BPOM Sosialisasikan Peraturan Baru: Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan Resmi Diterbitkan

BPOM Sosialisasikan Peraturan Baru: Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan Resmi Diterbitkan JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat daya saing industri kesehatan nasional. Melalui sosialisasi Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan yang digelar pada Senin (5/5), BPOM mendorong penerapan regulasi yang lebih jelas, ilmiah, dan selaras dengan standar internasional.

Dekorasi Obat dan Makanan

Suksesnya Pelaksanaan Kegiatan DEKORASI (Deks Konsultasi Terintegrasi) Obat dan Makanan Jakarta, 23-24 Januari 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) sukses menyelenggarakan kegiatan DEKORASI (Deks Konsultasi Terintegrasi) Obat dan Makanan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Ulang Tahun BPOM RI ke-24. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh sekitar 400 pelaku usaha di bidang obat dan makanan, serta dibuka secara resmi oleh M. Kashuri, Deputi II BPOM RI.

Bimtek Membaca Jurnal

Bimtek Kiat Praktis Membaca Jurnal Ilmiah: Dari Teori ke Implementasi Jakarta (22/10/2024) - Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) mengadakan Bimbingan Teknis Kiat Praktis Membaca Jurnal Ilmiah bagi seluruh pegawainya yang bertugas dalam penyusunan kajian keamanan, mutu, dan khasiat produk obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Pelatihan yang dilaksanakan di di kantor pusat BPOM bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam menyusun kajian berbasis bukti yang lebih akurat, efisien, dan sesuai dengan standar keamanan dan mutu yang berlaku. Hal ini diharapkan mendukung BPOM dalam memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat aman digunakan dan memiliki manfaat sesuai dengan klaim.

Sosialisasi PerBPOM No. 8 tahun 2024

Dit. Standarsisasi OTSKK Selenggarakan Sosialisasi Peraturan Nomor 8 Tahun 2024: Tata Laksana Persetujuan Uji Klinik Jakarta – Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sukses menyelenggarakan sosialisasi terkait Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tata laksana persetujuan pelaksanaan uji klinik. Acara yang dilangsungkan pada 1 Oktober 2024 ini dihadiri oleh 954 peserta, dengan rincian 110 peserta hadir secara luring di kantor pusat BPOM, Jakarta, sementara 864 peserta mengikuti secara daring melalui platform video conference.