PerBPOM No. 22 tahun 2022
22 Berlaku
Peraturan Badan POM No. 22 tahun 2022 tentang Penerapan 2D Barcode dalam Pengawasan Obat dan Makanan. Peraturan ini mencabut Peraturan Badan POM No. 33 Tahun 2018 tentang Penerapan 2D Barcode Dalam Pengawasan Obat dan Makanan. Masukan atas peraturan ini dapat disampaikan melalui tautan https://bit.ly/Masukan-PB22-2022