SE KaBPOM No 2 tahun 2025 Gratifikasi Hari Raya Stakeholder
SE KaBPOM No. 2 tahun 2025 Gratifikasi Hari Raya Stakeholder
SE KaBPOM no 3 tahun 2025 Gratifikasi Hari Raya Internal
SE KaBPOM no 3 tahun 2025 Gratifikasi Hari Raya Internal
SE Deputi Penyesuaian Layanan Dit Standar OTSKK
Surat Edaran Deputi II BPOM tentang Penyesuaian Waktu Layanan Dit Standar OTSKK
SE Ka BPOM No. 4 Tahun 2023 tentang Larangan Pemberian Gratifikasi Kepada Pegawai di Lingkungan BPOM
Sebagai bentuk dukungan upaya pencegahan korupsi, mewujudkan Good Government dan clean governance
SE No. SE Ka BPOM No. 3 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya di Lingkungan BPOM
Acuan bagi Pegawai BPOM untuk memahami kewajiban pelaporan penerimaan dan penolakan gratifikasi
Keputusan Kepala Badan POM No. HK.00.05.4.3870 tahun 2003 tentang Pedoman Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB)
Keputusan Kepala Badan POM No. HK.00.05.4.3870 tahun 2003 tentang Pedoman CPKB
Keputusan Ka BPOM Nomor HK.00.05.4.1745 Tahun 2003 Tentang Kosmetik
Keputusan Ka BPOM Nomor HK.00.05.4.1745 Tahun 2003 Tentang Kosmetik
Keputusan Kepala Badan POM No.HK.00.05.23.3644 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pokok Pengawasan Suplemen Makanan
Keputusan Ka BPOM No.HK.00.05.23.3644 Tahun 2004 ttg Ketentuan Pokok Pengawasan Suplememen Makanan
Peraturan Kepala Badan POM No. HK.00.05.42.1018 Tahun 2008 tentang Bahan Kosmetik
Peraturan Kepala Badan POM No. HK.00.05.42.1018 Tahun 2008 tentang Bahan Kosmetik
Perka BPOM HK.00.05.42.2995 Tahun 2008 tentang Pengawasan Pemasukan Kosmetika
Perka BPOM HK.00.05.42.2995 Tahun 2008 tentang Pengawasan Pemasukan Kosmetika
Perka BPOM No. HK.00.05.1.42.4974 Tahun 2008 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Kosmetika
Perka BPOM No. HK.00.05.1.42.4974 Tahun 2008 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Kosmetika
Perka BPOM No.HK.03.1.23.12.11.10689 Tahun 2011 tentang Bentuk dan Jenis Sediaan Kosmetika Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Kosmetika yang Memiliki Izin Produksi Golongan B
Bentuk dan Jenis Sediaan Kosmetika Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Kosmetika Gol B