Dekorasi Obat dan Makanan

Suksesnya Pelaksanaan Kegiatan DEKORASI (Deks Konsultasi Terintegrasi) Obat dan Makanan Jakarta, 23-24 Januari 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) sukses menyelenggarakan kegiatan DEKORASI (Deks Konsultasi Terintegrasi) Obat dan Makanan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Ulang Tahun BPOM RI ke-24. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh sekitar 400 pelaku usaha di bidang obat dan makanan, serta dibuka secara resmi oleh M. Kashuri, Deputi II BPOM RI.

Direktorat Standardisasi OTSKK Kembali Gelar Desk Konsultasi Regulasi untuk Pelaku Usaha

Jakarta, 11 Juli 2024 – Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM kembali menggelar kegiatan desk konsultasi regulasi untuk para pelaku usaha di bidang obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung Merah Putih BPOM ini diikuti oleh 115 pelaku usaha dari berbagai perusahaan. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang telah sukses dilaksanakan pada Kamis, 27 Juni 2024, dan mendapatkan apresiasi tinggi dari para peserta.

Sosialisasi PerBPOM No. 16 dan PerBPOM No. 20 tahun 2023

Badan POM sebagai institusi pengawas obat dan makanan berkewajiban untuk melindungi masyarakat dan memastikan bahwa Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu.

Konsultasi Publik Regulasi di bidang Obat Tradisional

Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan berkewajiban mengawal Obat dan Makanan, termasuk obat bahan alam memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu produk sebelum beredar.

Konsultasi Publik Rancangan PerBPOM tentang Uji Farmakodinamik

Bekasi – Pemerintah dalam hal ini Badan POM berkewajiban untuk melindungi masyarakat dan memastikan bahwa obat tradisional yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu melalui pembuktian khasiat sebelum beredar, serta meningkatkan daya saing dan mempercepat pengembangan industri Obat Tradisional. Langkah konkrit yang dilakukan dalam meningkatkan daya saing obat tradisional adalah pengembangan obat tradisional melalui pembuktian ilmiah menjadi Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka, salah satunya dengan uji farmakodinamik praklinik.

Kemandirian Nasional Bahan Baku Obat Bahan Alam

Badan POM telah menginisiasi Konvensi Nasional yang bertajuk Kemandirian Nasional dalam Penyediaan Bahan Baku Obat Bahan Alam sebagai Upaya Peningkatan Mutu dan Daya Saing Produk Obat Tradisional pada bulan Agustus 2022. Sebagai salah satu tindak lanjut dari kegiatan tersebut diperlukan pembinaan berkesinambungan kepada pelaku usaha dalam rangka pengembangan obat bahan alam Indonesia. Dukungan Badan POM dalam pembinaan kepada pelaku usaha salah satunya dilakukan dengan pelaksanaan Seminar “Kemandirian Nasional Bahan Baku Obat Bahan Alam melalui Inovasi Teknologi dan Pendekatan Standardisasinya”.