
Sosialisasi Peraturan Badan POM Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan
BPOM Akan Sosialisasikan Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan untuk Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha Jakarta, 1 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat pengawasan mutu dan keamanan produk suplemen kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika (OTSKK) akan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025, pukul 09.00–12.00 WIB secara hybrid, bertempat di Aula Gedung MP Lt. 8 BPOM Jakarta dan melalui Zoom Meeting, serta disiarkan langsung melalui YouTube Channel BPOM.