Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik

Dit. Standardisasi OTSKK Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan: Wujudkan Layanan Publik yang MANTAP

Jakarta, 29 April 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM akan menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan pada hari Selasa, 29 April 2025, pukul 09.00–12.00 WIB.

Forum ini mengangkat tema “Kemudahan Pelayanan dalam rangka Melayani Tanpa Pamrih (MANTAP)”, yang mencerminkan semangat pelayanan prima dan keterbukaan dalam menyusun standar pelayanan yang lebih baik.

Kegiatan FKP akan diselenggarakan secara hybrid, yaitu secara luring di Aula Gedung Merah Putih, Badan POM, dan daring melalui Zoom Video Conference, serta akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube.

Direktorat Standardisasi OTSKK menyediakan dua jenis layanan utama yang menjadi fokus dalam perubahan standar pelayanan, yaitu:

  1. Layanan Konsultasi Regulasi, yang memberikan pendampingan dan informasi terkait regulasi pengawasan obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik kepada para pelaku usaha dan masyarakat;

  2. Layanan Permohonan Kajian Keamanan, Khasiat/Manfaat, dan Mutu obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik, yang mendukung proses pendaftaran produk melalui kajian ilmiah sebagai dasar pengambilan keputusan.

Pelaksanaan forum ini juga merupakan implementasi dari amanat Peraturan Menteri PANRB No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, yang mewajibkan instansi pemerintah melakukan konsultasi publik sebelum menetapkan atau mengubah standar pelayanan.

Direktur Standardisasi OTSKK dijadwalkan memberikan paparan sekaligus membuka ruang diskusi untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, seperti pelaku usaha, akademisi, kementerian/lembaga, media, dan masyarakat umum.

Para peserta yang ingin mengikuti kegiatan ini wajib melakukan pendaftaran melalui tautan yang tersedia di subsite, dan dapat mengunduh draft Standar Pelayanan yang akan dikonsultasikan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah partisipatif yang mendorong terwujudnya standar pelayanan yang inklusif, transparan, dan aplikatif, sebagai bagian dari komitmen BPOM dalam memberikan pelayanan publik yang lebih DitMANTAP: Melayani Tanpa Pamrih.