 Belanja Modal Sewa Peralatan Gedung dan Bangunan

Pengeluaran untuk pembayaran sewa ruangan, sewa mobil dan biaya sewa lainnya pada saat pengadaan gedung dan bangunan secara swakelola sampai dengan gedung dan bangunan tersebut siap digunakan.

149 533115 Belanja Modal Perencanaan dan Pengawasan Gedung dan Bangunan

Pengeluaran untuk pembayaran biaya perencanaan dan pengawasan pada saat pengadaan gedung dan bangunan secara swakelola sampai dengan gedung dan bangunan tersebut siap digunakan.

150 533116 Belanja Modal Perizinan Gedung dan Bangunan

Pengeluaran untuk pembayaran biaya perijinan yang diperlukan pada saat pengadaan gedung dan bangunan secara swakelola sampai dengan gedung dan bangunan tersebut siap digunakan.

151 533117 Belanja Modal Pengosongan dan Pembongkaran Bangunan Lama, Gedung dan Bangunan

Pengeluaran untuk pembayaran biaya pengosongan, pembongkaran bangunan lama pada saat pembangunan gedung dan bangunan secara swakelola.

152 533118 Belanja Modal Perjalanan Gedung dan Bangunan

Pengeluaran untuk pembayaran biaya perjalanan dalam rangka pengadaan gedung dan bangunan secara swakelola sampai dengan gedung dan bangunan tersebut siap digunakan.

153 533121 Belanja Penambahan Nilai Gedung dan Bangunan

Belanja Modal setelah perolehan gedung dan bangunan yang memperpanjang masa manfaat/umur ekonomis, atau yang kemungkinan besar memberi manfaat ekonomis di masa yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, produksi atau peningkatan standar kinerja; dan memenuhi batasan minimun kapitalisasi sesuai dengan peraturan menteri keuangan yang mengatur batasan minimun kapitalisasi.

154 533211 Belanja Modal Gedung dan Bangunan untuk Pencatatan Gedung dan Bangunan dari Hibah

Cukup jelas.

155 534111 Belanja Modal Jalan dan Jembatan

Pengeluaran untuk memperoleh jalan dan jembatan sampai siap pakai meliputi biaya perolehan atau biaya kontruksi dan biaya-biaya lain yang dikeluarkan sampai jalan dan jembatan tersebut siap pakai.

156 534112 Belanja Modal Bahan Baku Jalan dan Jembatan

Pengeluaran untuk pengadaan bahan baku Jalan dan Jembatan pada saat pengadaan jalan dan jembatan secara swakelola.

157 534113 Belanja Modal Upah Tenaga Kerja dan Honor Pengelola Teknis Jalan dan jembatan

Pengeluaran untuk pembayaran upah tenaga kerja dan honor pengelola teknis pada saat pengadaan jalan dan jembatan secara swakelola sampai dengan jalan dan jembatan tersebut siap digunakan.

158 534114 Belanja Modal Sewa Peralatan Jalan dan Jembatan

Pengeluaran untuk pembayaran sewa ruangan,sewa mobil dan biaya sewa lainnya pada saat pengadaan jalana dan jembatan secara swakelola sampai dengan jalan dan jembatan tersebut siap digunakan.

159 534115 Belanja Modal Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan

Pengeluaran untuk pembayaran biaya perencanaan dan pengawasan pada saat pengadaan jalan dan jembatan secara swakelola sampai dengan jalan dan jembatan tersebut siap digunakan.

160 534116 Belanja Modal Perijinan Jalan dan Jembatan

Pengeluaran untuk pembayaran biaya perijinan yang diperlukan pada saat pengadaan jalan dan jembatan secara swakelola sampai dengan jalan dan jembatan tersebut siap digunakan.

161 534117 Belanja Modal Pengosongan dan Pembongkaran Bangunan Lama Jalan dan Jembatan

Pengeluaran untuk pembayaran biaya pengosongan, pembongkaran bangunan lama pada saat pembangunan jalan dan jembatan secara swakelola.

162 534118 Belanja Modal Perjalanan Jalan dan Jembatan

Pengeluaran untuk pembayaran biaya perjalanan dalam rangka pengadaan jalan dan jembatan secara swakelola sampai dengan jalan dan jembatan tersebut siap digunakan.

163 534121 Belanja Modal Irigasi

Pengeluaran untuk memperoleh irigasi sampai siap pakai meliputi biaya perolehan atau biaya kontruksi dan biaya-biaya lain yang dikeluarkan sampai irigasi tersebut siap pakai.

164 534122 Belanja Modal Bahan Baku Irigasi

Pengeluaran untuk pengadaan bahan baku irigasi pada saat pengadaan irigasi secara swakelola.

165 534123 Belanja Modal Upah Tenaga Kerja dan Honor Pengelola Teknis Irigasi

Pengeluaran untuk pembayaran upah tenaga kerja dan honor pengelola teknis pada saat pengadaan irigasi secara swakelola sampai dengan irigasi tersebut siap digunakan.

166 534124 Belanja Modal Sewa Peralatan Irigasi

Pengeluaran untuk pembayaran sewa ruangan,sewa mobil dan biaya sewa lainnya pada saat pengadaan irigasi secara swakelola sampai dengan irigasi tersebut siap digunakan.

167 534125 Belanja Modal Perencanaan dan Pengawasan Irigasi

Pengeluaran untuk pembayaran biaya perencanaan dan pengawasan pada saat pengadaan irigasi secara swakelola sampai dengan irigasi tersebut siap digunakan.

168 534126 Belanja Modal Perijinan Irigasi

Pengeluaran untuk pembayaran biaya perijinan yang diperlukan pada saat pengadaan irigasi secara swakelola sampai dengan irigasi tersebut siap digunakan.

169 534127 Belanja Modal Pengosongan dan Pembongkaran Bangunan Lama Irigasi

Pengeluaran untuk pembayaran biaya pengosongan, pembongkaran bangunan lama pada saat pembangunan irigasi secara swakelola.

170 534128 Belanja Modal Perjalanan Irigasi

Pengeluaran untuk pembayaran biaya perjalanan dalam rangka pengadaan irigasi secara swakelola sampai dengan irigasi tersebut siap digunakan.

171 534131 Belanja Modal Jaringan

Pengeluaran untuk memperoleh jaringan sampai siap pakai meliputi biaya perolehan atau biaya kontruksi dan biaya-biaya lain yang dikeluarkan sampai jaringan tersebut siap pakai.

172 534132 Belanja Modal Bahan Baku Jaringan

Pengeluaran untuk pengadaan bahan baku jaringan pada saat pengadaan jaringan secara swakelola.

173 534133 Belanja Modal Upah Tenaga Kerja dan Honor Pengelola Teknis Jaringan

Pengeluaran untuk pembayaran upah tenaga kerja dan honor pengelola teknis pada saat pengadaan jaringan secara swakelola sampai dengan jaringan tersebut siap digunakan.

174 534134 Belanja Modal Sewa Peralatan Jaringan

Pengeluaran untuk pembayaran sewa ruangan,sewa mobil dan biaya sewa lainnya pada saat pengadaan jaringan secara swakelola sampai dengan jaringan tersebut siap digunakan.

175 534135 Belanja Modal Perencanaan dan Pengawasan Jaringan

Pengeluaran untuk pembayaran biaya perencanaan dan pengawasan pada saat pengadaan jaringan secara swakelola sampai dengan jaringan tersebut siap digunakan.

176 534136 Belanja Modal Perijinan Jaringan

Pengeluaran untuk pembayaran biaya perijinan yang diperlukan pada saat pengadaan jaringan secara swakelola sampai dengan jaringan tersebut siap digunakan.

177 534137 Belanja Modal Pengosongan dan Pembongkaran Bangunan Jaringan

Pengeluaran untuk pembayaran biaya pengosongan, pembongkaran bangunan lama pada saat pembangunan jaringan secara swakelola.

178 534138 Belanja Modal Perjalanan Jaringan

Pengeluaran untuk pembayaran biaya perjalanan dalam rangka pengadaan jaringan secara swakelola sampai dengan jaringan tersebut siap digunakan.

179 534141 Belanja Penambahan Nilai Jalan dan Jembatan

Belanja Modal setelah perolehan jalan dan jembatan yang memperpanjang masa manfaat/umur ekonomis, atau yang kemungkinan besar memberi manfaat ekonomis di masa yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, produksi atau peningkatan standar kinerja.

180 534151 Belanja Penambahan Nilai Irigasi

Belanja Modal setelah perolehan irigasi yang memperpanjang masa manfaat/umur ekonomis, atau yang kemungkinan besar memberi manfaat ekonomis di masa yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, produksi atau peningkatan standar kinerja.

181 534161 Belanja Penambahan Nilai Jaringan

Belanja Modal setelah perolehan jaringan yang memperpanjang masa manfaat/umur ekonomis, atau yang kemungkinan besar memberi manfaat ekonomis di masa yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, produksi atau peningkatan standar kinerja.

182 534211 Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan untuk Pencatatan Jalan, Irigasi dan Jaringan dari Hibah

Cukup jelas.

183 536111 Belanja Modal Lainnya

Pengeluaran untuk memperoleh Aset Tetap Lainnya dan Aset Lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan dalam belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan,
irigasi dan jaringan. Pengeluaran untuk memperoleh Aset Tetap Lainnya dan Aset Lainnya sampai dengan siap digunakan.
Belanja Modal Lainnya dapat digunakan untuk pengadaan software, pengembangan website, pengadaan lisensi yang memberikan manfaat lebih dari satu tahun baik secara swakelola maupun dikontrakkan kepada Pihak Ketiga.
Belanja Modal Lainnya dapat digunakan untuk pembangunan aset tetap renovasi yang akan diserahkan kepada entitas lain dan masih di lingkungan pemerintah pusat. Untuk Aset Tetap
Renovasi yang nantinya akan diserahkan kepada entitas lain berupa Gedung dan Bangunan mengikuti ketentuan batasan minimal kapitalisasi. Termasuk dalam belanja modal lainnya : pengadaan/pembelian barang-barang kesenian, dan koleksi perpustakaan.

184 536121 Belanja Penambahan Nilai Aset Tetap Lainnya dan/atau Aset Lainnya

Belanja Modal setelah perolehan Aset Tetap Lainnya dan/atau Aset Lainnya yang memperpanjang masa manfaat/umur ekonomis, atau yang kemungkinan besar memberi manfaat ekonomis di masa yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, produksi atau peningkatan standar kinerja. Untuk penambahan nilai Aset Tetap Renovasi yang nantinya akan diserahkan kepada entitas lain berupa Gedung dan Bangunan mengikuti ketentuan batasan minimal kapitalisasi.

185 536211 Belanja Modal Lainnya untuk Pencatatan Aset Tetap Lainnya dan/atau Aset Lainnya dari Hibah

Cukup jelas.

186 537111 Belanja Modal Tanah - BLU

Belanja Modal Tanah BLU.

187 537112 Belanja Modal Peralatan dan Mesin - BLU

Belanja Modal Peralatan dan Mesin BLU.

188 537113 Belanja Modal Gedung dan Bangunan - BLU

Belanja Modal Gedung dan Bangunan BLU.

189 537114 Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan - BLU

Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan BLU.

190 537115 Belanja Modal Lainnya - BLU

Belanja Modal Lainnya BLU.

191 537122 Belanja Modal Peralatan dan Mesin BLU - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat pengadaan peralatan dan mesin yang digunaikan dalam pelaksanaan kegiatan antara lain biaya pembelian, biaya pengangkutan, biaya instalasi, serta biaya langsung lainnya untuk memperoleh dan mempersiapkan sampai peralatan dan mesin tersebut siap digunakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

192 537123 Belanja Modal Gedung dan Bangunan BLU - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat perolehan gedung dan bangunan yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan

193 537125 Belanja Modal Lainnya BLU - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat Belanja Modal Lainnya BLU sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

194 541111 Belanja Pembayaran Bunga Surat Perbendaharaan Negara - Rupiah

Digunakan untuk pembayaran belanja bunga terhadap penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan surat Berharga lainnya.

195 541112 Belanja Pembayaran Kupon SBN-TDR

Digunakan untuk mencatat pembayaran belanja kupon SBN pada Treasury Dealing Room.

196 541113 Belanja Pembayaran Bunga Repo - TOR

Digunakan untuk mencatat pembayaran belanja bunga transaksi repo pada Treasury Dealing Room.

197 541119 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya Bunga Surat Perbendaharan Negara

Digunakan untuk pengeluaran kewajiban pemerintah lainnya terhadap bunga Surat perbendaharaan Negara.

198 541121 Belanja Pembayaran Bunga Surat Perbendaharaan Negara-Valas

Digunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Bunga Surat Perbendaharaan Negara-Valas.

199 541122 Belanja Pembayaran Kupon SBN Valas-TDR

Digunakan untuk mencatat pembayaran kupon SBN Valas pada transaksi Treasury Dealing Room.

200 541123 Belanja Pembayaran Bunga Repo Valas-TDR

Digunakan untuk mencatat pembayaran bunga repo valas pada transaksi Treasury Dealing Room.

201 541129 Belanja Pembayaran Biaya/ Kewajiban Lainnya Bunga Surat Perbendaharaan Negara - Valas

Digunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Biaya/ Kewajiban Lainnya Bunga Surat Perbendaharaan Negara - Valas.

202 541211 Belanja Pembayaran Bunga Obligasi Negara - Rupiah

Digunakan untuk pembayaran belanja bunga Obligasi Negara yang harus dibayar oleh pemerintah.

203 541219 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya Obligasi Negara

Digunakan untuk pembayaran biaya/kewajiban lainnya Obligasi Negara.

204 541221 Belanja Pembayaran Bunga Pinjaman Perbankan

Digunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Bunga Pinjaman Perbankan.

205 541229 Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban Obligasi Negara Lainnya

Digunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban Obligasi Negara Lainnya.

206 541231 Belanja Pembayaran Bunga Pinjaman Dalam Negeri

Digunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Bunga Pinjaman Dalam Negeri.

207 541232 Belanja Biaya/Kewajiban Lainnya terhadap Pinjaman DN

Digunakan untuk mencatat Belanja Biaya/Kewajiban Lainnya terhadap Pinjaman DN.

208 541241 Belanja Pembayaran Biaya Transfer Pinjaman Dalam Negeri

Digunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Biaya Transfer Pinjaman Dalam Negeri.

209 541251 Belanja Pembayaran Bunga Obligasi Negara-Valas

Digunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Bunga Obligasi Negara-Valas.

210 541259 Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya Obligasi Negara

Digunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya Obligasi Negara.

211 541311 Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara - Jangka Panjang

Dugunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara - Jangka Panjang

212 541312 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya - Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Panjang

Digunakan untuk pembayaran biaya/kewajiban lainnya Imbalan SSBN Jangka Panjang.

213 541321 Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara - Jangka Pendek

Digunakan untuk mencatat pembayaran ImbalanSurat berharga Syariah Negara Jangka Pendek.

214 541322 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya - Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Pendek

Digunakan untuk mencatat pembayaran biaya/kewajiban lainnya Imbalan SSBN Jangka Pendek.

215 541331 Belanja Pembayaran Imbalan SPN Syariah

Digunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Imbalan SPN Syariah.

216 541332 Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya-Imbalan SPN Syariah

Digunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban LainnyaImbalan SPN Syariah.

217 541341 Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara - Jangka Panjang Valas

Digunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara - Jangka Panjang Valas.

218 541342 Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya - Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Panjang Valas

Digunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Biaya/kewajiban lainnya - Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Panjang Valas.

219 541351 Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara - Jangka Pendek Valas

Digunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara - Jangka Pendek Valas.

220 541352 Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya - Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Pendek Valas

Digunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya - Imbalan Surat Berharga Syariah Negara Jangka Pendek Valas.

221 541411 Beban Bunga Pinjaman Program

Digunakan untuk pembayaran belanja bunga pinjaman program atau nilai lawan rupiah dari pinjaman luar negeri dalam bentuk pangan dan bukan pangan serta pinjaman yang dapat dirupiahkan.

222 541419 Belanja Biaya/kewajiban lainnya Terhadap Pinjaman Program

Digunakan untuk pengeluaran biaya/kewajiban pemerintah lainnya terhadap utang luar negeri jangka panjang dalam rangka pinjaman program.

223 541421 Belanja Bunga Pinjaman Proyek

Digunakan untuk pembayaran belanja bunga pinjaman proyek atau nilai lawan rupiah dari pinjaman luar negeri di luar pinjaman program.

224 541429 Belanja Biaya/kewajiban lainnya Terhadap Pinjaman Proyek

Digunakan untuk pengeluaran biaya/kewajiban pemerintah lainnya terhadap utang luar negeri jangka panjang dalam rangka pinjaman proyek.

225 541441 Belanja Bunga Utang LN dari Penjadwalan Kembali Pinjaman Program

Digunakan untuk pembayaran belanja bunga terhadap utang LN dari Penjadwalan Kembali Pinjaman Program.

226 541442 Belanja Bunga Utang LN dari Penjadwalan Kembali Pinjaman Proyek

Digunakan untuk pembayaran belanja bunga terhadap utang LN dari Penjadwalan Kembali Pinjaman Proyek.

227 541449 Belanja Biaya/Kewajiban Lainnya - Bunga Utang LN Melalui Penjadwalan Kembali Pinjaman

Digunakan untuk pembayaran biaya/kewajiban lainnya - bunga utang LN melalui penjadwalan kembali pinjaman.

228 541461 Belanja Pembayaran Biaya Transfer Pinjaman Luar Negeri

Digunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Biaya Transfer Pinjaman Luar Negeri.

229 542111 Belanja Pembayaran Discount Surat Perbendaharaan Negara

Digunakan untuk pembayaran discount yang diberikan atas penerbitan surat perbendaharaan Negara.

230 542119 Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya - Discount Surat Perbendaharaan Negara

Digunakan untuk pembayaran Biaya/kewajiban lainnya - Discount Surat Perbendaharaan Negara.

231 542121 Belanja Pembayaran Discount Obligasi Negara

Digunakan untuk pembayaran discount yang diberikan atas penerbitan obligasi Negara.

232 542129 Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya - Discount Obligasi Negara

Digunakan untuk pembayaran Biaya/kewajiban lainnya - Discount obligasi.

233 542131 Belanja Pembayaran Discount Surat Perbendaharaan Negara Valas

Digunakan untuk pembayaran Discount Surat Perbendaharaan Negara Valas.

234 542139 Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya - Discount Surat Perbendaharaan Negara Valas

Digunakan untuk pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya - Discount Surat Perbendaharaan Negara Valas.

235 542141 Belanja Pembayaran Discount Obligasi Negara Valas

Digunakan untuk pembayaran Discount Obligasi Negara Valas.

236 542149 Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya - Discount Obligasi Negara Valas

Digunakan untuk pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya - Discount Obligasi Negara VaJas.

237 544111 Belanja Pembayaran Loss on Bond Redemption atas Pembelian Kembali Obligasi Negara

Digunakan untuk mencatat belanja yang timbul dari selisih lebih clean price yang dibayar Pemerintah pada saat pembelian kembali SUN (buyback) dengan carrying value SUN. Carrying value SUN ialah nilai nominal SUN setelah dikurangi atau ditambah unamortized discount atau premium.

238 544112 Belanja Pembayaran Loss on Bond Redemption atas Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara

Digunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Loss on Bond Redemption atas Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara.

239 544113 Belanja Pembayaran Loss on Bond Redemption atas Pembelian Kembali Obligasi Negara Valas

Digunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Loss on Bond Redemption atas Pembelian Kembali Obligasi Negara Valas.

240 544114 Belanja Pembayaran Loss on Bond Redemption atas Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara Valas

Digunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Loss on Bond Redemption atas Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara Valas.

241 545111 Belanja Pembayaran Discount Surat Berharga Syariah Negara - Jangka Panjang

Digunakan untuk pembayaran Discount Surat Berharga Syariah Negara - Jangka Panjang

242 545119 Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya - Discount Surat Berharga Syariah Negara Jangka Panjang

Digunakan untuk pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya - Discount Surat Berharga Syariah Negara Jangka Panjang.

243 545131 Belanja Pembayaran Discount SPN Syariah

Digunakan untuk pembayaran Discount SPN Syariah

244 545139 Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban Lsdnnya -Discount SPN Syariah

Digunakan untuk pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya-Discount SPN Syariah

245 545141 Belanja Pembayaran Discount Surat Berharga Syariah Negara - Jangka Panjang Valas

Digunakan untuk pembayaran Discount Surat Berharga Syariah Negara - Jangka Panjang Valas.

246 545149 Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya - Discount Surat Berharga Syariah Negara Jangka Panjang Valas

Digunakan untuk pembayaran Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya - Discount Surat Berharga Syariah Negara Jangka Panjang Valas.

247 545151 Belanja Pembayaran Discount SPN Syariah Valas

Digunakan untuk pembayaran Discount SPN Syariah Valas

248 545159 Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya-Discount SPN Syariah Valas

Digunakan untuk pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya-Discount SPN Syariah Valas

249 547112 Belanja Pembayaran Bunga Pinjaman Perbankan

Digunakan untuk pembayaran imbalan bunga atas pinjaman perbankan.

250 547113 Belanja Pembayaran Imbalan Bunga Bea dan Cukai (SPM-IB Bea dan Cukai)

Digunakan untuk pembayaran imbalan bunga atas kelalaian pemerintah membayar kembali pengembalian kelebihan bea dan cukai.

251 547119 Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya - Bunga Dalam Negeri Jangka Pendek Lainnya

Digunakan untuk pembayaran biaya/kewajiban lainnya - Bunga dalam negeri jangka pendek lainnya

252 551111 Belanja Subsidi Avgas

Digunakan untuk membayar pengeluaran negara dalam bentuk subsidi avgas yaitu selisih basil penjualan dalam negeri dengan biaya pengadaan avgas.

253 551212 Belanja Subsidi Avtur

Digunakan untuk membayar pengeluaran negara dalam bentuk subsidi avtur yaitu selisih basil penjualan dalam negeri dengan biaya pengadaan avtur

254 551213 Belanja Subsidi Premium

Digunakan untuk membayar pengeluaran negara dalam bentuk subsidi premium yaitu selisih basil penjualan dalam negeri dengan biaya pengadaan premium.

255 551214 Belanja Subsidi Minyak Bakar

Digunakan untuk membayar pengeluaran negara dalam bentuk subsidi minyak bakar yaitu selisih basil penjualan dalam negeri dengan biaya pengadaan minyak bakar.

256 551215 Belanja Subsidi Minyak Solar

Digunakan untuk membayar pengeluaran negara dalam bentuk subsidi minyak solar yaitu selisih basil penjualan dalam negeri dengan biaya pengadaan minyak solar.

257 551216 Belanja Subsidi Minyak Diesel

Digunakan untuk membayar pengeluaran negara dalam bentuk subsidi minyak diesel yaitu selisih basil penjualan dalam negeri dengan biaya pengadaan minyak diesel.

258 551217 Belanja Subsidi Minyak Tanah

Digunakan untuk membayar pengeluaran negara dalam bentuk subsidi minyak tanab yaitu selisih basil penjualan dalam negeri dengan biaya pengadaan minyak tanah.

259 551218 Belanja Subsidi Elpiji

Digunakan untuk membayar pengeluaran negara dalam bentuk subsidi minyak tanab yaitu selisih basil penjualan dalam negeri dengan biaya pengadaan elpiji.

260 551219 Belanja Subsidi Liquefied Gasfor Vehicle (LGV)

Digunakan untuk membayar pengeluaran negara dalam bentuk subsidi LGV yaitu selisih hasil penjualan dalam negeri dengan biaya pengadaan LGV

261 551311 Belanja Subsidi Pangan

Digunakan untuk pengeluaran subsidi selisih harga yang diberikan kepada BULOG atas penyaluran beras OPK kepada Keluarga Miskin dengan perhitungan berdasarkan selisih antara harga jual beras OPK dengan Harga Pokok Beras BULOG.

262 551312 Belanja Subsidi Listrik

Digunakan untuk pengeluaran subsidi dalam rangka menutup defisit arus kas operasi PT. PLN (Persero). Subsidi ini diberikan akibat harga jual listrik yang ditentukan oleh Pemerintah lebih rendah dibandingkan biaya produksi listrik oleh PT. PLN (Persero).

263 551313 Belanja Subsidi Benih

Digunakan untuk pengeluaran subsidi selisih harga benih yang diberikan kepada petani melalui BUMN Benih terhadap penjualan benih padi dan kedele dibanding dengan biaya produksinya.

264 551314 Belanja Subsidi Obat

Digunakan untuk pengeluaran subsidi selisih kurs atas pembelian impor bahan baku obat yang digunakan untuk pembuatan obat-obatan generik, alat kesehatan dan Keluarga Berencana

265 551315 Belanja Subsidi Gula

Digunakan untuk mencatat pengeluaran subsidi harga yang diberikan kepada petani melalui Pabrik Gula atas selisih harga jual gula petani dengan provenue yang ditetapkan oleh Pemerintah.

266 551316 Belanja Subsidi Pupuk

Digunakan untuk mencatat pengeluaran subsidi harga yang diberikan kepada petani melalui Pabrik Pupuk atas selisih harga jual pupuk dengan provenue yang ditetapkan oleh Pemerintah.

267 551317 Belanja Subsidi Perawatan Beras

Digunakan untuk mencatat Belanja Subsidi Perawatan Beras

268 551318 Belanja Subsidi Pengawasan Pupuk

Digunakan untuk mencatat Belanja Subsidi Pengawasan Pupuk

269 551319 Belanja Subsidi Harga/Biaya Lainnya

Digunakan untuk mencatat pengeluaran subsidi selain subsidi pupuk, subsidi gula, subsidi obat, subsidi benih, subsidi pangan dan subsidi listrik.

270 551321 Belanja Subsidi PPh-DTP

Digunakan untuk mencatat menampung pengeluaran negara atas pembayaran PPh yang ditanggung pemerintah berdasarkan ketentuan perundangan perpajakan yang berlaku.

271 551323 Belanja Subsidi BM-DTP

Digunakan untuk mencatat menampung pengeluaran negara atas pembayaran BM yang ditanggung pemerintah berdasarkan ketentuan perundangan perpajakan yang berlaku.

272 551331 Belanja Subsidi Haji

Digunakan untuk mencatat pengeluaran subsidi selisih kurs yang diberikan kepada jamaah haji terhadap perubahan kurs dibandingkan kurs dasar yang ditetapkan oleh Pemerintah.

273 551332 Belanja Subsidi Kendaraan Bermotor

Digunakan untuk mencatat pengeluaran subsidi bunga kredit yang diberikan kepada anggota lembaga tinggi negara (DPR, DPA, MA, BPK) serta para pejabat eselon dalam Pemerintahan untuk pengadaan kendaraan perorangan.

274 551339 Belanja Subsidi Lainnya

Digunakan untuk mencatat pengeluaran subsidi lainnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku

275 551341 Belanja Subsidi Minyak Goreng

Subsidi harga minyak goreng, berupa PPN penjualan minyak goreng yang ditanggung pemerintah, untuk mengendalikan harga minyak goreng agar teijangkau masyarakat.

276 551411 Belanja Subsidi PT KAl

Digunakan untuk mencatat pengeluaran bantuan kepada PT. Kereta Api Indonesia

277 551412 Belanja Subsidi PT PELNl

Digunakan untuk mencatat pengeluaran bantuan kepada PT. PELNl.

278 551413 Belanja Subsidi PT Pos Indonesia

Digunakan untuk mencatat pengeluaran bantuan kepada PT. Pos Indonesia

279 551414 Belanja Subsidi TVRl

Digunakan untuk mencatat pengeluaran bantuan kepada TVRI.

280 551415 Belanja Subsidi BULOG

Digunakan untuk mencatat pengeluaran bantuan kepada BULOG.

281 551419 Belanja Subsidi Dalam Rangka PSO Lainnya

Digunakan untuk mencatat pengeluaran bantuan dalam rangka PSO lainnya.

282 552111 Belanja Subsidi Lembaga Keuangan

Belanja Subsidi Lembaga Keuangan

283 552112 Belanja Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan

Digunakan untuk mencatat pengeluaran subsidi bantuan uang muka yang hams dibayar oleh Pemerintah kepada Bank Pelaksana penyalur bantuan uang muka perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

284 552121 Belanja Subsidi Bunga KUT

Digunakan untuk mencatat pengeluaran Subsidi Bunga yang hams dibayar oleh pemerintah kepada Bank Pel^sana terhadap pendanaan Kredit Usaha Tani (KUT).

285 552122 Belanja Subsidi Bunga KOP PIR

Digunakan untuk mencatat pengeluaran Subsidi Bunga yang hams dibayar oleh pemerintah kepada Bank Pelaksana terhadap pendanaan Kredit Koperasi Anggota Perkebunan Inti RalQ^at-Transmigrasi.

286 552123 Belanja Subsidi Bunga KOP

Digunakan untuk mencatat pengeluaran Subsidi Bunga yang hams dibayar oleh pemerintah kepada Bank Pel^sana terhadap pendanaan Kredit Koperasi (KKop).

287 552124 Belanja Subsidi Bunga KOP PRIM

Digunakan untuk mencatat pengeluaran Subsidi Bunga yang hams dibayar oleh pemerintah kepada Bank Pelaksana terhadap pendanaan Kredit Koperasi Primer untuk Anggotanya (KKPA).

288 552125 Belanja Subsidi Bunga KPR

Digunakan untuk mencatat pengeluaran subsidi bunga yang hams dibayar oleh pemerintah kepada Bank Pelaksana terhadap kredit pemilikan mmah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

289 552126 Belanja Subsidi Bunga Ketahanan Pangan (KKP) dan Energi

Digunakan untuk mencatat pengeluaran subsidi Bunga yang dibayar oleh pemerintah kepada Bank Pelaksana terhadap Kredit Ketahanan Pangan (KKP) dan Energi.

290 552127 Belanja Subsidi Bunga Kredit Program Eks KLBl

Digunakan untuk mencatat pengeluaran Subsidi Bunga yang hams dibayar pemerintah kepada Bank Pelaksana terhadap Program eks KLBl.

291 552128 Belanja Subsidi Bunga Kredit Biofuel (KPEN-RP)

Digunakan untuk mencatat pengeluaran Subsidi Bunga yang hams dibayar pemerintah kepada Bank Pelaksana terhadap Program Biofuel (Revitalisasi Perkebunan).

292 552129 Belanja Subsidi Bunga Kredit Program Lainnya

Digunakan untuk mencatat pengeluaran Subsidi Bunga yang hams dibayar oleh
pemerintah kepada BankPel^sana terhadap pendanaan Kredit Program Lainnya.

293 552131 Belanja Subsidi Imbalan Jasa Penjaminan Kredit Usaha Rakyat

Digunakan untuk mencatat pembayaran subsidi imbalan jasa penjaminan KUR
kepada lembaga penjaminan yang seharusnya dibayar oleh penerima KUR.

294 552132 Belanja Subsidi Risk Sharing KKP dan Energi

Digunakan untuk mencatat pengeluaran Subsidi Klaim Resiko yang hams dibayar pemerintah kepada Pemsahaan Penjaminan terhadap Penyaluran KKP (KKP).

295 552141 Belanja Subdidi Bunga Pengusaha NAD dan Nias

Digunakan untuk mencatat pengeluaran Subsidi Bunga yang hams dibayar pemerintah kepada Bank Pelaksana terhadap Pemberian Pinjaman Kepada Pengusaha NAD dan Nias.

296 552142 Belanja Subsidi Kredit Sektor Peternakan

Digunakan untuk mencatat pengeluaran Subsidi Bunga yang hams dibayar pemerintah kepada Bank Pelaksana terhadap Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS).

297 552143 Belanja Subsidi Kredit Resi Gudang

Digunakan untuk mencatat pengeluaran Subsidi Bunga yang hams dibayar pemerintah kepada Bank Pelaksana terhadap Subsidi Resi Gudang.

298 552211 Belanja Subsidi Lembaga Non Keuangan

Digunakan untuk mencatat pengeluaran negara dalam bentuk transfer uang/barang yang sifatnya tidak wajib kepada organisasi intemasional.

299 554111 Belanja Subsidi Listrik - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat pengeluaran subsidi dalam rangka Penanganan Pandemi COVlD-19 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVlD-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Subsidi ini diberikan akibat harga jual listrik yang ditentukan oleh Pemerintah lebih rendah dibandingkan biaya produksi listrik oleh PT. PLN (Persero).

300 554112 Belanja Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan -Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat pengeluaran subsidi bantuan uang muka yang hams dibayar oleh Pemerintah kepada Bank Pelaksana penyalur bantuan uang muka perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka Penanganan Pandemi COVID-19 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

301 554113 Belanja Subsidi Bunga KPR - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat pengeluaran subsidi bunga yang hams dibayar oleh pemerintah kepada Bank Pelaksana terhadap kredit pemilikan mmah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka Penanganan Pandemi COVID-19 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

302 554114 Belanja Subsidi Bunga KUR - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat pengeluaran subsidi bunga yang hams dibayar oleh pemerintah kepada Bank Pelaksana terhadap kredit usaha rakyat dalam rangka Penanganan Pandemi COVID-19 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

303 554115 Belanja Subsidi PPh-DTP - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat menampung pengeluaran negara atas pembayaran PPh yang ditanggung pemerintah berdasarkan ketentuan pemndangan perpajakan yang berlaku dalam rangka Penanganan Pandemi COVID-19 termasuk untuk PPh Pasal 21 DTP dan PPh Final UMKM DTP sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

304 554116 Belanja Subsidi BM-DTP - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat pengeluaran negara atas pembayaran BM yang ditanggung pemerintah berdasarkan ketentuan perundangan perpajakan yang berlaku dalam rangka Penanganan Pandemi COVID-19 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

305 554117 Belanja Subsidi Bunga/Subsidi Margin Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat pengeluaran Subsidi Bunga yang harus dibayar pemerintah kepada Lembaga Penyalur Subsidi Bunga/Subsidi Margin Program PEN terhadap Subsidi Bunga/Subsidi Margin Program PEN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin Untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

306 554118 Belanja Subsidi Imbal Jasa Penjaminan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)-Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat pengeluaran Subsidi imbal jasa penjaminan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus dibayar oleh Pemerintah kepada PT Jgimkrindo, PT Askrindo, LPEI dan/atau PTPII sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang Telah Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Peraturan Menteri Keuangan mengenai Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang Telah Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Peraturan Menteri Keuangan mengenai Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah Untuk Badan Usaha Milik Negara Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

307 554119 Belanja Subsidi PPN-DTP - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat pengeluaran negara atas pembayaran PPN yang ditanggung pemerintah berdasarkan ketentuan perundangan perpajakan yang berlaku dalam rangka Penanganan Pandemi COVID-19 termasuk PPN DN DTP dan PPN Pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean DTP sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

308 554121 Belanja Subsidi Pupuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat Belanja Subsidi Pupuk pada BA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi (BA 999.07) Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

309 554122 Belanja Subsidi PPnBM Ditanggung Pemerintah - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat Belanja Subsidi pajak berupa PPnBM Ditanggung Pemerintah atas penyerahan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah dalam rangka Penanganan Pandemi COVID-19

310 561111 Belanja Hibah Kepada Pemerintah Luar Negeri

Digunakan untuk mencatat pengeluaran negara dalam bentuk transfer uang/barang yang sifatnya tidak wajib kepada negara lain.

311 562111 Belanja Hibah Kepada Organisasi Internasional

Digunakan untuk mencatat pengeluaran negara dalam bentuk transfer uang/barang yang sifatnya tidak wajib kepada organisasi internasional.

312 563111 Belanja Hibah kepada Pemerintah Daerah

Digunakan untuk mencatat pengeluaran negara dalam bentuk transfer uang/barang yang sifatnya tidak wajib kepada pemerintah daerah.

313 563121 Belanja Hibah Barang kepada Pemerintah Daerah dari Penerusan Hibah Luar Negeri

Digunakan untuk mencatat Belanja Hibah Barang kepada Pemerintah Daerah dari Penerusan Hibah Luar Negeri.

314 563122 Belanja Hibah Jasa kepada Pemerintah Daerah dari Penerusan Hibah Luar Negeri

Digunakan untuk mencatat Belanja Hibah Jasa kepada Pemerintah Daerah dari Penerusan Hibah Luar Negeri.

315 563123 Belanja Hibah Surat Berharga kepada Pemerintah Daerah dari Penerusan Hibah Luar Negeri

Digunakan untuk mencatat Belanja Hibah Surat Berharga kepada Pemerintah Daerah dari Penerusan Hibah Luar Negeri.

316 563131 Belanja Hibah kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Digunakan untuk mencatat Belanja Hibah kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk pengeluaran penyaluran Hibah Pariwisata dari Pemerintah kepada Pemerintah Daerah penerima Hibah.

317 565111 Belanja Pembayaran Biaya/Kewajiban Lainnya Terkait Pendapatan/Belanja Hibah

Digunakan untuk mencatat pembayaran biaya yang terkait dengan pendapatan dan belanja hibah baik DN/LN. Biaya-biaya dimaksud antara lain banking commission, bank chargers dan fee lainnya. Akun ini hanya digunakan pada BA Es 999.02 (Pengelolaan Hibah).

318 571111 Belanja Bantuan Sosial Untuk Rehabilitasi Sosial Dalam Bentuk Uang

Digunakan untuk Belanja Bantuan Sosial dalam bentuk uang yang dimaksudkan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.

319 571112 Belanja Bantuan Sosial Untuk Rehabilitasi Sosial Dalam Bentuk Barang/Jasa

Digunakan untuk Belanja Bantuan Sosial dalam bentuk barang/jasa yang dimaksudkan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.

320 571113 Belanja Bantuan Sosial Untuk Rehabilitasi Sosial Dalam Bentuk Jasa

Digunakan untuk mencatat Belanja Bantuan Sosial dalam bentuk jasa yang dimaksudkan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar. Akun ini dicatat dengan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporannya.

321 571114 Belanja Bantuan Sosial Untuk Rehabilitasi Sosial Dalam Bentuk Uang - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat belanja bantuan sosial dalam bentuk uang dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease 2019 sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporan.

322 571115 Belanja Bantuan Sosial Untuk Rehabilitasi Sosial Dalam Bentuk Barang - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat belanja bantuan sosial dalam bentuk barang dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease 2019 sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan aset dalam akuntansi dan pelaporan.

323 572111 Belanja Bantuan Sosial Untuk Jaminan Sosial Dalam Bentuk Uang

Digunakan untuk Belanja Bantuan Sosial dalam bentuk uang yang dimaksudkan untuk skema yang melembaga untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Jaminan sosial diberikan dalam bentuk tunjangan berkelanjutan. Asuransi kesejahteraan sosial diselenggarakan untuk melindungi warga negara yang tidak mampu membayar premi agar mampu memelihara dan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya. Asuransi kesejahteraan sosial ini diberikan dalam bentuk iuran oleh pemerintah.

324 572112 Belanja Bantuan Sosial Untuk Jaminan Sosial Dalam Bentuk Barang/Jasa

Digunakan untuk Belanja Bantuan Sosial dalam bentuk barang/jasa yang dimaksudkan untuk skema yang melembaga untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Jaminan sosial diberikan dalam bentuk tunjangan berkelanjutan. Asuransi kesejahteraan sosial diselenggarakan untuk melindungi warga negara yang tidak mampu membayar premi agar mampu memelihara dan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya. Asuransi kesejahteraan sosial ini diberikan dalam bentuk iuran oleh pemerintah.

325 572113 Belanja Bantuan Sosial Untuk Jaminan Sosial Dalam Bentuk Jasa

Digunakan untuk mencatat Belanja Bantuan Sosial dalam bentuk jasa yang dimaksudkan untuk skema yang melembaga untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Jaminan sosial diberikan dalam bentuk tunjangan berkelanjutan. Asuransi kesejahteraan sosial diselenggarakan untuk melindungi warga negara yang tidak mampu membayar premi agar mampu memelihara dan mempertahankan taraf kesejahteraan sosial. Asuransi kesejahteraan sosial ini diberikan dalam bentuk iuran oleh pemerintah. Akun ini dicatat dengan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporannya.

326 572114 Belanja Bantuan Sosial Untuk Jaminan Sosial Dalam Bentuk Uang - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat belanja bantuan sosial dalam bentuk uang dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease 2019 sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporan.

327 572115 Belanja Bantuan Sosial Untuk Jaminan Sosial Dalam Bentuk Barang - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat belanja bantuan sosial dalam bentuk barang dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease 2019 sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan aset dalam akuntansi dan pelaporan.

328 573111 Belanja Bantuan Sosial Untuk Pemberdayaan Sosial Dalam Bentuk Uang

Digunakan untuk Belanja Bantuan Sosial dalam bentuk uang yang diarahkan untuk menjadikan
warga negara yang mengalami masalah sosial mempunyai daya, sehingga mampu memenuhi
kebutuhan dasarnya. Pemberdayaan Sosial diberikan melalui antara lain:
1. Peningkatan kemauan dan kemampuan;
2. Penggalian potensi dan sumber daya;
3. Penggalian nilai-nilai dasar;
4. Pemberian akses; dan/atau
5. Pemberian bantuan usaha.

329 573112 Belanja Bantuan Sosial Untuk Pemberdayaan Sosial Dalam Bentuk Barang/Jasa

Digunakan untuk Belanja Bantuan Sosial dalam bentuk barang/jasa yang diarahkan untuk menjadikan warga negara yang mengalami masalah sosial mempunyai daya, sehingga mampu
memenuhi kebutuhan dasarnya. Pemberdayaan Sosial diberikan melalui antara lain:
1. Peningkatan kemauan dan kemampuan;
2. Penggalian potensi dan sumber daya;
3. Penggalian nilai-nilai dasar;
4. Pemberian akses; dan/atau
5. Pemberian bantuan usaha.

330 573113 Belanja Bantuan Sosial Untuk Pemberdayaan Sosial Dalam Bentuk Jasa

Digunakan untuk mencatat Belanja Bantuan Sosial dalam bentuk barang/jasa yang diarahkan untuk menjadikan warga negara yang mengalami masalah sosial mempunyai daya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasamya. Pemberdayaan Sosial diberikan melalui antara lain:
1. Peningkatan kemauan dan kemampuan;
2. Penggalian potensi dan sumber daya;
3. Penggalian nilai-nilai dasar;
4. Pemberian akses; dan/atau
5. Pemberian bantuan usaha. Akun ini dicatat dengan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporannya

331 573114 Belanja Bantuan Sosial Untuk Pemberdayaan Sosial Dalam Bentuk Uang - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat belanja bantuan sosial dalam bentuk uang dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease 2019 sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporan.

332 573115 Belanja Bantuan Sosial Untuk Pemberdayaan Sosial Dalam Bentuk Barang - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat belanja bantuan sosial dalam bentuk barang dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease 2019 sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatein aset dalam akuntansi dan pelaporan

333 574111 Belanja Bantuan Sosial Untuk Perlindungan Sosial Dalam Bentuk Uang

Digunakan untuk Belanja Bantuan Sosial dalam bentuk uang yang dimaksudkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal. Perlindungan sosial diberikan melalui antara lain:
- Bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk:
1. bantuan langsung;
2. penyediaan aksesibilitas; dan/atau
3. penguatan kelembagaan.
- Advokasi sosial yang diberikan dalam bentuk penyadaran hak dan kewajiban , pembelaan, dan pemenuhan hak.
- Bantuan hukum diberikan dalam bentuk pembelaan dan konsultasi hukum.

334 574112 Belanja Bantuan Sosial Untuk Perlindungan Sosial Dalam Bentuk Barang/Jasa

Digunakan untuk Belanja Bantuan Sosial dalam bentuk barang/jasa yang dimaksudkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga,
kelompok, dan/atau masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal. Perlindungan sosial diberikan melalui antara lain:
- Bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk:
1. bantuan langsung;
2. penyediaan aksesibilitas; dan/atau
3. penguatan kelembagaan.
- Advokasi sosial yang diberikan dalam bentuk penyadaran hak dan kewajiban , pembelaan, dan pemenuhan hak.
- Bantuan hukum diberikan dalam bentuk pembelaan dan konsultasi hukum.

335 574113 Belanja Bantuan Sosial Untuk Perlindungan Sosial Dalam Bentuk Jasa

Digunakan untuk mencatat Belanja Bantuan Sosial dalam bentuk barang/jasa yang dimaksudkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal. Perlindungan sosial diberikan melalui antara lain: - Bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk:
1. bantuan langsung;
2. penyediaan aksesibilitas; dan/atau
3. penguatan kelembagaan.
- Advokasi sosial yang diberikan dalam bentuk penyadaran hak dan kewajiban, pembelaan, dan pemenuhan hak.
- Bantuan hukum diberikan dalam bentuk pembelaan dan konsultasi hukum. Akun ini dicatat dengan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporannya

336 574114 Belanja Bantuan Sosial Untuk Perlindungan Sosial Dalam Bentuk Uang - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat belanja bantuan sosial dalam bentuk uang dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease 2019 sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporan.

337 574115 Belanja Bantuan Sosial Untuk Perlindungan Sosial Dalam Bentuk Barang - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat belanja bantuan sosial dalam bentuk barang dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease 2019 sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan aset dalam akuntansi dan pelaporan

338 575111 Belanja Bantuan Sosial Untuk Penanggulangan Kemiskinan Dalam Bentuk Uang

Digunakan untuk Belanja Bantuan Sosial dalam bentuk uang yang merupakan kebijakan, program, dan kegiatan yang dilakukan terhadap orang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang tidak mempunyai atau mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak dapat memenuhi kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan. Penanggulangan kemiskinan dilaksanakan dalam bentuk antara lain:
- Penyuluhan dan bimbingan sosial
- Pelayanan sosial;
- Penyediaan akses kesempatan kerja dan berusaha;
- Penyediaan akses pelayanan kesehatan dasar;
- Penyediaan akses pelayanan pendidikan dasar;
- Penyediaan akses pelayanan perumahan dan permukiman; dan/atau
- Penyediaan akses pelatihan, modal usaha, dan pemasaran hasil usaha.

339 575112 Belanja Bantuan Sosial Untuk Penanggulangan Kemiskinan Dalam Bentuk Barang/Jasa

Digunakan untuk Belanja Bantuan Sosial dalam bentuk barang/jasa yang merupakan kebijakan, program, dan kegiatan yang dilakukan terhadap orang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang tidak mempunyai atau mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak dapat memenuhi kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan. Penanggulangan kemiskinan dilaksanakan dalam bentuk antara lain:
- Penyuluhan dan bimbingan sosial
- Pelayanan sosial;
- Penyediaan akses kesempatan kerja dan berusaha;
- Penyediaan akses pelayanan kesehatan dasar;
- Penyediaan akses pelayanan pendidikan dasar;
- Penyediaan akses pelayanan perumahan dan permukiman; dan/atau
- Penyediaan akses pelatihan, modal usaha, dan pemasaran hasil usaha.

340 575113 Belanja Bantuan Sosial Untuk Penan ggulangan Kemiskinan Dalam Bentuk Jasa

Digunakan untuk mencatat Belanja Bantuan Sosial dalam bentuk barang/jasa yang merupakan kebijakan, program, dan kegiatan yang dilakukan terhadap orang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang tidak mempunyai atau mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak dapat memenuhi kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan. Penanggulangan kemiskinan dilaksanakan dalam bentuk a.l:
- Penyuluhan dan bimbingan sosial;
- Pelayanan sosial;
- Penyediaan akses kesempatan kerja dan berusaha;
- Penyediaan akses pelayanan kesehatan dasar;
- Penyediaan akses pelayanan pendidikan dasar;
- Penyediaan akses pelayanan perumahan dan permukiman; dan/atau
- Penyediaan akses pelatihan, modal usaha, dan pemasaran hasil usaha. Akun ini dicatat dengan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporannya.

341 575114 Belanja Bantuan Sosial Untuk Penanggulangan Kemiskinan Dalam Bentuk Uang - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat belanja bantuan sosial dalam bentuk uang dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease 2019 sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporan.

342 575115 Belanja Bantuan Sosial Untuk Penanggulangan Kemiskinan Dalam Bentuk Barang - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat belanja bantuan sosial dalam bentuk barang dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease 2019 sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan aset dalam akuntansi dan pelaporan.

343 576111 Belanja Bantuan Sosial Untuk Penanggulangan Bencana Dalam Bentuk Uang

Digunakan untuk belanja Bantuan Sosial dalam bentuk uang yang merupakan serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan/mitigasi bencana, tangggap darurat dan rehabilitasi/rekonstruksi. Penanggulangan bencana dilaksanakan dalam bentuk antara lain:
- Penyediaan dan penyiapan barang pasokan pemenuhan kebutuhan dasar;
- Pemenuhan kebutuhan dasar meliputi bantuan penyediaan kebutuhan air bersih dan sanitasi, pangan, sandang, pelayanan kesehatan, pelayanan psikososial dan penampungan
serta tempat hunian;
- Pelaksanaan perlindungan terhadap kelompok rentan;
- Kegiatan pemulihan darurat prasarana dan sarana;
- Pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat;
- Santunan duka cita;
- Santunan kecacatan.

344 576112 Belanja Bantuan Sosial Untuk Penanggulangan Bencana Dalam Bentuk Barang/Jasa

Digunakan untuk belanja Bantuan Sosial dalam bentuk barang/jasa yang merupakan serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan/mitigasi bencana, tangggap darurat dan rehabilitasi/rekonstruksi. Penanggulangan bencana dilaksanakan dalam bentuk antara lain:
- Penyediaan dan penyiapan barang pasokan pemenuhan kebutuhan dasar;
- Pemenuhan kebutuhan dasar meliputi bantuan penyediaan kebutuhan air bersih dan sanitasi, pangan, sandang, pelayanan kesehatan, pelayanan psikososial dan penampungan serta tempat hunian;
- Pelaksanaan perlindungan terhadap kelompok rentan;
- Kegiatan pemulihan darurat prasarana dan sarana;
- Pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat;
- Santunan duka cita;
- Santunan kecacatan.

345 576113 Belanja Bantuan Sosial Untuk Penanggulangan Bencana Dalam Bentuk Barang/Jasa

Digunakan untuk belanja Bantuan Sosial dalam bentuk barang/jasa yang merupakan serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan/mitigasi bencana, tangggap darurat dan rehabilitasi/rekonstruksi. Penanggulangan bencana dilaksanakan dalam bentuk antara lain:
- Penyediaan dan penyiapan barang pasokan pemenuhan kebutuhan dasar;
- Pemenuhan kebutuhan dasar meliputi bantuan penyediaan kebutuhan air bersih dan sanitasi, pangan, sandang, pelayanan kesehatan, pelayanan psikososial dan penampungan serta tempat hunian;
- Pelaksanaan perlindungan terhadap kelompok rentan;
- Kegiatan pemulihan darurat prasarana dan sarana;
- Pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat;
- Santunan duka cita;
- Santunan kecacatan.
Akun ini dicatat dengan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporannya

346 576114 Belanja Bantuan Sosial Untuk Penanggulangan Bencana Dalam Bentuk Uang - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat belanja bantuan sosial dalam bentuk uang dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease 2019 sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVlD-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporan.

347 576115 Belanja Bantuan Sosial Untuk Penanggulangan Bencana Dalam Bentuk Barang Penanganan Pandemi COVlD-19

Digunakan untuk mencatat belanja bantuan sosial dalam bentuk barang dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease 2019 sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVlD-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan aset dalam akuntansi dan pelaporan.

348 576116 Belanja Bantuan Sosial Untuk Penanggulangan Bencana Dalam Bentuk Jasa - Penanganan Pandemi COVlD-19

Digunakan untuk mencatat belanja bantuan sosial dalam bentuk jasa dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease 2019 sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVlD-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekat6in beban dalam akuntansi dan pelaporan.

349 581111 Belanja Cadangan Umum

Digunakan untuk mencatat pengeluaran dalam rangka membentuk yang menggunakan dana cadangan umum.

350 581112 Belanja Cadangan Tanggap Darurat (Dana Kontijensi)

Digunakan untuk mencatat pengeluaran yang sifatnya darurat. Bagian Anggaran 999.08 (BA Belanja Lainnya).

351 581113 Belanja Cadangan Dana Reboisasi

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembiayan kegiatan dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana kehutanan.

352 581114 Belanja Cadangan Tunjangan Beras PNS/TNI/ Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran selisih harga beras PNS/TNl/POLRl bila teijadi kenaikan pembelian harga beras Pemerintah kepada BULOG.

353 581115 Belanja Cadangan Kenaikan Harga Tanah (Land Capping)

Pengeluaran yang diberikan kepada Departemen Keuangan untuk membiayai kenaikan harga tanah pada saat pembebasan lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tol.

354 581116

Digunakan untuk mencatat Belanja Cadangan Risiko Perubahan Asumsi Makro.

355 581117 Belanja Cadangan Stabilisasi Harga Pangan

Digunakan untuk mencatat Belanja Cadangan Stabilisasi Harga Pangan.

356 581118 Belanja Cadangan Risiko Lifting

Digunakan untuk mencatat Belanja Cadangan Risiko Lifting

357 581119 Belanja Cadangan Lainnya

Digunakan untuk mencatat Belanja Cadangan Lainnya.

358 581121 Belanja Cadangan Fiskal Lainnya (Risiko Kenaikan TTL Listrik)

Digunakan untuk mencatat Belanja Cadangan Fiskal Lainnya (Risiko Kenaikan TTL Listrik).

359 581122 Belanja Cadangan Beras Pemerintah

Digunakan untuk mencatat Belanja Cadangan Beras Pemerintah.

360 581123 Belanja Cadangan Benih Nasional

Digunakan untuk mencatat Belanja Cadangan Benih Nasional.

361 581211 Belanja Lain-lain Lembaga Non Kementerian

Digunakan untuk mencatat Belanja Lain-lain Lembaga Non Kementerian.

362 581212 Belanja Operasional Kegiatan SKK Migas

Digunakan untuk mencatat Belanja Operasional Kegiatan SKK Migas.

363 581311 Belanja Fee Pelayanan Bank/Pos Persepsi

Pengeluaran yang digunakan untuk pembayaran kepada Bank/Pos Persepsi dalam rangka pelaksanaan Treasury Single Account (TSA).

364 581312 Belanja Jasa Surveyor

Pengeluaran yang digunakan untuk kegiatan survey yang dilakukan oleh pihak ketiga oleh Kementerian Negara/ Lembaga tertentu yang khusus dilakukan untuk keperluan tugas pokok fungsinya termasuk proses pengalihan ilmu/pembelajaran pada SDM K/Lyang bersangkutan dalam rangka survei tersebut.

365 581314 Belanja Jasa Pelayanan Bank Operasional

Pengeluaran yang digunakan untuk pembayaran kepada Bank Operasional atas layanan jasa yang telah diberikan dalam rangka kegiatan perbendaharaan (pengeluaran dan penerimaan anggaran) yang memakai Belanja Jasa Pelayanan Perbendaharaan

366 581315 Belanja Jasa Pelayanan Perbendaharaan

Pengeluaran yang digunakan untuk pembayaran atas layanan jasa yang telah diberikan dalam rangka kegiatan perbendaharaan (pengeluaran dan penerimaan anggaran) yang memakai fasilitas PT Pos dan Giro serta pembayaran PPN BI RTGS/SWIFT, pembayaran bunga negatif, pembayaran PPN atas transaksi RTGS Bank Operasional, dan pembayaran imbalan jasa (fee) Bank Kustodian

367 581316 Belanja Pembayaran Selisih Harga Beras Bulog

Digunakan untuk mencatat Belanja Pembayaran Selisih Harga Beras Bulog.

368 581319 Belanja Lain-lain Jasa Pelayanan BUN Lainnya

Digunakan untuk mencatat Belanja Lain-lain Jasa Pelayanan BUN Lainnya.

369 581411 Belanja luran ke Lembaga Internasional

Digunakan untuk mencatat luran Pemerintah ke Lembaga Intemasional

370 581412 Belanja Ongkos Angkut Beras PNS Distrik Pedalaman Papua

Digunakan untuk mencatat Belanja Ongkos Angkut Beras PNS Distrik Pedalaman Papua

371 581413 Belanja Tunggakan dan Klaim Pihak Ketiga

Digunakan untuk mencatat pembayaran terhadap klaim dari pihak ketiga.

372 581414 Belanja Dana Penunjang (PHLN)

Digunakan untuk mencatat pelaksanaan kegiatan Pemda bersumber dari PHLN, Sesuai dengan KMK No. 35 Tahun 2002 tentang Tatacara Pemberian dan Penatausahaan PHLN kepada Pemda.

373 581415 Belanja Karena Rugi Selisih Kurs Dalam Pengelolaan Rekening Milik BUN

Digunakan untuk mencatat rugi selisih kurs terealisasi dalam pengelolaan rekening milik BUN.

374 581417 Belanja Kompensasi Kenaikan Harga BBM

Pengeluaran yang digunakan untuk bantuan kepada masyarakat sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM.

375 581418 Belanja Konversi BBM ke BBG untuk Transportasi Umum

Digunakan untuk mencatat Belanja Konversi BBM ke BBG untuk Transportasi Umum.

376 581419 Belanja Lain-lain BUN Lainnya

Digunakan untuk mencatat Belanja Lain-lain BUN Lainnya.

377 581421 Belanja Selisih Harga SBN

Digunakan untuk mencatat Belanja Selisih Harga SBN

378 581422 Belanja karena Selisih Kurs Satker Perwakilan RI/ Atase Teknis BA Belanja Lainnya

Digunakan untuk mencatat Belanja karena Selisih Kurs Satker Perwakilan Rl/ Atase Teknis yang dialokasikan dari BA 999.08 (Belanja Lainnya).

379 581511 Belanja Keperluan Mendesak/Tak Terduga

Digunakan untuk mencatat Belanja Keperluan Mendesak/Tak Terduga.

380 581512 Belanja Tanggap Darurat Penanggulangan Bencana

Digunakan untuk pengeluaran dalam rangka tanggap darurat penanggulangan bencana

381 581521 Belanja Bantuan luran Jaminan Kesehatan Bagi Peserta PBPU dan BP Kelas III - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat pembayaran Bantuan luran Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekeija Bukan Penerima Upah Dan Peserta Bukan Pekerja Dengan Manfaat Pelayanan Di Ruang Perawatan Kelas 111 sesuai ketentuan yang mengatur mengenai Pelaksanaan Pembayaran Kontribusi luran Peserta Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan, luran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Peserta bukan Pekeija Dengan Manfaat Pelayanan Di Ruang Perawatan Kelas 111, Dan Bantuan luran Bagi Peserta Pekeija Bukan Penerima Upah Dan Peserta Bukan Pekeija Dengan Manfaat Pelayanan Di Ruang Perawatan Kelas 111 Oleh Pemerintah Pusat Dan/Atau Pemerintah Daerah.

382 581522 Belanja Lain-lain Program Kartu Prakerja - Penanganan Dampak Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat pengeluaran Program Kartu Prakeija yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden mengenai Pengembangan Kompetensi Keija melalui Program Kartu Prakeija dalam rangka penanganan dampak pandemi COVID-19.

383 581523 Belanja Lain-lain Pembayaran Dana Bantuan - Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat pengeluaran Dana Bantuan dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan penanganan dampak pandemi COVID-19 termasuk pemberian bantuan pembayaran tagihan listrik Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara bagi Pelanggan golongan industri, bisnis, dan sosial.

384 581611 Belanja Penyesuaian Selisih Kurs Invoice/SPP ke SP2D dan Exotic Currency

Selisih negatif transaksi belanja dalam valuta asing antara antara resume tagihan/invoice/SPP dengan SP2D. Serta realisasi piutang dan utang dari kurs yang berbeda serta selisih dari Exotic Currency.

385 581911 Belanja Pemilu

Digunakan untuk pengeluaran pembiayaan kegiatan dalam rangka pemilu/sidang tahunan.

386 581919 Belanja Lain-lain

Digunakan untuk pengeluaran belanja lainnya.

387 523112 Belanja Barang Persediaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan

Digunakan untuk mencatat belanja barang yang menghasilkan persediaan berupa bahan untuk pemeliharaan gedung dan bangunan.

388 511111 Belanja Gaji Pokok PNS

Digunakan untuk mencatat pembayaran gaji pokok Pegawai Negeri Sipil

389 511119 Belanja Pembulatan Gaji PNS

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran pembulatan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil.

390 511121 Belanja Tunjangan Suami/Istri PNS

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan suami/istri PNS

391 511122 Belanja Tunjangan Anak PNS

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan anak PNS.

392 511123 Belanja Tunjangan Struktural PNS

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan struktural PNS.

393 511124 Belanja Tunjangan Fungsional PNS

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan fungsional PNS.

394 511125 Belanja Tunjangan PPh PNS

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan PPh PNS.

395 511126 Belanja Tunjangan Beras PNS

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan beras berbentuk uang maupun natura.

396 511127 Belanja Tunjangan Kemahalan PNS

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan kemahalan PNS.

397 511128 Belanja Tunjangan Lauk pauk PNS

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran dana lauk pauk yang diberikan kepada para pegawai negeri sehubungan dengan sifat tugas yang dilaksanakannya (organik dan non organik).

398 511129 Belanja Uang Makan PNS

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan uang makan PNS.

399 511131 Belanja Tunjangan Perbaikan Penghasilan PNS

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan PNS.

400 511132 Belanja Tunjangan Cacat PNS

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan cacat PNS

401 511133 Belanja Tunjangan Khusus Peralihan PNS

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan khusus peralihan PNS.

402 511134 Belanja Tunjangan Kompensasi Keija PNS

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan kompensasi kerja PNS, termasuk tunjangan pengaman dan penyelamatan pelayaran, dan tunjangan kesyahbandaran yang pembayarannya selama ini berdasarkan SE DJA tanggal 28- 05-1983 No. SE 74/A.23/1893, tgl 15-11-1993 NO SE 169/A.72/1983 dan tgl 02- 12-1987 No. SE 83-/A.198/1987, termasuk Tunjangan Kompensasi Kaiya di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Tunjangan Kompensasi Kerja di lingkungan Kementerian Perdagangan (pagu tidak bersifat terbuka).

403 511135 Belanja Tunjangan Daerah Terpencil/Sangat Terpencil PNS

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan daerah terpencil/sangat terpencil PNS.

404 511136 Belanja Tunjangan Guru/Dosen/PNS yang Dipekerjakan pada Sekolah/ PT Swasta/Badan/Komisi

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan guru/dosen/PNS yang dipekerjakan pada sekolah/PT Swasta PNS.

405 511137 Belanja Tunjangan Tugas Belajar Tenaga Pengajar Biasa pada PT untuk Mengikuti Pendidikan Pasca Sarjana PNS

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan tugas belajar tenaga pengajar biasa pada PT untuk mengikuti pendidikan Pasca Saijana PNS.

406 511138 Belanja Tunjangan Khusus Papua PNS

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan khusus PNS Papua.

407 511139 Belanja Tunjangan SAR PNS

Digunakan untuk mencatat pembayaran Tunjangan Search and Rescue untuk Pegawai Negeri Sipil.

408 511141 Belanja Tunjangan Sewa Rumah PNS (Staff di LN)

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan sewa rumah PNS (staff di LN)

409 511142 Belanja Tunjangan Restitusi Pengobatan PNS (Staff di LN)

Digunakan untuk mencatat penggantian pembayaran tunjangan Pengobatan PNS (staff di LN).

410 511143 Belanja Tunjangan Social Security PNS (Staff di LN)

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan jaminan sosial PNS (staff di LN).

411 511144 Belanja Tunjangan Asuransi Kecelakaan PNS (Staff di LN)

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan asuransi kecelakaan PNS (staff di LN).

412 511145 Belanja Tunjangan Penghidupan Luar Negeri untuk Home Staff PNS (Staff di LN)

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan Penghidupan Luar Negeri untuk Home Staff PNS (staff di LN)

413 511146 Belanja Tunjangan Penghidupan Luar Negeri untuk Lokal Staff PNS (Staff di LN)

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan Penghidupan Luar Negeri untuk Lokal Staff PNS (staff di LN).

414 511147 Belanja Tunjangan Lain-lain Termasuk Uang Duka PNS Dalam dan Luar Negeri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan Lain lain termasuk uang duka PNS dalam dan Luar Negeri.

415 511149 Belanja Lokal Staff Lainnya

Digunakan untuk mencatat pembayaran gaji, tunjangan dan uang lembur lokal staff.

416 511151 Belanja Tunjangan Umum PNS

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan umum/tambahan tunjangan umum PNS, termasuk PNS TNI/Polri sesuai Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2006.

417 511152 Belanja Tunjangan Profesi Guru

Digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi guru PNS yang telah lulus ujian sertifikasi guru dan mendapatkan NIRG (Nomor Induk Registrasi Guru).

418 511153 Belanja Tunjangan Profesi Dosen

Digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen PNS yang telah lulus ujian sertifikasi dosen.

419 511154 Belanja Tunjangan Kehormatan Profesor

Digunakan untuk pembayaran tunjangan kehormatan profesor yang berstatus Pegawai Negeri Sipil.

420 511155 Belanja Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS

Digunakan untuk mencatat Belanja Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS bagi yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

421 511156 Belanja Tunjangan Khusus Guru/ Dosen

Digunakan untuk Belanja Tunjangan Khusus Guru/Dosen PNS.

422 511157 Belanja Tunjangan Kemahalan Hakim

Digunakan untuk mencatat Belanja Tunjangan Kemahalan Hakim.

423 511158 Belanja Tunjangan Hakim Ad Hoc

Digunakan untuk mencatat Belanja Tunjangan Hakim Ad Hoc sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang Hak dan Fasilitas Hakim Ad Hoc

424 511161 Belanja Gaji Pokok PNS TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran gaji pokok Pegawai Negeri Sipil TNI/Polri.

425 511169 Belanja Pembulatan Gaji PNS TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran pembulatan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil TNI/Polri.

426 511171 Belanja Tunjangan Suami/Istri PNS TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan suami/istri PNS TNI/Polri.

427 511172 Belanja Tunjangan Anak PNS TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan struktural PNS TNI/Polri.

428 511173 Belanja Tunjangan Struktural PNS TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan struktural PNS TNI/Polri.

429 511174 Belanja Tunjangan Fungsional PNS TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan fungsional PNS TNI/Polri.

430 511175 Belanja Tunjangan PPh PNS TNI / Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan PPh PNS TNI/Polri.

431 511176 Belanja Tunjangan Beras PNS TNI / Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan beras berbentuk uang maupun natura untuk PNS TNI/Polri.

432 511177 Belanja Tunjangan Kemahalan PNS TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan kemahalan PNS TNI Polri.

433 511178 Belanja Tunjangan Lauk pauk PNS TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran dana lauk pauk yang diberikan kepada para pegawai negeri sehubungan dengan sifat tugas yang dilaksanakannya (organik dan non organik) untuk PNS TNI/Polri.

434 511179 Belanja Uang Makan PNS TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan uang makan PNS TNI/Polri.

435 511181 Belanja Tunjangan Perbaikan Penghasilan PNS TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan PNS TNI/Polri.

436 511182 Belanja Tunjangan Cacat PNS TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan cacat PNS TNI/Polri.

437 511183 Belanja Tunjangan Khusus Peralihan PNS TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan khusus peralihan PNS TNI/Polri.

438 511184 Belanja Tunjangan Kompensasi Kerja PNS TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan kompensasi keija PNS, termasuk tunjangan pengaman dan penyelamatan pelayaran, dan tunjangan kesyahbandaran yang pembayarannya selam ini berdasarkan SE DJA tanggal 28- 05-1983 No. SE 74/A.23/1893, tgl 15-11-1993 NO SE 169/A.72/1983 dan tgl 02- 12-1987 No. SE 83-/A. 198/1987.

439 511185 Belanja Tunjangan Daerah Terpencil/Sangat Terpencil PNS TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan daerah terpencil/sangat terpencil PNS.

440 511187 Belanja Tunjangan Guru/Dosen/PNS yang dipekeijakan pada sekolah/PT Swasta PNS TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan guru/dosen/PNS yang dipekerjakan pada sekolah/PT Swasta PNS.

441 511188 Belanja Tunjangan Tugas Belajar Tenaga Pengajar Biasa pada PT untuk mengikuti pendidikan Pasca Sarjana PNS

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan tugas belajar tenaga pengajar biasa pada PT untuk mengikuti pendidikan Pasca Saijana PNS.

442 511189 Belanja Tunjangan Khusus Papua PNS TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan khusus PNS Papua.

443 511191 Belanja Tunjangan Medis PNS TNI/ POLRI

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan Medis PNS TNI/POLRI.

444 511192 Belanja Tunjangan Lain-lain Termasuk Uang Duka PNS TNI/POLRI

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan lain-lain termasuk uang duka TNI/POLRI termasuk tunjangan cacat.

445 511193 Belanja Tunjangan Umum PNS TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran Tunjangan Umum PNS TNI/Polri.

446 511194 Belanja Tunjangan Kompensasi Kerja Bidang Persandian PNS TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan kompensasi kerja bidang persandian PNS TNI/POLRI.

447 511195 Belanja Tunjangan Operasi Pengamanan pada Pulau Terluar dan Wilayah Perbatasan PNS TNI

Digunakan untuk mencatat Belanja Tunjangan Operasi Pengamanan bagi PNS yang bertugas dalam operasi pengamanan pada pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan sesuai dengan Perpres No.49 Tahun 2010.

448 511196 Belanja Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan bagi PNS Polri

Digunakan untuk mencatat Belanja Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan bagi PNS POLRI sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2012.

449 511197 Belanja Tunjangan Profesi Dosen/Kehormatan Guru Besar PNS TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan dosen PNS TNI/Polri yang telah lulus ujian sertifikasi dosen dan tunjangan kehormatan guru besar PNS TNI/Polri.

450 511211 Belanja Gaji Pokok TNl/POLRl

Digunakan untuk mencatat pembayaran gaji pokok TNI/POLRI.

451 511219 Belanja Pembulatan Gaji TNl/POLRl

Digunakan untuk mencatat pembayaran pembulatan gaji pokok TNI/ POLRI.

452 511221 Belanja Tunjangan Suami/lstri TNl/POLRl

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan suami/istri TNI/POLRI.

453 511222 Belanja Tunjangan Anak TNl/POLRl

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan anak TNI/POLRI.

454 511223 Belanja Tunjangan Struktural TNl/POLRl

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan struktural TNI/POLRI.

455 511224 Belanja Tunjangan Fungsional TNl/POLRl

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan fungsional TNI/POLRI.

456 511225 Belanja Tunjangan PPh TNl/POLRl

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan PPh TNI/POLRI.

457 511226 Belanja Tunjangan Beras TNl/POLRl

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan beras berbentuk uang maupun natura TNI/POLRI.

458 511227 Belanja Tunjangan Kemahalan TNl/POLRl

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan kemahalan TNI/POLRI, termasuk tunjangan daerah terpencil POLRI yang pembayarannya selama ini berdasarkan SE bersama DJA dan Polri No. SE 141/A/2001 dan No. P0I/I6/X/2OOI

459 511228 Belanja Tunjangan Lauk Pauk TNl/POLRl

Digunakan untuk mencatat pembayaran dana lauk pauk yang diberikan kepada Anggota TNI/POLRI sehubungan dengan sifat tugas yang dilaksanakannya (organik dan non organik).

460 511229 Belanja Uang Makan TNl/POLRl

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan uang makan TNI/POLRI.

461 511231 Belanja Tunjangan Anggota Cadangan TNI DDA TNl/POLRI

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjanggin anggota cadangan TNI DDA TNI/POLRI.

462 511232 Belanja Tunjangan Kowan/Polwan TNI TNl/POLRl

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan kowan/polwan TNI TNI/POLRI.

463 511233 Belanja Tunjangan Babinkamtibmas TNl/POLRl

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan Babinsa TNI/POLRI.

464 511234 Belanja Tunjangan Khusus Papua untuk TNI/POLRI

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan khusus Papua untuk TNI dan PNS TNI/POLRI.

465 511235 Belanja Tunjangan Kompensasi Kerja Bidang Persandian TNl/POLRl

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan kompensasi kerja bidang persandian TNI TNI/POLRI.

466 511236 Belanja Tunjangan Brevet TNl/POLRl

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan brevet TNI/POLRI.

467 511237 Belanja Tunjangan Keahlian/ Keterampilan TNl/POLRl

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan keahlian/keterampilan TNI/POLRI.

468 511238 Belanja Tunjangan Keterampilan Khusus TNl/POLRl

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan keterampilan khusus TNI/POLRI.

469 511239 Belanja Tunjangan Operasi Pengamanan pada Pulau Terluar dan Wilayah Perbatasan TNI

Digunakan untuk mencatat Belanja Tunjangan Operasi Pengamanan bagi prajurit TNI yang bertugas dalam operasi pengamanan pada pulau-pulau terkecil terluar dan wilayah perbatasan sesuai dengan Perpres No.49 Tahun 2010.

470 511241 Belanja Tunjangan Medis TNI / POLRI

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan Medis TNI/POLRI.

471 511242 Belanja Tunjangan Lain-lain Termasuk Uang Duka TNl/POLRl

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan lain-lain termasuk uang duka TNI/POLRI termasuk tunjangan cacat.

472 511243 Belanja Tunjangan Daerah Terpencil/ Sangat Terpencil TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan terpencil/sangat terpencil TNI/POLRI.

473 511244 Belanja Tunjangan Umum TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan umum/tambahan tunjangan umum TNI/POLRI sesuai Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2006.

474 511245 Belanja Santunan Cacat TNI

Santunan yang diberikan kepada anggota TNI yang mengalami cacat dalam menjalankan tugas sesuai dengan PP Nomor 56 Tahun 2007 tentang Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit TNI.

475 511246 Belanja Tunjangan Khusus Wilayah Pulau Kecil Terluar/ Perbatasan Polri

Digunakan untuk mencatat Belanja Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan bagi Anggota POLRI sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2012.

476 511247 Belanja Tunjangan Profesi Dosen/Kehormatan Guru Besar TNI/Polri

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan dosen TNI/Polri yang telah lulus ujian sertifikasi dosen dan tunjangan kehormatan guru besar TNl/Polri.

477 511311 Belanja Gaji Pokok Pejabat Negara

Digunakan untuk mencatat pembayaran gaji pokok pejabat Negara.

478 511319 Belanja Pembulatan Gaji Pejabat Negara

Digunakan untuk mencatat pembayaran pembulatan gaji pokok pejabat negara.

479 511321 Belanja Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan suami/istri pejabat negara.

480 511322 Belanja Tunjangan Anak Pejabat Negara

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan anak pejabat negara.

481 511323 Belanja Tunjangan Struktural Pejabat Negara

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan struktural pejabat negara.

482 511324 Belanja Tunjangan PPh Pejabat Negara

Digunakan untuk mencatat pembayargin tunjangan PPh pejabat negara.

483 511325 Belanja Tunjangan Beras Pejabat Negara

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan beras pejabat negara.

484 511331 Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif Pejabat Negara

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan komunikasi intensif pejabat negara.

485 511332 Belanja Uang Kehormatan Pejabat Negara

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan uang kehormatan pejabat negara.

486 511333 Belanja Uang Paket Harian Pejabat Negara

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan paket harian pejabat negara.

487 511334 Belanja Bantuan Penunjang Kegiatan Dewan Pejabat Negara

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan penunjang kegiatan dewan pejabat negara.

488 511335 Belanja Pelayanan Sidang dan Penyelesaian Tugas Mendesak Pejabat Negara

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan pelayanan sidang dan penyelesaian tugas mendesak pejabat negara.

489 511336 Belanja Tunjangan Pembinaan Kegiatan dan Khusus BPK Pejabat Negara

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan pembinaan kegiatan dan khusus BPK pejabat Negara.

490 511337 Belanja Tunjangan Lain-lain Termasuk Uang Duka Pejabat Negara

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan lain-lain termasuk uang duka pejabat negara.

491 511338 Belanja Tunjangan Fasilitas KPK

Untuk pembayaran tunjangan pejabat KPK seperti fasilitas yang diterima.

492 511339 Belanja Tunjangan Penghasilan Pejabat Negara

Digunakan untuk mencatat Belanja atas tunjangan penghasilan untuk Pejabat Negara (TPPN).

493 511411 Belanja Gaji Dokter dan Bidan PTT

Digunakan untuk mencatat pembayaran gaji Dokter dan Bidan PTT

494 511412 Belanja Tunjangan Pajak PPh Dokter dan Bidan PTT

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan pajak PPh Dokter dan Bidan PTT.

495 511413 Belanja Tunjangan Daerah Terpencil Dokter dan Bidan PTT

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan Daerah Terpencil Dokter dan Bidan PTT.

496 511414 Belanja Tunjangan Dokter dan Bidan PTT

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan Dokter dan Bidan PTT termasuk tunjangan uang duka wafat (UDW).

497 511511 Belanja Gaji Pokok Pegawai Non PNS

Digunakan untuk mencatat pembayaran gaji pokok Pegawai Non PNS pada Lembaga/Komisi termasuk Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

498 511512 Belanja Tunjangan Pegawai Non PNS

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan Pegawai Non PNS pada Lembaga/Komisi termasuk Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

499 511513 Belanja Pembulatan Gaji Pegawai Non PNS

Digunakan untuk mencatat pembayaran Pembulatan Gaji Pegawai Non PNS pada Lembaga/Komisi.

500 511514 Belanja Uang Penghargaan Bagi Wakil Menteri Yang Berhenti Atau Telah Berakhir Masa Jabatannya

Digunakan untuk mencatat pembayaran Uang Penghargaan Bagi Wakil Menteri Yang Berhenti Atau Telah Berakhir Masa Jabatannya sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Wakil Menteri.

501 511519 Belanja Tunjangan Lainnya Pegawai Non PNS

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan lainnya Pegawai Non PNS pada Lembaga/Komisi termasuk Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

502 511521 Belanja Tunjangan Tenaga Pendidik Non PNS

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan tenaga pendidik non PNS, termasuk tunjangan profesi guru dan dosen Non PNS.

503 511522 Belanja Tunjangan Tenaga Penyuluh Non PNS

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan tenaga penyuluh non PNS, termasuk tunjangan penyuluh agama non PNS.

504 511529 Belanja Tunjangan Tenaga Pendidik dan Tenaga Penyuluh Lainnya Non PNS

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan Tenaga Pendidik dan Tenaga Penyuluh Lainnya Non PNS termasuk tunjangan Khusus dan Subsidi Tunjangan Fungsional.

505 511611 Belanja Gaji Pokok PPPK

Digunakan untuk mencatat pembayaran gaji pokok PPPK.

506 511619 Belanja Pembulatan Gaji PPPK

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran pembulatan gaji pokok PPPK.

507 511621 Belanja Tunjangan Suami/Istri PPPK

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan suami/istri PPPK.

508 511622 Belanja Tunjangan Anak PPPK

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan anak PPPK.

509 511623 Belanja Tunjangan Struktural PPPK

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan jabatan struktural PPPK.

510 511624 Belanja Tunjangan Fungsional PPPK

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan jabatan fungsional PPPK.

511 511625 Belanja Tunjangan Beras PPPK

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan beras berbentuk uang maupun natura.

512 511626 Belanja Tunjangan Kemahalan PPPK

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan kemahalan PPPK.

513 511627 Belanja Tunjangan Lauk Pauk PPPK

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran dana lauk pauk yang diberikan kepada para PPPK sehubungan dengan sifat tugas yang dilaksanakannya (organik dan non organik).

514 511628 Belanja Uang Makan PPPK

Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan uang makan PPPK.

515 511629 Belanja Tunjangan Kompensasi Keija PPPK

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan kompensasi keija PPPK sebagaimana yang berlaku bagi PNS, termasuk tunjangan pengaman dan penyelamatan pelayaran, dan tunjangan kesyahbandaran yang pembayarannya selama ini berdasarkan SE DJA tanggal 28-05-1983 No.SE 74/A.23/1893, tgl 15- 11-1993 NO SE 169/A.72/1983 dan tgl 02-12-1987 No.SE 83-/A. 198/1987, termasuk Tunjangan Kompensasi Karya di lingkungan Kementerian Pekeijaan Umum dan Tunjangan Kompensasi Keija di lingkungan Kementerian Perdagangan (pagu tidak bersifat terbuka).

516 511631 Belanja Tunjangan Daerah Terpencil/ Sangat Terpencil PPPK

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan daerah terpencil/sangat terpencil PPPK

517 511632 Belanja Tunjangan Khusus Papua PPPK

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan khusus PPPK yang bertugas/bekerja di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

518 511633 Belanja Tunjangan Umum PPPK

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan umum/tambahan tunjangan umum PPPK sesuai Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2006.

519 512111 Belanja Uang Honor Tetap

Digunakan untuk pembayaran honor tetap, termasuk honor Pegawai honorer yang akan diangkat menjadi pegawai dalam rangka mendukung Tugas Pokok dan Fungsi unit organisasi yang bersangkutan.

520 512211 Belanja Uang Lembur

Digunakan untuk mencatat pembayaran uang lembur termasuk uang makan yang dibayarkan dalam rangka lembur.

521 512212 Belanja Uang Lembur PPPK

Digunakan untuk mencatat pembayaran uang lembur PPPK termasuk uang makan yang dibayarkan dalam rangka lembur.

522 512411 Belanja Pegawai (Tunjangan Khusus/ Kegiatan/ Kineija)

Digunakan untuk pembayaran tunjangan khusus/kegiatan/kinerja dan pembiayaan kepegawaian lainnya di dalam negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

523 512412 Belanja Pegawai Transito

Digunakan untuk pengeluaran sebagian belanja pegawai di lingkungan Kementerian Negara/Lembaga yang dialihkan ke daerah dan kantor-kantor di lingkungan Kementerian Negara/Lembaga yang dilikuidasi.

524 512413 Belanja Pembayaran Uang Kompensasi Bagi PNS yang Diberhentikan sebagai Dampak Reformasi Birokrasi

Belanja pembayaran uang kompensasi atas PNS yang diberhentikan sebagai dampak reformasi birokrasi, digunakan untuk pembayaran uang kompensasi bagi PNS yang diberhentikan sebelum batas usia pensiun yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan kepegawaian, sebagai dampak pelaksanaan reformasi birokrasi.

525 512414 Belanja Pegawai Tunjangan Khusus/ Kegiatan/ Kinerja PPPK

Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan khusus/kegiatan/kinerja dan pembiayaan kepegawaian lainnya di dalam negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

526 513111 Belanja Pensiun dan Uang Tunggu PNS

Digunakan untuk pembayaran belanja pensiun PNS Pusat dan uang tunggu bagi PNS yang tengah menunggu proses pensiun sebelum mencapai usia pensiun.

527 513112 Belanja Pensiun dan Uang Tunggu PNS Daerah

Digunakan untuk pembayaran belanja pensiun PNS Daerah dan uang tunggu bagi PNS Daerah yang tengah menunggu proses pensiun sebelum mencapai usia pensiun.

528 513113 Belanja Pensiun dan Uang Tunggu PNS TNl/Kemhan

Digunakan untuk pembayaran belanja pensiun PNS TNI/Kemhan dan uang tunggu bagi PNS TNI/Kemhan yang tengah menunggu proses pensiun sebelum mencapai usia pensiun

529 513114 Belanja Pensiun dan Uang Tunggu PNS Polri

Digunakan untuk pembayaran belanja pensiun PNS Polri dan uang tunggu bagi PNS Polri yang tengah menunggu proses pensiun sebelum mencapai usia pensiun.

530 513115 Belanja Pensiun dan Uang Tunggu PNS Eks Pegadaian

Digunakan untuk pembayaran belanja pensiun PNS Eks Pegadaian dan uang tunggu bagi PNS Daerah yang tengah menunggu proses pensiun sebelum mencapai usia pensiun.

531 513121 Belanja Pensiun dan Uang Tunggu TNl/Polri (Lama)

Digunakan untuk pembayaran belanja pensiun TNI/Polri yang pensiun sebelum 1 April 1989.

532 513122 Belanja Pensiun dan Uang Tunggu TNl/Kemhan

Digunakan untuk pembayaran belanja pensiun Prajurit TNI dan uang tunggu bagi Prajurit TNI yang tengah menunggu proses pensiun sebelum mencapai usia pensiun.

533 513123 Belanja Pensiun dan Uang Tunggu Polri

Digunakan untuk pembayaran belanja pensiun anggota Polri dan uang tunggu bagi anggota Polri yang tengah menunggu proses pensiun sebelum mencapai usia pensiun.

534 513131 Belanja Pensiun dan Uang Tunggu Pejabat Negara

Digunakan untuk pembayaran belanja pensiun dan uang tunggu bagi Pejabat Negara yang tengah menunggu proses pensiun sebelum mencapai usia pensiun.

535 513132 Belanja Pensiun dan Uang Tunggu Hakim

Digunakan untuk pembayaran belanja pensiun dan uang tunggu bagi Hakim yang tengah menunggu proses pensiun sebelum mencapai usia pensiun.

536 513141 Kontribusi APBN sebagai Pendanaan Bersama Dalam Pembayaran Pensiun Eks PNS Kemhub pada PT KA

Belanja dalam rangka pembayaran pensiun eks PNS Kementerian Perhubungan pada PT Kereta Api sebagai pelaksanaan dari PP No 64 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan pada PT Kereta Api Indonesia.

537 513151 Belanja Tunjangan Veteran

Digunakan untuk pembayaran tunjangan veteran RI.

538 513152 Belanja Dana Kehormatan Veteran

Digunakan untuk pembayaran Dana Kehormatan Veteran.

539 513153 Belanja Tunjangan PKRI dan KNIP

Digunakan uintuk pembayaran tunjangan Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) dan Komite Nasional Indonesia Pusat.

540 513161 Belanja Tunjangan Hari Tua (Unfunded Liability)

Digunakan untuk pembayaran kewajiban pemerintah berupa Unfunded Liability ( kekurangan Pendanaan) atas kenaikan Gaji Pokok Pegawai

541 513211 Belanja Askes PNS

Digunakan untuk pembayaran luran Pemerintah Pusat dalam rangka penyelenggaraan Asuransi Kesehatan PNS.

542 513212 Belanja Askes Pejabat Negara

Digunakan untuk pembayaran belanja Askes Pejabat Negara.

543 513221 Belanja Askes Penerima Pensiun

Digunakan untuk pembayaran luran Pemerintah Pusat dalam rangka penyelenggaraan Asuransi Kesehatan Penerima Pensiun.

544 513231 Belanja Askes TNl/Kemhan

Digunakan untuk pembayaran belanja Askes TNI/Kemhan.

545 513241 Belanja Askes Polri

Digunakan untuk pembayaran belanja Askes Polri.

546 513251 Belanja Askes Veteran

Digunakan untuk pembayaran iuran kesehatan dalam rangka penyelenggaraan asuransi kesehatan veteran Penerima Tunjangan Veteran yang ditanggung pemerintah pusat.

547 513261 Belanja Katastropik

Digunakan untuk mencatat belanja katastropik.

548 513271 Belanja Program Jaminan Kecelakaan Kerja Pegawai

Digunakan untuk mencatat Belanja Program Jaminan Kecelakaan Keija Pegawai, dikarenakan tanggung jawab pemerintah sebagai pemberi kerja penyelenggara negara.

549 513281 Belanja Program Jaminan Kematian Pegawai

Digunakan untuk mencatat Belanja Program Jaminan Kematian Pegawai, dikarenakan tanggung jawab pemerintah sebagai pemberi kerja penyelenggara negara.

550 513311 Belanja Tunjangan Kesehatan Veteran

Digunakan untuk pembayaran iuran kesehatan dalam rangka penyelenggaraan asuransi kesehatan veteran Non Tuvet yang ditanggung pemerintah pusat.

551 513411 Belanja Cadangan Perubahan Sharing

Digunakan untuk pembayaran cadangan peruhahan sharing kepada pegawai.

552 513511 Belanja Program Tabungan Perumahan Rakyat dari Pemberi Keija Pemerintah Pusat

Digunakan untuk mencatat pembayaran simpanan peserta tabungan perumahan rakyat bagian Pemerintah Pusat selaku Pemberi Kerja

553 521111 Belanja Keperluan Perkantoran

Digunakan untuk mencatat membiayai keperluan sehari-hari perkantoran yang secara langsung menunjang kegiatan operasional Kementerian negara/ lembaga, namun tidak menghasilkan barang persediaan yang terdiri antara lain :
- Satuan biaya yang dikaitkan dengan jumlah pegawai yaitu langganan surat
kabar/ berita/majalah, biaya minum/makanan kecil untuk rapat, biaya penerimaan tamu.
- Satuan biaya yang tidak dikaitkan dengan jumlah pegawai antara lain biaya satpam/pengaman kantor, cleaning service, sopir, tenaga lepas (yang dipekeijakan secara kontraktual), telex, internet, komunikasi khusus diplomat, pengurusan penggantian sertifikat tanah yang hilang, pembayaran PBB.

554 521112 Belanja Pengadaan Bahan Makanan

Pengeluaran untuk pengadaan bahan makanan.

555 521113 Belanja Penambah Daya Tahan Tubuh

Digunakan untuk mencatat membiayai pengadaan bahan makanan/ minuman/ obat-obatan yang diperlukan dalam menunjang pelaksanaan kegiatan operasional kepada pegawai.

556 521114 Belanja Pengiriman Surat Dinas Pos Pusat

Digunakan untuk mencatat membiayai Pengiriman surat menyurat dalam rangka kedinasan yang dibayarkan oleh Kementerian Negara/lembaga.

557 521115 Belanja Honor Operasional Satuan Kerja

Honor tidak tetap yang digunakan untuk kegiatan yang terkait dengan operasional kegiatan satuan keija seperti, honor pejabat kuasa pengguna anggaran, honor pejabat pembuat komitmen, honor pejabat penguji SPP dan penanda tangan SPM, Honor Bendahara Pengeluaran/Pemegang Uang Muka, Honor Staf Pengelola Keuangan, Honor Pengelola PNBP (honor atasan langsung, bendahara dan sekretariat), honor pengelola satuan keija (yang mengelola gaji pada Kementerian Pertahanan), honor Tim SAI (Pengelola SAK dan SIMAK-BMN), Honor Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Honor Panitia Pengadaan Barang/Jasa, Honor Panitia Pemeriksa Penerima Barang/Jasa, untuk pengadaan yang tidak menghasilkan Aset Tetap/Aset Lainnya, termasuk juga vakasi. Honor Operasional Satuan Keija merupakan honor yang menunjang kegiatan operasional yang bersangkutan dan pembayaran honomya dilakukan secara terus menerus dari awal sampai dengan akhir tahun anggaran.

558 521116 Belanja Keperluan Perkantoran Atase Pertahanan Luar Negeri

Digunakan untuk mencatat Belanja Keperluan Perkantoran Atase Pertahanan Republik Indonesia di Luar Negeri yang tidak menghasilkan barang persediaan.

559 521119 Belanja Barang Operasional Lainnya

Digunakan untuk mencatat membiayai pengadaan barang yang tidak dapat ditampung dalam mata anggaran 521111, 521112, 521113, 521114, 521115 dalam rangka kegiatan operasional satker dan tidak menghasilkan barang persediaan.

560 521121 Belanja Barang Operasional Kepada BLU dalam Satu Kementerian Negara/Lembaga

Digunakan untuk mencatat pembayaran belanja barang operasional yang penyedia barang/rekanannya adalah BLU yang berada dalam Satu Kementerian Negara/ Lembaga.

561 521122 Belanja Barang Operasional Kepada BLU yang berada dalam Kementerian Negara/Lembaga lain

Digunakan untuk mencatat pembayaran belanja barang operasional yang penyedia barang/rekanannya adalah BLU yang berada pada Kementerian Negara/Lembaga lain dalam lingkup Pemerintah Pusat.

562 521131 Belanja Barang Operasional - Penanganan Pandemi COVID-19

Digunakan untuk mencatat Belanja Barang Operasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

563 521211 Belanja Bahan

Digunakan untuk mencatat pengeluaran yang digunakan untuk pembayaran biaya bahan pendukung kegiatan (yang habis dipakai) seperti :
- Konsumsi/bahan makanan;
- Dokumentasi;
- Spanduk;
- Biaya fotokopi; yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan non operasional seperti pameran, seminar, sosialisasi, rapat, diseminasi dan lain lain yang terkait langsung dengan output suatu kegiatan dan tidak menghasilkan barang persediaan.

564 521212 Belanja Barang Transito

Digunakan untuk pengeluaran pembiayaan belanja barang pada satuan keijasatuan keija yang baru dibentuk /UPT termasuk di lingkungan Kementerian Negara/Lembaga yang dilikuidasi atau satker yang tidak melekat pada Bagian Anggsiran / Kementerian Negara / Lembaga serta bisa digunakan oleh satker lain yang telah diberikan persetujuan oleh Menkeu.

565 521213 Belanja Honor Output Kegiatan

Honor tidak tetap yang dibayarkan kepada pegawai yang melaksanakan kegiatan dan terkait dengan output seperti : honor untuk Pelaksana Kegiatan Penelitian, honor penyuluh non PNS, Honor Tim Pelaksana Kegiatan (pengarah, penanggung jawab, koordinator, ketua, sekretaris, anggota dan staf sekretariat). Honor Output Kegiatan dapat digunakan untuk biaya honor yang timbul sehubungan dengan/dalam rangka penyerahan barang kepada masyarakat. Honor Output Kegiatan merupakan honor yang dibayarkan atas pelaksanaan kegiatan yang insidentil dan dapat dibayarkan tidak terus menerus dalam satu tahun.

566 521214 Belanja Karena Rugi Selisih Kurs Uang Persediaan

Digunakan untuk mencatat kerugian selisih kurs Uang Persediaan pada seluruh Kementerian/ Lembaga.

567 521215 Belanja Biaya Operasional Penyelenggaraan Pembayaran Manfaat Pensiun

Digunakan untuk mencatat biaya yang diperlukan oleh PT. Taspen (Persero) dan PT. Asabri (Persero) untuk operasional penyelenggaraan pembayaran dana belanja Pensiun.

568 521216 Belanja Pencairan Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Digunakan untuk mencatat Belanja Pencairan Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).

569 521217 Belanja Denda Keterlambatan Pembayaran Tagihan Kepada Negara

Digunakan untuk mencatat belanja atas denda keterlambatan pembayaran atas tagihan kepada negara sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Pengenaan Denda Keterlambatan Pembayaran kepada Negara atas Tagihan yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Belanja Negara.

570 521218 Belanja dalam Rangka Refund Dana PHLN

Digunakan untuk mencatat belanja sebagai akibat kewajiban pemerintah untuk mengembalikan penarikan dana PHLN, termasuk penarikan dana PHLN yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan APBN yang dibiayai dari PHLN kepada pemberi PHLN.

571 521219 Belanja Barang Non Operasional Lainnya

Digunakan untuk pengeluaran yang tidak dapat ditampung dalam kelompok Akun Belanja Barang Non Operasional. Belanja Barang Non Operasional Lainnya dapat digunakan untuk biaya-biaya Crash Program. Belanja Barang Non Operasional Lainnya dapat digunakan untuk pemberian beasiswa kepada pegawai di lingkup K/L atau di luar lingkup satker. Belanja Barang Non Operasional Lainnya tidak menghasilkan barang persediaan.

572 521221 Belanja Barang Non Operasional kepada BLU dalam Satu Kementerian Negara/ Lembaga

Digunakan untuk mencatat pembayaran belanja barang non operasional yang penyedia barang/rekanannya adalah BLU yang berada dalam Satu Kementerian Negara/Lembaga.

573 521222 Belanja Barang Non Operasional Kepada BLU yang berada dalam Kementerian Negara/Lembaga lain

Digunakan untuk mencatat pembayaran belanja barang non operasional yang penyedia barang/rekanannya adalah BLU yang berada pada Kementerian Negara/Lembaga lain dalam lingkup Pemerintah Pusat.

574 521231 Belanja Barang Pemberian Penghargaan dalam bentuk uang

Digunakan untuk mencatat Belanja Bantuan Pemerintah untuk pemberian penghargaan dalam bentuk uang, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporannya.

575 521232 Belanja Barang Pemberian Beasiswa Non PNS dalam bentuk uang

Digunakan untuk mencatat Belanja Bantuan Pemerintah untuk pemberian beasiswa Non PNS dalam bentuk uang, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporannya.

576 521233 Belanja Barang Pemberian Bantuan Operasional dalam bentuk uang

Digunakan untuk mencatat Belanja Bantuan Pemerintah untuk pemberian bantuan operasional dalam bentuk uang, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporannya.

577 521234 Belanja Barang Pemberian Penghargaan dalam bentuk barang

Digunakan untuk mencatat Belanja Bantuan Pemerintah untuk pemberian penghargaan dalam bentuk barang, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga, dalam bentuk sarana/prasarana. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan aset dalam akuntansi dan pelaporannya.