Brainstorming Penyusunan Regulasi di Bidang Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Tahun 2024

Dalam penyusunan regulasi, BPOM senantiasa memperhatikan aspek-aspek Good Regulatory Practices (GRP), salah satunya dengan adanya keterlibatan stakeholder dalam proses penyusunan peraturan. BPOM mengundang pelaku usaha untuk ikut serta memberikan masukan sehingga peraturan yang dihasilkan tidak memberikan dampak merugikan bagi pelaku usaha namun tetap mampu mengawal dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat.

Sejalan dengan GRP dan pemenuhan RIA (Regulatory Impact Assessment), keterlibatan stakeholder di awal penyusunan regulasi sangat penting, maka Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik perlu melakukan kegiatan brainstorming untuk menerima masukan atau tanggapan dari pelaku usaha/stakeholder terkait yang akan terdampak dengan kebijakan tersebut

Kegiatan yang akan dilaksanakan secara hybrid pada hari Rabu, tanggal 18 Januari 2024 ini dimaksudkan untuk melakukan sosialisasi terhadap rencana penyusunan regulasi di bidang obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kosmetik tahun 2024 dan penyampaian progres penyusunan regulasi obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kosmetik tahun 2023 kepada stakeholder/ pelaku usaha serta unit terkait.

Sasaran yang dituju dalam kegiatan ini yaitu peserta internal Badan Pengawas Obat dan Makanan, asosiasi dan pelaku usaha di bidang Obat Tradisional, asosiasi dan pelaku usaha di bidang Suplemen Kesehatan, asosiasi dan pelaku usaha di bidang Kosmetik, UPT di lingkungan Badan POM, asosiasi dan pelaku usaha di bidang Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, organisasi profesi, perguruan tinggi dan perwakilan lembaga swadaya Masyarakat.