Konsultasi Publik Rancangan Peraturan BPOM tentang Pelaksanaan Farmakovigilans Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik

BPOM akan menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan BPOM tentang Pelaksanaan Farmakovigilans Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik secara hybrid pada 13 Juli 2026 di Aula Gedung Bhineka Tunggal Ika, BPOM. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan dari pelaku usaha, akademisi, tenaga kesehatan, organisasi profesi, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya guna menyempurnakan substansi rancangan peraturan sehingga implementatif, adaptif, dan memberikan kepastian hukum. Melalui forum ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai kebijakan farmakovigilans, mekanisme pelaporan kejadian tidak diinginkan, serta peran masing-masing pihak dalam pengawasan keamanan produk pascapemasaran. BPOM berharap konsultasi publik ini menghasilkan regulasi yang berkualitas, memperkuat sistem farmakovigilans nasional, meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat, serta mendukung terciptanya pengawasan yang lebih efektif, kolaboratif, dan berbasis bukti.

Tingkatkan Pemahaman Regulasi Sejak Dini, Direktorat Standardisasi OTSKK Gelar Peningkatan Literasi Regulasi di Surabaya

Direktorat Standardisasi OTSKK akan menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Literasi Regulasi Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik pada 8 Juli 2026 di Surabaya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa tingkat akhir mengenai regulasi yang mengatur keamanan, mutu, dan manfaat produk obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kosmetik sebagai bekal memasuki dunia kerja maupun industri. Peserta berasal dari Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Universitas Surabaya, Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Universitas Hang Tuah Surabaya, serta Akademi Farmasi Surabaya. Melalui kegiatan ini, BPOM berharap terbangun sinergi yang lebih erat dengan perguruan tinggi dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki pemahaman regulasi yang kuat sehingga mampu mendukung pengembangan industri obat dan makanan yang aman, bermutu, bermanfaat, dan berdaya saing.

SMART CPKB

Jakarta – Kabar baik bagi pelaku usaha kosmetik di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi MengenAi Regulasi Terkini Sertifikasi CPKB (SMART CPKB) dengan tema “Sukses CPKB - Kosmetik Berkualitas” pada Rabu, 08 Juli 2026, secara hybrid di Gedung Fakultas Farmasi, Ruang Kuliah 5.2. Lt. 5, Universitas Airlangga (Kampus C) Jl. Mulyorejo Surabaya, Jawa Timur dan melalui video conference. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi industri kosmetik untuk memahami berbagai perubahan strategis yang dihadirkan melalui Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Kosultasi Publik Rancangan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Penarikan dan/atau Pemusnahan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik

Dalam rangka memperkuat sistem pengawasan pascaperedaran (post-market surveillance) serta meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap produk Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Direktorat Standardisasi OTSKK akan menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan BPOM tentang Penarikan dan/atau Pemusnahan OTSKK secara hybrid pada 2 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan terhadap rancangan peraturan yang mengatur mekanisme penarikan wajib dan sukarela, klasifikasi penarikan berdasarkan tingkat risiko, tata cara pemusnahan, pelaporan, publikasi penarikan, serta sanksi administratif. Melalui forum ini, pelaku usaha diharapkan dapat memahami arah kebijakan terbaru sekaligus berkontribusi dalam penyempurnaan regulasi. Partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan diharapkan menghasilkan regulasi yang implementatif, memberikan kepastian hukum, serta semakin memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat.

Tingkatkan Pemahaman Regulasi dan Percepat Kepatuhan Usaha, BPOM Gelar Desk Konsultasi Regulasi OTSKK di Yogyakarta

YOGYAKARTA – Dit. Standardisasi OTSKK BPOM akan menyelenggarakan Desk Konsultasi Regulasi Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik pada 17–18 Juni 2026 di BBPOM di Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan upaya BPOM untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam memahami dan memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku. Melalui konsultasi langsung dengan petugas BPOM, peserta dapat memperoleh informasi dan solusi terkait berbagai aspek regulasi, standar, serta persyaratan perizinan dan pengawasan produk. Kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara regulator dan pelaku usaha guna mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif dan taat terhadap regulasi. BPOM mengajak seluruh pelaku usaha memanfaatkan layanan ini untuk meningkatkan kepatuhan, mempercepat proses pemenuhan persyaratan, serta mendukung pengembangan produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bimtek SAKIP

JAKARTA – Dalam rangka memperkuat budaya akuntabilitas dan meningkatkan kualitas perencanaan kinerja, Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) BPOM akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Berkala Tentang Peningkatan Akuntabilitas (SOBAT PENA) dengan agenda Bimbingan Teknis SAKIP dan Integrasi Manajemen Risiko dalam Perencanaan pada Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara hybrid di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM dan melalui media konferensi daring.

Sosialisasi MengenAi Regulasi Terkini Sertifikasi CPKB (SMART CPKB) dengan tema “Langkah Cerdas Menuju Sertifikasi CPKB”

Jakarta – Kabar baik bagi pelaku usaha kosmetik di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi MengenAi Regulasi Terkini Sertifikasi CPKB (SMART CPKB) dengan tema “Langkah Cerdas Menuju Sertifikasi CPKB” pada Kamis, 18 Juni 2026, secara hybrid di Aula Gedung Merah Putih Lantai 8 BPOM dan melalui video conference. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi industri kosmetik untuk memahami berbagai perubahan strategis yang dihadirkan melalui Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik

Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna, Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik akan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik pada Senin, 8 Juni 2026 secara hybrid. Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara BPOM dengan pelaku usaha, akademisi, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan, saran, serta evaluasi terhadap pelaksanaan layanan publik di bidang obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Melalui forum ini, BPOM berharap dapat memperoleh berbagai rekomendasi konstruktif yang menjadi dasar penyempurnaan standar dan inovasi layanan agar semakin cepat, mudah, responsif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, juga diharapkan dapat memperkuat sinergi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif, kompetitif, dan taat terhadap regulasi.

BPOM DEKAT

Dalam rangka memperingati Pekan Jamu 2026, BPOM melalui Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik akan menyelenggarakan kegiatan BPOM DEKAT (Desk Konsultasi Terpadu) pada Rabu, 3 Juni 2026 pukul 09.00–15.00 WIB di Aula Gedung BTI BPOM. Kegiatan ini merupakan layanan publik terpadu untuk mempercepat proses perizinan bagi pelaku usaha di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Melalui kegiatan ini, pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung dengan petugas BPOM terkait regulasi, registrasi/notifikasi, registrasi iklan, layanan NIE tuntas, DIP, uji praklinik/klinik, SKI/SKE, CAPA inspeksi dan sertifikasi, hasil pengawasan kosmetik, konsultasi UMKM, hingga help desk akun ASROT, SIREKA, dan Notifkos. BPOM DEKAT diharapkan menjadi sarana pendampingan, percepatan layanan, dan peningkatan pemahaman regulasi guna mendukung produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing.

Desk Konsultasi Regulasi - Juni 2026

Dalam rangka memperingati Hari Jamu dan menyemarakkan Pekan Jamu 2026, BPOM melalui Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik akan menyelenggarakan kegiatan Desk Konsultasi Regulasi (DEKORASI) sebagai bagian dari BPOM DEKAT (Desk Konsultasi Terpadu) pada Rabu, 3 Juni 2026 di Aula Gedung BTI BPOM. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPOM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah diakses, responsif, dan terpadu bagi pelaku usaha di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Melalui kegiatan ini, peserta dapat berkonsultasi langsung dengan petugas pelayanan publik BPOM terkait regulasi, registrasi/notifikasi, registrasi iklan, SKI/SKE, CAPA inspeksi dan sertifikasi, hingga layanan help desk akun ASROT, SIREKA, dan Notifkos. Desk Konsultasi Regulasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman regulasi sekaligus membantu percepatan layanan perizinan dan penyelesaian kendala yang dihadapi pelaku usaha.

Patriotisme

Dalam rangka meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap regulasi di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OBASKK), Direktorat Standardisasi OTSKK akan menyelenggarakan kegiatan PATRIOTISME (Peningkatan Literasi Regulasi Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik) pada Selasa, 2 Juni 2026 pukul 08.00–12.00 WIB di Aula Gedung BTI BPOM. Kegiatan ini ditujukan bagi mahasiswa tingkat akhir sebagai sarana edukasi dan peningkatan literasi regulasi terkait keamanan, mutu, khasiat/manfaat, registrasi, hingga pengawasan produk OBASKK. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh wawasan mengenai pentingnya kepatuhan regulasi dalam mendukung pengembangan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing. PATRIOTISME juga menjadi wadah pengenalan dunia regulasi dan pelayanan publik BPOM kepada generasi muda agar mampu berkontribusi dalam pengembangan industri kesehatan berbasis bahan alam dan kosmetik nasional.

Bimtek Kajian

Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) BPOM akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kajian Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik pada Senin, 18 Mei 2026 di Aula Gedung Merah Putih Lt. 8 BPOM RI. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi SDM dalam mendukung pengawasan OBASKK yang berbasis ilmiah dan risiko. Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai definisi dan pengolahan bahan obat bahan alam, proses ekstraksi, fraksinasi, isolasi, pemurnian, hingga penerapan risk assessment dalam evaluasi keamanan bahan alam maupun bahan sintesis. Materi akan disampaikan oleh Dr. rer. nat. apt. Yosi Bayu Murti, S.Si., M.Si. dan Prof. Dr.rer.nat. apt. Rahmana Emran Kartasasmita, M.Si. melalui pembelajaran dan studi kasus aplikatif guna mendukung pelaksanaan kajian keamanan, mutu, dan khasiat/manfaat produk OBASKK secara lebih efektif dan adaptif.

Pekan Jamu

Dalam rangka memperingati Hari Jamu Nasional, BPOM melalui Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik akan menyelenggarakan PEKAN JAMU 2026 pada tanggal 2 s.d. 7 Juni 2026 dengan tema “Menjamu Masa Depan dengan Jamu” sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian jamu sebagai warisan budaya bangsa sekaligus mendorong pengembangan produk berbahan alam yang aman, bermutu, berkhasiat, dan berdaya saing. Berbagai kegiatan akan diselenggarakan untuk menyemarakkan Pekan Jamu, antara lain seminar Innovation & Compliance Forum 2026, webinar, workshop meracik jamu, lomba konten kreatif, program literasi regulasi bagi mahasiswa, serta layanan publik terpadu untuk konsultasi dan pendampingan pelaku usaha. Melalui kegiatan ini, BPOM mengajak seluruh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas untuk bersama-sama menyemarakkan dan melestarikan budaya jamu Indonesia menuju masa depan kesehatan yang lebih baik.