SMART CPKB 2026: BPOM Permudah Sertifikasi Kosmetik, Industri Sambut Positif
JAKARTA – BPOM menggelar Sosialisasi Mengenai Regulasi Terkini Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (SMART CPKB) pada 18 Juni 2026 untuk memperkenalkan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 yang menghadirkan berbagai kemudahan bagi industri kosmetik. Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan mendukung pertumbuhan industri kosmetik yang terus berkembang. Salah satu perubahan utama adalah dihapuskannya kewajiban persetujuan denah bangunan sebelum pembangunan fasilitas. BPOM juga menerapkan pendekatan berbasis tingkat kepatuhan, fleksibilitas pembaruan sertifikat, serta penguatan konsep Fasilitas Bersama (Fasber). Dalam sesi diskusi, pelaku usaha menyampaikan berbagai masukan terkait integrasi sistem OSS, ketentuan pembaruan SPA CPKB, implementasi Fasber, dan konsultasi denah bagi industri baru.