Tingkatkan Kompetensi Komunikasi Pegawai, Dit. Standardisasi OTSKK Gelar Bimtek Public Speaking
Jakarta, 23 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang komunikasi publik, Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika (OTSKK) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Public Speaking bagi Pegawai pada Kamis, 23 Oktober 2025 bertempat di Aula Gedung Merah Putih Lantai 8, Badan POM, Jakarta.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri atas pegawai dari Direktorat Standardisasi OTSKK, Direktorat Registrasi OTSKK, Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, Direktorat Pengawasan Kosmetik, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha OTSKK, Direktorat Standardisasi ONNPZA, serta Direktorat Standardisasi Pangan Olahan. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Iin Supriyatin, seorang praktisi komunikasi publik dan trainer profesional di bidang pelayanan prima dan public speaking.
Latar Belakang
Kemampuan berbicara di depan publik (public speaking) merupakan salah satu kompetensi esensial yang perlu dimiliki oleh ASN, terutama bagi pegawai yang berperan langsung dalam pelayanan publik dan komunikasi kebijakan. Di lingkungan Deputi II BPOM, kemampuan ini menjadi sangat penting karena pegawai kerap berinteraksi dengan pelaku usaha, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan melalui kegiatan konsultasi regulasi dan sosialisasi peraturan.
Melalui kegiatan-kegiatan tersebut, pegawai dituntut untuk mampu menyampaikan pesan secara jelas, menarik, dan meyakinkan agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh audiens. Oleh karena itu, kemampuan berbicara yang efektif, disertai penguasaan teknik vokal, bahasa tubuh, dan penyusunan pesan yang tepat, menjadi faktor penting dalam mendukung kualitas pelayanan publik dan citra profesional institusi.
Selain itu, capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) di lingkungan Deputi II BPOM yang terus menunjukkan tren positif perlu dijaga melalui peningkatan kompetensi pegawai, khususnya dalam hal komunikasi interpersonal dan penyampaian informasi. Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperkuat peran sebagai komunikator publik yang andal, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk:
Meningkatkan kemampuan pegawai dalam berbicara di depan publik secara efektif, percaya diri, dan profesional.
Melatih teknik vokal dan bahasa tubuh yang mendukung komunikasi yang persuasif.
Membekali peserta dengan kemampuan menyusun pesan yang sistematis, mudah dipahami, dan berorientasi pada tujuan komunikasi.
Mengatasi rasa gugup dan membangun kepercayaan diri saat berbicara di hadapan audiens.
Hasil yang Diharapkan
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan:
Memiliki kepercayaan diri yang lebih tinggi dalam berkomunikasi di berbagai forum.
Mampu menyampaikan pesan kebijakan atau regulasi dengan bahasa yang efektif dan menarik.
Mempraktikkan teknik public speaking yang profesional dalam kegiatan pelayanan publik, konsultasi, maupun sosialisasi.
Menjadi representasi ASN BPOM yang komunikatif, inspiratif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Waktu dan Tempat Penyelenggaraan
📅 Hari/Tanggal: Kamis, 23 Oktober 2025
🕣 Waktu: 08.30 – 12.00 WIB
📍 Tempat: Aula Gedung Merah Putih Lantai 8, Badan POM, Jakarta
🎙️ Narasumber: Iin Supriyatin — Praktisi Public Speaking dan Ultimate Service Expert
👥 Peserta: 60 pegawai dari berbagai direktorat di lingkungan Deputi II BPOM
Harapan dari Penyelenggaraan Kegiatan
Melalui pelaksanaan Bimtek ini, Direktorat Standardisasi OTSKK berharap agar seluruh peserta tidak hanya memahami teknik berbicara di depan publik, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam tugas sehari-hari, khususnya saat berinteraksi dengan masyarakat dan pelaku usaha.
Kemampuan komunikasi yang efektif diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja ASN di lingkungan Deputi II BPOM—yakni melayani dengan profesional, menyampaikan dengan empati, dan berkomunikasi dengan integritas. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.