SE KaBPOM No 2 tahun 2025 Gratifikasi Hari Raya Stakeholder

SE KaBPOM No. 2 tahun 2025 Gratifikasi Hari Raya Stakeholder

SE KaBPOM no 3 tahun 2025 Gratifikasi Hari Raya Internal

SE KaBPOM no 3 tahun 2025 Gratifikasi Hari Raya Internal

SE Deputi Penyesuaian Layanan Dit Standar OTSKK

Surat Edaran Deputi II BPOM tentang Penyesuaian Waktu Layanan Dit Standar OTSKK

SE Ka BPOM No. 4 Tahun 2023 tentang Larangan Pemberian Gratifikasi Kepada Pegawai di Lingkungan BPOM

Sebagai bentuk dukungan upaya pencegahan korupsi, mewujudkan Good Government dan clean governance

SE No. SE Ka BPOM No. 3 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya di Lingkungan BPOM

Acuan bagi Pegawai BPOM untuk memahami kewajiban pelaporan penerimaan dan penolakan gratifikasi

Farmakope Herbal Indonesia Edisi II

ASEAN Guidelines for Health Supplements

ASEAN Guidelines for Health Supplements

ASEAN Guidelines for Traditional Medicines

ASEAN Guidelines for Traditional Medicines

Keputusan Kepala Badan POM No. HK.00.05.4.3870 tahun 2003 tentang Pedoman Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB)

Keputusan Kepala Badan POM No. HK.00.05.4.3870 tahun 2003 tentang Pedoman CPKB

Keputusan Ka BPOM Nomor HK.00.05.4.1745 Tahun 2003 Tentang Kosmetik

Keputusan Ka BPOM Nomor HK.00.05.4.1745 Tahun 2003 Tentang Kosmetik

Keputusan Kepala Badan POM No.HK.00.05.23.3644 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pokok Pengawasan Suplemen Makanan

Keputusan Ka BPOM No.HK.00.05.23.3644 Tahun 2004 ttg Ketentuan Pokok Pengawasan Suplememen Makanan

Peraturan Kepala Badan POM No. HK.00.05.42.1018 Tahun 2008 tentang Bahan Kosmetik

Peraturan Kepala Badan POM No. HK.00.05.42.1018 Tahun 2008 tentang Bahan Kosmetik

Perka BPOM HK.00.05.42.2995 Tahun 2008 tentang Pengawasan Pemasukan Kosmetika

Perka BPOM HK.00.05.42.2995 Tahun 2008 tentang Pengawasan Pemasukan Kosmetika

Perka BPOM No. HK.00.05.1.42.4974 Tahun 2008 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Kosmetika

Perka BPOM No. HK.00.05.1.42.4974 Tahun 2008 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Kosmetika

Perka BPOM No.HK.03.1.23.12.11.10689 Tahun 2011 tentang Bentuk dan Jenis Sediaan Kosmetika Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Kosmetika yang Memiliki Izin Produksi Golongan B

Bentuk dan Jenis Sediaan Kosmetika Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Kosmetika Gol B