SMART CPKB 2026: BPOM Permudah Sertifikasi Kosmetik, Industri Sambut Positif

JAKARTA – BPOM menggelar Sosialisasi Mengenai Regulasi Terkini Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (SMART CPKB) pada 18 Juni 2026 untuk memperkenalkan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 yang menghadirkan berbagai kemudahan bagi industri kosmetik. Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan mendukung pertumbuhan industri kosmetik yang terus berkembang. Salah satu perubahan utama adalah dihapuskannya kewajiban persetujuan denah bangunan sebelum pembangunan fasilitas. BPOM juga menerapkan pendekatan berbasis tingkat kepatuhan, fleksibilitas pembaruan sertifikat, serta penguatan konsep Fasilitas Bersama (Fasber). Dalam sesi diskusi, pelaku usaha menyampaikan berbagai masukan terkait integrasi sistem OSS, ketentuan pembaruan SPA CPKB, implementasi Fasber, dan konsultasi denah bagi industri baru.

Dit. Standardisasi OTSKK Gelar Konsultasi Publik

JAKARTA – Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM menggelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan Kedua Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia pada 8 Juni 2026 secara hybrid. Kegiatan ini menjadi wadah bagi pelaku usaha, asosiasi, kementerian/lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan terhadap penyempurnaan regulasi. Beberapa perubahan yang dibahas meliputi pengaturan kawasan pabean, ketentuan sisa masa simpan untuk pengajuan SKI, pengawasan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Tempat Penimbunan Berikat, barang bawaan Jemaah Haji, serta batasan impor jalur khusus untuk penggunaan pribadi. Peserta juga menyampaikan berbagai masukan terkait integrasi sistem, transparansi proses, efisiensi pengajuan SKI, dan kemudahan pemenuhan persyaratan bagi pelaku usaha. BPOM menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan penyempurnaan regulasi sebelum ditetapkan.

Bimbingan Teknis Permohonan Kajian

Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Permohonan Kajian Keamanan, Mutu, dan Manfaat/Khasiat pada Kamis, 12 Februari 2026 secara hybrid, diikuti 40 peserta luring dan 325 daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas dokumen permohonan kajian yang masih sering ditolak akibat ketidaklengkapan data. Dalam sambutannya, Direktur Standardisasi menegaskan bahwa kajian merupakan dasar ilmiah keputusan regulatori dan perlindungan masyarakat, sehingga data harus disusun sistematis dan dapat ditelusuri. Materi mencakup jenis kajian, persyaratan data keamanan, mutu, dan khasiat, serta kesalahan umum pengajuan. Diskusi berlangsung aktif, membahas kajian mandiri, referensi ilmiah, dan pembuktian klaim. Evaluasi menunjukkan dampak positif, dengan nilai rata-rata pre-test 7,45 meningkat menjadi 8,17 pada post-test, serta skor kepuasan 5,42 dari skala 6. Peserta mengusulkan bimtek rutin dan lebih spesifik per komoditi.

Brainsorming Peraturan tahun 2026

Direktorat Standardisasi OTSKK menyelenggarakan Brainstorming Peraturan tahun 2026 pada 13 Januari 2026 secara hybrid di Jakarta, acara ini diikuti oleh pelaku usaha dan asosiasi untuk memberikan masukan terhadap rencana penyusunan regulasi tahun 2026. Deputi II BPOM membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya regulasi yang adaptif, harmonis, dan seimbang antara perlindungan masyarakat dan perkembangan industri. Direktur Standardisasi kemudian menyampaikan paparan ringkas mengenai capaian regulasi 2025 serta rencana 19 regulasi prioritas 2026, termasuk revisi keamanan dan mutu OBA, pedoman klaim suplemen, registrasi obat kuasi, dan penyusunan CDKB. Diskusi berlangsung dinamis, dengan pelaku usaha menyampaikan berbagai isu seperti perubahan KBLI yang menghambat perizinan, kebutuhan fleksibilitas klaim, kekhawatiran terhadap beban CDKB, serta maraknya produk ilegal dan pencatutan NIE.

Siaran Pers Nomor HM.01.1.2.05.25.104 Tanggal 15 Mei 2025

Jakarta - BPOM terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui pengawasan menyeluruh terhadap produk kosmetik yang beredar, termasuk melalui pemantauan promosi produk di media daring. “Salah satu temuan terbaru kami adalah adanya promosi kosmetik yang menyimpang dari ketentuan, khususnya klaim bahwa produk merupakan oral use atau dapat digunakan/dikonsumsi dengan ditelan,” ungkap Taruna Ikrar pada Selasa (29/4/2025).

Dekorasi Obat dan Makanan

Suksesnya Pelaksanaan Kegiatan DEKORASI (Deks Konsultasi Terintegrasi) Obat dan Makanan Jakarta, 23-24 Januari 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) sukses menyelenggarakan kegiatan DEKORASI (Deks Konsultasi Terintegrasi) Obat dan Makanan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Ulang Tahun BPOM RI ke-24. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh sekitar 400 pelaku usaha di bidang obat dan makanan, serta dibuka secara resmi oleh M. Kashuri, Deputi II BPOM RI.

Temuan Produk yang Didaftarkan Sebagai Kosmetik, Namun Digunakan/Diaplikasikan Selayaknya Obat

Temuan Produk yang Didaftarkan Sebagai Kosmetik, Namun Digunakan/Diaplikasikan Selayaknya Obat Jakarta – BPOM melakukan pengawasan peredaran kosmetik secara intensif pada periode September 2023 s.d. Oktober 2024. Berdasarkan pengawasan tersebut terungkap temuan 16 (enam belas) produk kosmetik yang digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle. “Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan,” beber Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, Senin (11/11/2024).

Bimtek Membaca Jurnal

Bimtek Kiat Praktis Membaca Jurnal Ilmiah: Dari Teori ke Implementasi Jakarta (22/10/2024) - Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) mengadakan Bimbingan Teknis Kiat Praktis Membaca Jurnal Ilmiah bagi seluruh pegawainya yang bertugas dalam penyusunan kajian keamanan, mutu, dan khasiat produk obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Pelatihan yang dilaksanakan di di kantor pusat BPOM bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam menyusun kajian berbasis bukti yang lebih akurat, efisien, dan sesuai dengan standar keamanan dan mutu yang berlaku. Hal ini diharapkan mendukung BPOM dalam memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat aman digunakan dan memiliki manfaat sesuai dengan klaim.

Pelaksanaan Audit ISO

Audit Eksternal Tingkatkan Kualitas Manajemen di Dit. Standardisasi OTSKK Jakarta, 24 September 2024 – Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) baru saja menyelesaikan audit eksternal terhadap penerapan Sistem Mutu ISO 9001:2015, yang dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 23-24 September 2024. Audit ini dilakukan oleh auditor independen dari PT. Sucofindo, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.