Direktorat Standardisasi OTSKK Kembali Gelar Desk Konsultasi Regulasi untuk Pelaku Usaha

Jakarta, 11 Juli 2024 – Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM kembali menggelar kegiatan desk konsultasi regulasi untuk para pelaku usaha di bidang obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung Merah Putih BPOM ini diikuti oleh 115 pelaku usaha dari berbagai perusahaan. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang telah sukses dilaksanakan pada Kamis, 27 Juni 2024, dan mendapatkan apresiasi tinggi dari para peserta.

BPOM Gelar Sosialisasi Peraturan Baru tentang Penandaan Obat dan Suplemen Kesehatan Secara Hybrid

BPOM Gelar Sosialisasi Peraturan Baru tentang Penandaan Obat dan Suplemen Kesehatan Secara Hybrid di Jakarta Jakarta, (11/07/2024) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hari ini menggelar sosialisasi Peraturan BPOM No. 10 Tahun 2024 tentang Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Auditorium Gedung Merah Putih BPOM, dengan 50 pelaku usaha hadir secara langsung dan ratusan lainnya mengikuti melalui platform webinar.

Dialog Perkuatan Layanan Regulasi dalam Mendukung Pertumbuhan Iklim Berusaha di Indonesia

Batam, 24 Juni 2024 – Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam menyelenggarakan kegiatan "Dialog Perkuatan Layanan Regulasi (hulu ke hilir) dalam Mendukung Pertumbuhan Iklim Berusaha Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik di Indonesia." Acara yang berlangsung pada hari Senin di Kantor BPOM Batam ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan terbaru BPOM terkait penandaan obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan, serta menggali potensi sumber bahan alam di Batam.

Sosialisasi PerBPOM No. 19 tahun 2022

Sosialisasi Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Klaim Suplemen Kesehatan Jakarta- Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Badan POM Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Klaim Suplemen Kesehatan secara hybrid, luring dari Hotel Avenzel, Bekasi dan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, pada Senin (26/09). Pedoman klaim suplemen kesehatan merupakan peraturan yang ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha karena akan memberikan kejelasan regulasi, payung hukum, dan panduan yang lebih jelas bagi pelaku usaha dalam hal pengajuan klaim produk suplemen kesehatan dan data dukung yang harus dilengkapi dalam rangka pemenuhan persyaratan registrasi suplemen kesehatan.