BPOM Ungkap 15 Produk OBA Mengandung BKO, Didominasi Klaim Stamina Pria dan Pegal Linu

SIARAN PERS Nomor HM.01.1 2.05.25.126 Tanggal 28 Mei 2025 tentang BPOM Ungkap 15 Produk OBA Mengandung BKO, Didominasi Klaim Stamina Pria dan Pegal Linu   Jakarta - BPOM kembali mengambil langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari produk obat bahan alam (OBA) yang tidak aman. Selama periode pengawasan intensif pada April 2025, BPOM mengungkap temuan baru berupa 15 produk OBA yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO). Produk-produk ini didominasi oleh klaim peningkatan stamina pria dan pereda pegal linu, 2 kategori yang rentan disusupi zat kimia untuk mendapatkan efek instan.

BPOM Hadirkan Layanan Terpadu bagi Pelaku Usaha OBA, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik

JAKARTA — BPOM Hadirkan Layanan Terpadu bagi Pelaku Usaha OBA, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik sebagai rangkaian dari peringatan hari jamu nasional Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang proaktif dan berkualitas, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan kegiatan layanan terpadu bagi pelaku usaha di sektor obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Kegiatan ini menghadirkan 48 meja layanan konsultasi yang siap melayani secara langsung kebutuhan informasi dan pendampingan para pelaku usaha dalam proses perizinan.

Siaran Pers Nomor HM.01.1.2.05.25.104 Tanggal 15 Mei 2025

Jakarta - BPOM terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui pengawasan menyeluruh terhadap produk kosmetik yang beredar, termasuk melalui pemantauan promosi produk di media daring. “Salah satu temuan terbaru kami adalah adanya promosi kosmetik yang menyimpang dari ketentuan, khususnya klaim bahwa produk merupakan oral use atau dapat digunakan/dikonsumsi dengan ditelan,” ungkap Taruna Ikrar pada Selasa (29/4/2025).

Menguatkan Budaya Pelayanan Primadi Direktorat Standardisasi OTSKK

Menguatkan Budaya Pelayanan Prima: Pelatihan “Excellent Service for Impactful Communication” di Direktorat Standardisasi OTSKK Pada Rabu, 14 Mei 2025, Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) Badan POM menyelenggarakan pelatihan bertajuk “Excellent Service for Impactful Communication” di Aula Gedung Merah Putih Lt. 8, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Direktorat Standardisasi OTSKK dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kompetensi komunikasi pegawai.

BPOM Sosialisasikan Peraturan Baru: Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan Resmi Diterbitkan

BPOM Sosialisasikan Peraturan Baru: Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan Resmi Diterbitkan JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat daya saing industri kesehatan nasional. Melalui sosialisasi Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan yang digelar pada Senin (5/5), BPOM mendorong penerapan regulasi yang lebih jelas, ilmiah, dan selaras dengan standar internasional.

Desk Konsultasi Regulasi

Dit. Standardisasi OTSKK Gelar Desk Konsultasi Regulasi: UMKM Semakin Mudah Akses Informasi Legalitas Produk Jakarta, 29 April 2025 – Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK), Badan POM, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha dengan menggelar kegiatan Desk Konsultasi Regulasi (DEKORASI) bertajuk “Regulasi Mudah, Usaha Maju”, yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Gedung Merah Putih Lantai 8, Badan POM, Selasa (29/4).

Forum konsultasi publik

JAKARTA– Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar Forum Konsultasi Publik untuk mengevaluasi dan menyempurnakan standar pelayanan publik yang diberikan kepada pelaku usaha. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara regulator dan industri untuk membahas efektivitas layanan kajian dan konsultasi regulasi yang selama ini berjalan.

Dit. Standardisasi OTSKK Kembali Gelar Desk Konsultasi Regulasi

Dit. Standardisasi OTSKK Kembali Gelar Desk Konsultasi Regulasi (DEKORASI) untuk Pelaku Usaha Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Jakarta, 21 Februari 2025 – Dit. Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik kembali menyelenggarakan kegiatan Desk Konsultasi Regulasi (DEKORASI) sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Acara yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri oleh 95 pelaku usaha, dengan 40 peserta hadir secara langsung di Aula Gedung Rempah BPOM, sementara 55 peserta lainnya mengikuti melalui platform Zoom Meeting.

Wilayah bebas dari Korupsi

Direktorat Standardisasi OTSKK Terima Piagam Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kepala BPOM RI   Jakarta (31/01/2025) – Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) menerima piagam penghargaan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Piagam tersebut diserahkan oleh Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.D., Ph.D., dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang digelar di Badan POM pada hari ini.

Dekorasi Obat dan Makanan

Suksesnya Pelaksanaan Kegiatan DEKORASI (Deks Konsultasi Terintegrasi) Obat dan Makanan Jakarta, 23-24 Januari 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) sukses menyelenggarakan kegiatan DEKORASI (Deks Konsultasi Terintegrasi) Obat dan Makanan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Ulang Tahun BPOM RI ke-24. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh sekitar 400 pelaku usaha di bidang obat dan makanan, serta dibuka secara resmi oleh M. Kashuri, Deputi II BPOM RI.

Penyesuaian Layanan

Penyesuaian Layanan Pengkajian dan Konsultasi Regulasi untuk Obat dan Kosmetik Selama Periode Akhir Tahun Jakarta, 12 Desember 2024 – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan di bidang pengkajian keamanan, mutu, dan khasiat/manfaat produk, Deputi II BPOM menerbitkan Surat Edaran Nomor OT.03.03.4.12.24.76 Tahun 2024. Edaran ini mengatur penyesuaian waktu layanan pengkajian dan konsultasi regulasi obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang berlaku mulai 18 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025.

Daftar Kosmetik yang Dinyatakan Mengandung Bahan Dilarang atau Berbahaya di Peredaran

Jakarta – Selama periode November 2023 hingga Oktober 2024, BPOM melakukan sampling dan pengujian terhadap produk kosmetik di peredaran, termasuk di media online. Berdasarkan hasil sampling dan pengujian tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengumumkan bahwa sebanyak 55 produk kosmetik ditemukan mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya. Temuan tersebut terdiri dari 35 produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, 6 produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik, dan 14 produk kosmetik impor.

Temuan Produk yang Didaftarkan Sebagai Kosmetik, Namun Digunakan/Diaplikasikan Selayaknya Obat

Temuan Produk yang Didaftarkan Sebagai Kosmetik, Namun Digunakan/Diaplikasikan Selayaknya Obat Jakarta – BPOM melakukan pengawasan peredaran kosmetik secara intensif pada periode September 2023 s.d. Oktober 2024. Berdasarkan pengawasan tersebut terungkap temuan 16 (enam belas) produk kosmetik yang digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle. “Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan,” beber Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, Senin (11/11/2024).

BPOM Sosialisasikan Peraturan Baru untuk Suplemen Kesehatan dan Kosmetik

BPOM Sosialisasikan Peraturan Baru untuk Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Jakarta, 24 Oktober 2024 - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sukses menggelar kegiatan sosialisasi mengenai dua peraturan baru, yaitu Peraturan BPOM Nomor 15 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2022 terkait registrasi suplemen kesehatan, dan Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2024 tentang batas cemaran dalam kosmetik. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid di Aula Gedung Bhineka Tunggal Ika, BPOM, Jakarta, dan diikuti oleh lebih dari 1.300 peserta baik secara langsung maupun daring.

Bimtek Membaca Jurnal

Bimtek Kiat Praktis Membaca Jurnal Ilmiah: Dari Teori ke Implementasi Jakarta (22/10/2024) - Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) mengadakan Bimbingan Teknis Kiat Praktis Membaca Jurnal Ilmiah bagi seluruh pegawainya yang bertugas dalam penyusunan kajian keamanan, mutu, dan khasiat produk obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Pelatihan yang dilaksanakan di di kantor pusat BPOM bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam menyusun kajian berbasis bukti yang lebih akurat, efisien, dan sesuai dengan standar keamanan dan mutu yang berlaku. Hal ini diharapkan mendukung BPOM dalam memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat aman digunakan dan memiliki manfaat sesuai dengan klaim.