Dit. Standardisasi OTSKK Gelar Pelatihan Penyusunan Peraturan untuk Tingkatkan Kualitas Kebijakan
Dalam upaya meningkatkan kualitas regulasi di bidang obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika, Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK), Badan POM, akan menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Peraturan pada tanggal 21–22 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor BPOM, Jakarta.
Penyusunan peraturan merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berkeadilan. Dalam konteks pengawasan obat dan makanan, regulasi berperan penting untuk menjamin keamanan, mutu, dan manfaat produk yang beredar di masyarakat. Namun demikian, tantangan dalam penyusunan regulasi tidak hanya terletak pada aspek substansi teknis, melainkan juga pada pentingnya kejelasan redaksional, keselarasan hukum, serta keterbacaan norma oleh para pelaku usaha dan masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, pelatihan ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan BPOM, khususnya bagi pegawai Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Fungsi Standardisasi serta pegawai dari unit-unit kerja yang terlibat dalam proses penyusunan regulasi, seperti Direktorat Standardisasi Pangan Olahan dan Direktorat Standardisasi Obat dan NPPZA.
Pelatihan ini akan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum RI, yang memiliki pengalaman dan keahlian mendalam dalam bidang penyusunan peraturan perundang-undangan. Materi yang akan disampaikan mencakup prinsip dan teknik legal drafting, penggunaan plain language, penerapan style guide, serta pemahaman terhadap canons of interpretation dalam proses penafsiran norma hukum.
Melalui metode pemaparan, studi kasus, diskusi kelompok, dan simulasi penyusunan regulasi, peserta pelatihan diharapkan memperoleh pengalaman praktis yang dapat langsung diterapkan dalam tugas sehari-hari.
Tujuan dan Harapan Pelatihan
Kegiatan ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis pegawai dalam penyusunan regulasi yang efektif dan tidak multitafsir.
Menyelaraskan standar penyusunan peraturan di lingkungan Direktorat Standardisasi OTSKK dan unit terkait.
Mendukung pencapaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) sebagai salah satu indikator kinerja kelembagaan dalam reformasi birokrasi.
Melalui pelatihan ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan oleh BPOM semakin responsif, terstruktur dengan baik, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Direktorat Standardisasi OTSKK dalam mendorong peningkatan kualitas kebijakan yang berdampak luas dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.