Tingkatkan Pemahaman Regulasi dan Percepat Kepatuhan Usaha, BPOM Gelar Desk Konsultasi Regulasi OTSKK di Yogyakarta
YOGYAKARTA – Dit. Standardisasi OTSKK BPOM akan menyelenggarakan Desk Konsultasi Regulasi Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik pada 17–18 Juni 2026 di BBPOM di Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan upaya BPOM untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam memahami dan memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku. Melalui konsultasi langsung dengan petugas BPOM, peserta dapat memperoleh informasi dan solusi terkait berbagai aspek regulasi, standar, serta persyaratan perizinan dan pengawasan produk. Kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara regulator dan pelaku usaha guna mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif dan taat terhadap regulasi. BPOM mengajak seluruh pelaku usaha memanfaatkan layanan ini untuk meningkatkan kepatuhan, mempercepat proses pemenuhan persyaratan, serta mendukung pengembangan produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat.