Direktorat Standardisasi OTSKK Kembali Gelar Desk Konsultasi Regulasi untuk Pelaku Usaha

Jakarta, 11 Juli 2024 – Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM kembali menggelar kegiatan desk konsultasi regulasi untuk para pelaku usaha di bidang obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung Merah Putih BPOM ini diikuti oleh 115 pelaku usaha dari berbagai perusahaan. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang telah sukses dilaksanakan pada Kamis, 27 Juni 2024, dan mendapatkan apresiasi tinggi dari para peserta.

Dialog Perkuatan Layanan Regulasi dalam Mendukung Pertumbuhan Iklim Berusaha di Indonesia

Batam, 24 Juni 2024 – Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam menyelenggarakan kegiatan "Dialog Perkuatan Layanan Regulasi (hulu ke hilir) dalam Mendukung Pertumbuhan Iklim Berusaha Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik di Indonesia." Acara yang berlangsung pada hari Senin di Kantor BPOM Batam ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan terbaru BPOM terkait penandaan obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan, serta menggali potensi sumber bahan alam di Batam.

Sosialisasi Regulasi di Bidang Kosmetik

Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik telah menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika dan Konsultasi Publik Rancangan Revisi Peraturan BPOM Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Dokumen Informasi Produk (DIP), Jumat (4/11/2022).

Konsultasi Publik Parfum Isi Ulang

Konsultasi publik rancangan Peraturan BPOM tentang Parfum Isi Ulang Jakarta- Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan BPOM tentang Pengawasan Parfum Isi Ulang disambut antusias oleh pelaku usaha parfum isi ulang dan kementerian/lembaga terkait. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik di Malang, pada Senin (05/09/2022). Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap parfum didukung dengan munculnya beragam inovasi terhadap aroma parfum, baik yang dikhususkan untuk pria, wanita, atau pun untuk keduanya. Fungsi parfum yang beragam membuat penggunaan parfum mengalami pergeseran, dimana parfum tidak lagi menjadi kebutuhan sekunder namun sudah dianggap menjadi kebutuhan dengan nilai prestis yang tinggi.