Konsultasi Publik Rancangan Peraturan BPOM tentang Pelaksanaan Farmakovigilans Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik
BPOM akan menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan BPOM tentang Pelaksanaan Farmakovigilans Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik secara hybrid pada 13 Juli 2026 di Aula Gedung Bhineka Tunggal Ika, BPOM. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan dari pelaku usaha, akademisi, tenaga kesehatan, organisasi profesi, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya guna menyempurnakan substansi rancangan peraturan sehingga implementatif, adaptif, dan memberikan kepastian hukum. Melalui forum ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai kebijakan farmakovigilans, mekanisme pelaporan kejadian tidak diinginkan, serta peran masing-masing pihak dalam pengawasan keamanan produk pascapemasaran. BPOM berharap konsultasi publik ini menghasilkan regulasi yang berkualitas, memperkuat sistem farmakovigilans nasional, meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat, serta mendukung terciptanya pengawasan yang lebih efektif, kolaboratif, dan berbasis bukti.