Regulasi Lebih Mudah, UMKM Lebih Maju: Dit. Standardisasi OTSKK Gelar Desk Konsultasi untuk Pelaku Usaha OBA dan Kosmetik
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang obat bahan alam (OBA) dan kosmetik, Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) Badan POM menyelenggarakan kegiatan Desk Konsultasi Regulasi dengan tema “Regulasi Mudah, Usaha Maju”.
Kegiatan ini akan berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, pukul 13.00–16.00 WIB, bertempat di Aula Gedung Merah Putih Lantai 8, Badan POM, dan diselenggarakan secara hybrid untuk menjangkau peserta dari berbagai daerah. Peserta kegiatan merupakan pelaku usaha UMKM di bidang obat bahan alam dan kosmetik, dengan target hingga 50 peserta, melalui sistem pendaftaran terbuka.
Desk Konsultasi Regulasi merupakan program layanan publik yang dirancang untuk menjembatani kebutuhan pelaku UMKM dalam memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan ini, peserta dapat berkonsultasi secara langsung dengan petugas pelayanan publik Direktorat Standardisasi OTSKK, terkait aspek regulasi teknis, prosedur perizinan, dan pemenuhan standar keamanan serta mutu produk.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program transformasi layanan publik dalam kerangka Roadmap Pengelolaan Agen Perubahan BPOM Tahun 2025, yang mengusung tema “BPOM Menuju World Class Bureaucracy”. Fokus utama dari roadmap tersebut adalah optimalisasi digitalisasi dan pemberian dukungan nyata terhadap sektor UMKM, guna mendorong penciptaan ekosistem usaha yang legal, sehat, dan kompetitif.
Desk Konsultasi ini tidak hanya berfungsi sebagai forum tanya jawab teknis, tetapi juga sebagai sarana untuk mengidentifikasi tantangan nyata yang dihadapi pelaku UMKM. Informasi yang dikumpulkan dari kegiatan ini akan digunakan sebagai dasar penyusunan langkah pendampingan lanjutan secara berkelanjutan, khususnya dalam proses pendaftaran dan legalisasi produk UMKM.
Melalui kegiatan ini, BPOM terus memperkuat perannya sebagai fasilitator sekaligus pembina UMKM dalam mewujudkan produk-produk yang aman, bermutu, dan legal, sebagai kontribusi nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kearifan lokal.