Di tengah perkembangan industri obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang semakin dinamis, kebutuhan akan layanan konsultasi regulasi yang cepat, mudah diakses, dan konsisten menjadi semakin penting. Pelaku usaha tidak hanya membutuhkan informasi regulasi yang tepat, tetapi juga membutuhkan kepastian dan kemudahan dalam memperoleh penjelasan agar proses pengembangan usaha dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama ini, Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) telah menyediakan berbagai kanal konsultasi regulasi, salah satunya melalui layanan WhatsApp yang dikenal dengan KURAWA. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana komunikasi yang cukup membantu pengguna dalam memperoleh informasi regulasi secara lebih praktis. Namun, seiring meningkatnya jumlah pertanyaan dan kebutuhan layanan yang semakin kompleks, konsultasi berbasis WhatsApp memiliki sejumlah keterbatasan, antara lain bergantung pada ketersediaan petugas, waktu pelayanan, serta potensi perbedaan jawaban apabila pertanyaan yang sama ditangani oleh petugas yang berbeda. Selain itu, tingginya volume konsultasi juga menyebabkan proses respons memerlukan waktu lebih panjang.
Sebagai langkah transformasi layanan publik berbasis digital, Direktorat Standardisasi OTSKK kemudian menghadirkan PRIMA (Portal Regulasi Interaktif Menggunakan Artificial Intelligence) sebagai pengembangan sekaligus pengganti layanan konsultasi regulasi melalui WhatsApp (KURAWA). Kehadiran PRIMA bukan sekadar perubahan kanal layanan, tetapi merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih modern, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
PRIMA dirancang dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang memungkinkan pengguna memperoleh jawaban secara cepat, interaktif, dan berbasis regulasi resmi yang telah terintegrasi dalam sistem. Dengan pendekatan ini, jawaban yang diberikan menjadi lebih konsisten, mudah ditelusuri sumber regulasinya, serta dapat diakses kapan saja tanpa terbatas jam kerja. Pengguna juga dapat memperoleh tautan langsung menuju regulasi yang relevan, sehingga proses pemahaman regulasi menjadi lebih mudah dan transparan.
Penggantian layanan KURAWA menjadi PRIMA juga didasarkan pada kebutuhan peningkatan efektivitas layanan. Jika sebelumnya konsultasi melalui WhatsApp sangat bergantung pada respons manual petugas, maka melalui PRIMA proses konsultasi dapat dilakukan secara otomatis selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. Hal ini memberikan kemudahan yang lebih besar bagi pelaku usaha di berbagai daerah untuk memperoleh informasi regulasi secara cepat tanpa harus menunggu antrean layanan ataupun datang langsung ke kantor. Di sisi lain, petugas juga dapat lebih fokus menangani pertanyaan yang bersifat kompleks dan membutuhkan pembahasan lebih mendalam.
Melalui PRIMA, Direktorat Standardisasi OTSKK berharap dapat mendorong peningkatan literasi regulasi di masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha di bidang obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Pemahaman regulasi yang baik diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan, mempercepat proses pengembangan usaha, serta mendukung terciptanya industri yang lebih kompetitif dan berdaya saing.
Sebagai bagian dari komitmen menuju pelayanan publik yang prima, Direktorat Standardisasi OTSKK terus berupaya menghadirkan inovasi layanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat untuk memanfaatkan layanan PRIMA sebagai mitra cerdas dalam memahami regulasi. Layanan PRIMA dapat diakses melalui: PRIMA OTSKK. Bersama PRIMA, mari membangun ekosistem industri obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang patuh regulasi, inovatif, dan berkontribusi bagi kesehatan masyarakat Indonesia.