PerBPOM No. 18 tahun 2024

18 Berlaku

Peraturan BPOM No. 18 tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi dan Iklan Kosmetik. Peraturan ini mencabut Peraturan BPOM No. 30 Tahun 2020 tentang Persyaratan Teknis Penandaan Kosmetika, dan Peraturan BPOM No. 32 Tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Kosmetika. Masukan atas peraturan ini dapat disampaikan melalui tautan https://bit.ly/Masukan-PB18-2024

PerBPOM No. 12 tahun 2023

12

Peraturan Badan POM No. 12 tahun 2023 tentang Pengawasan Pembuatan dan Peredaran Kosmetik. Peraturan ini mencabut Peraturan Badan POM No. 2 Tahun 2020 tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Kosmetika. Ketentuan yang mengatur mengenai pengawasan Penandaan dan/atau Iklan Kosmetik serta Kosmetik Isi Ulang sudah dicabut, melalui PerBPOM No. 18 tahun 2024. Masukan atas peraturan ini dapat disampaikan melalui tautan https://bit.ly/Masukan-PB12-2023

PerBPOM No. 30 tahun 2020 tentang Persyaratan Teknis Penandaan Kosmetika

30 Tidak Berlaku

(TIDAK BERLAKU) PerBPOM No. 30 tahun 2020 tentang Persyaratan Teknis Penandaan Kosmetika. Peraturan ini Mencabut Perka BPOM NO.19 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Kosmetika. Sudah dicabut melalui PerBPOM No. 18 tahun 2024.

PerBPOM No. 32 tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Kosmetika

32 Tidak Berlaku

(TIDAK BERLAKU) PerBPOM No. 32 tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Kosmetika. Peraturan ini mencabut PerBPOM No. 1 tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengawasan Iklan Kosmetika yang telah diubah PerBPOM No. 18 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pengawasan Iklan Kosmetika. Sudah dicabut melalui PerBPOM No. 18 tahun 2024