Konsultasi Publik Rancangan Revisi Peraturan BPOM tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan dan Registrasi Obat Kuasi
BPOM akan menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Revisi Peraturan BPOM No. 32 Tahun 2022 dan No. 7 Tahun 2023 guna menghimpun masukan dari pemangku kepentingan terkait penyempurnaan ketentuan registrasi suplemen kesehatan dan obat kuasi. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara hybrid pada hari Kamis, tanggal 6 November 2025. Peserta meliputi kementerian/lembaga, asosiasi industri, akademisi, organisasi profesi, LSM, dan UPT BPOM di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan regulasi yang inklusif, adaptif, dan berbasis bukti, guna meningkatkan efisiensi registrasi, kepastian hukum industri, dan perlindungan masyarakat.