Peningkatan Literasi Regulasi OTSKK

Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) BPOM merencanakan pelaksanaan kegiatan Peningkatan Literasi Regulasi (PLR) di kampus Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, pada 3 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperkuat pemahaman regulasi di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, khususnya bagi pelaku usaha dan kalangan akademisi. Dipilihnya lingkungan perguruan tinggi sebagai lokasi kegiatan menandakan pentingnya menjembatani dunia regulasi dengan dunia pendidikan dan riset, sehingga inovasi yang lahir dari kampus dapat lebih cepat dan tepat memasuki tahap hilirisasi industri.

Dalam beberapa tahun terakhir, minat masyarakat terhadap produk berbasis bahan alam meningkat tajam, diiringi pertumbuhan jumlah pelaku usaha dan riset-riset baru di perguruan tinggi. Namun, percepatan inovasi tersebut kerap belum diikuti oleh pemahaman yang memadai terhadap ketentuan regulasi, mulai dari standar keamanan, mutu, dan manfaat, hingga tata cara registrasi dan klaim produk. Kesenjangan inilah yang membuat banyak potensi produk unggulan daerah belum sepenuhnya dapat dikembangkan dan dipasarkan secara legal dan berdaya saing. Karena itu, kegiatan PLR menjadi sangat urgen sebagai ruang edukasi dan dialog langsung antara regulator, pelaku usaha, dan akademisi.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa dan peneliti diperkenalkan sejak dini pada kerangka regulasi yang mengatur produk obat bahan alam dan kosmetik, sehingga mereka siap menjadi tenaga kerja dan inovator yang paham aturan main industri. Di sisi lain, pelaku usaha UMKM mendapatkan pendampingan dan klarifikasi atas berbagai kendala regulatori yang mereka hadapi dalam proses produksi dan perizinan. Pertemuan dua dunia ini—kampus dan industri—diharapkan melahirkan ekosistem kolaboratif, di mana riset tidak berhenti di laboratorium, tetapi dapat berlanjut menjadi produk yang aman, bermutu, dan sah secara hukum.

Terlaksananya PLR di Purwokerto diharapkan menjadi pemicu lahirnya lebih banyak inovasi produk bahan alam yang siap masuk pasar dengan standar regulasi yang benar. Lebih dari sekadar kegiatan sosialisasi, agenda ini membawa harapan terbangunnya budaya patuh regulasi sejak tahap riset dan pengembangan, meningkatnya daya saing pelaku usaha lokal, serta menguatnya peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis regulator dalam pengembangan industri kesehatan nasional. Pada akhirnya, sinergi ini ditujukan untuk satu tujuan besar: menghadirkan produk berbasis bahan alam Indonesia yang legal, aman, bermutu, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.