PerBPOM No. 22 tahun 2022

22 Berlaku

Peraturan Badan POM No. 22 tahun 2022 tentang Penerapan 2D Barcode dalam Pengawasan Obat dan Makanan. Peraturan ini mencabut Peraturan Badan POM No. 33 Tahun 2018 tentang Penerapan 2D Barcode Dalam Pengawasan Obat dan Makanan. Masukan atas peraturan ini dapat disampaikan melalui tautan https://bit.ly/Masukan-PB22-2022