Bimbingan Teknis Permohonan Kajian

Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Permohonan Kajian Keamanan, Mutu, dan Manfaat/Khasiat pada Kamis, 12 Februari 2026 secara hybrid, diikuti 40 peserta luring dan 325 daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas dokumen permohonan kajian yang masih sering ditolak akibat ketidaklengkapan data. Dalam sambutannya, Direktur Standardisasi menegaskan bahwa kajian merupakan dasar ilmiah keputusan regulatori dan perlindungan masyarakat, sehingga data harus disusun sistematis dan dapat ditelusuri. Materi mencakup jenis kajian, persyaratan data keamanan, mutu, dan khasiat, serta kesalahan umum pengajuan. Diskusi berlangsung aktif, membahas kajian mandiri, referensi ilmiah, dan pembuktian klaim. Evaluasi menunjukkan dampak positif, dengan nilai rata-rata pre-test 7,45 meningkat menjadi 8,17 pada post-test, serta skor kepuasan 5,42 dari skala 6. Peserta mengusulkan bimtek rutin dan lebih spesifik per komoditi.

Brainsorming Peraturan tahun 2026

Direktorat Standardisasi OTSKK menyelenggarakan Brainstorming Peraturan tahun 2026 pada 13 Januari 2026 secara hybrid di Jakarta, acara ini diikuti oleh pelaku usaha dan asosiasi untuk memberikan masukan terhadap rencana penyusunan regulasi tahun 2026. Deputi II BPOM membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya regulasi yang adaptif, harmonis, dan seimbang antara perlindungan masyarakat dan perkembangan industri. Direktur Standardisasi kemudian menyampaikan paparan ringkas mengenai capaian regulasi 2025 serta rencana 19 regulasi prioritas 2026, termasuk revisi keamanan dan mutu OBA, pedoman klaim suplemen, registrasi obat kuasi, dan penyusunan CDKB. Diskusi berlangsung dinamis, dengan pelaku usaha menyampaikan berbagai isu seperti perubahan KBLI yang menghambat perizinan, kebutuhan fleksibilitas klaim, kekhawatiran terhadap beban CDKB, serta maraknya produk ilegal dan pencatutan NIE.

BPOM Gelar Pelayanan Publik Terpadu di Sumatera Utara

BPOM RI menyelenggarakan Pelayanan Publik Terpadu pada 24–25 November 2025 di Politeknik Pariwisata Negeri Medan untuk mendampingi pelaku usaha obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Kegiatan yang diikuti 250 peserta ini menghadirkan lima layanan strategis seperti Desk Registrasi, Desk CAPA, dan Desk Konsultasi Regulasi, serta pendampingan UMKM bersama Koperasi Desa Merah Putih. Deputi Pengawasan OT, SK, dan Kosmetik menegaskan pentingnya kolaborasi ABG dan pendampingan berkelanjutan untuk mempermudah proses perizinan tanpa menurunkan standar keamanan. Pada kesempatan tersebut, BPOM juga menyerahkan Nomor Izin Edar kepada enam pelaku usaha. Kegiatan ini sekaligus memperkuat program pengembangan UMKM dan jejaring pemasaran melalui KDMP.

Konsultasi Publik Revisi Regulasi Suplemen Kesehatan dan Obat Kuasi

Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM menggelar Konsultasi Publik Revisi Peraturan BPOM tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan dan Obat Kuasi pada 7 November 2025 secara hybrid. Kegiatan ini bertujuan menjaring masukan dari pemangku kepentingan untuk menyempurnakan revisi PerBPOM No. 32 Tahun 2022 dan No. 7 Tahun 2023 agar lebih adaptif, transparan, serta selaras dengan kebijakan nasional berbasis risiko sesuai PP 28 Tahun 2025. Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Standardisasi OTSKK Dian Putri Anggraweni menegaskan bahwa revisi dilakukan sebagai respons terhadap dinamika industri dan perkembangan IPTEK. Paparan materi menyoroti penyederhanaan dokumen administratif, penguatan ketentuan alih teknologi, serta harmonisasi dengan regulasi lain. Diskusi berlangsung interaktif dengan masukan konstruktif dari asosiasi industri dan akademisi. Seluruh masukan akan dihimpun hingga 10 November 2025 untuk penyempurnaan akhir.

BPOM Sosialisasikan Peraturan Baru: Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan Resmi Diterbitkan

BPOM Sosialisasikan Peraturan Baru: Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan Resmi Diterbitkan JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat daya saing industri kesehatan nasional. Melalui sosialisasi Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan yang digelar pada Senin (5/5), BPOM mendorong penerapan regulasi yang lebih jelas, ilmiah, dan selaras dengan standar internasional.

Dekorasi Obat dan Makanan

Suksesnya Pelaksanaan Kegiatan DEKORASI (Deks Konsultasi Terintegrasi) Obat dan Makanan Jakarta, 23-24 Januari 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) sukses menyelenggarakan kegiatan DEKORASI (Deks Konsultasi Terintegrasi) Obat dan Makanan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Ulang Tahun BPOM RI ke-24. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh sekitar 400 pelaku usaha di bidang obat dan makanan, serta dibuka secara resmi oleh M. Kashuri, Deputi II BPOM RI.

Bimtek Membaca Jurnal

Bimtek Kiat Praktis Membaca Jurnal Ilmiah: Dari Teori ke Implementasi Jakarta (22/10/2024) - Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) mengadakan Bimbingan Teknis Kiat Praktis Membaca Jurnal Ilmiah bagi seluruh pegawainya yang bertugas dalam penyusunan kajian keamanan, mutu, dan khasiat produk obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Pelatihan yang dilaksanakan di di kantor pusat BPOM bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam menyusun kajian berbasis bukti yang lebih akurat, efisien, dan sesuai dengan standar keamanan dan mutu yang berlaku. Hal ini diharapkan mendukung BPOM dalam memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat aman digunakan dan memiliki manfaat sesuai dengan klaim.

Sosialisasi PerBPOM No. 8 tahun 2024

Dit. Standarsisasi OTSKK Selenggarakan Sosialisasi Peraturan Nomor 8 Tahun 2024: Tata Laksana Persetujuan Uji Klinik Jakarta – Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sukses menyelenggarakan sosialisasi terkait Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tata laksana persetujuan pelaksanaan uji klinik. Acara yang dilangsungkan pada 1 Oktober 2024 ini dihadiri oleh 954 peserta, dengan rincian 110 peserta hadir secara luring di kantor pusat BPOM, Jakarta, sementara 864 peserta mengikuti secara daring melalui platform video conference.