Jakarta, 27 Juni 2024 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman regulasi di bidang obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyelenggarakan kegiatan Desk Konsultasi Regulasi yang bertempat di kantor pusat Badan POM, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh 120 pelaku usaha dari berbagai sektor industri terkait, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap pemahaman dan kepatuhan regulasi.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Deputi II Badan POM, Bapak M. Kashuri, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman regulasi bagi para pelaku usaha. Deputi II juga mengakui bahwa kendala dalam memahami dan menerapkan regulasi masih sering dihadapi oleh pelaku usaha. Oleh karena itu, kegiatan Desk Konsultasi Regulasi ini diadakan untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan serta memberikan kesempatan untuk konsultasi langsung dengan tim Badan POM. Deputi II berharap, melalui kegiatan ini, hambatan-hambatan yang selama ini dihadapi dapat berkurang dan pelaku usaha dapat lebih memahami regulasi yang berlaku.
Beliau juga menyampaikan capaian Direktorat Standardisasi Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik hingga bulan Mei 2024, di mana telah memberikan lebih dari 1000 layanan konsultasi regulasi dengan rata-rata waktu penyelesaian 2,5 hari kerja. "Dengan adanya kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan konsultasi regulasi," tambah Deputi II” ujar M. Kashuri.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan seputar regulasi yang seringkali menjadi tantangan dalam operasional bisnis mereka. Pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup proses perizinan, standar keamanan produk, label dan klaim produk, hingga pelaporan efek samping. Petugas dari Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badan POM dengan sigap menjawab dan memberikan penjelasan secara komprehensif, memastikan setiap pertanyaan mendapat perhatian yang memadai.
Mety perwakilan salah satu perusahaan di kawasan Jalan raya Bogor, yang bergerak dibidang obat, obat tradisional, kosmetik mengapresiasi BPOM. Ia yang datang mewakili perusahaan, sangat terbantu dengan adanya konsultasi regulasi.
“Pada saat daftar informasi ada undangan ini surprise yah. Karena pada saat tiba di lokasi ternyata ini open discussion yah. Jadi banyak hal yang bisa ditanyakan. Jadi kamipun dari perusahaan mengumpulkan banyak pertanyaan dan sangat membantu sih sebenarnya. Jadi selama ini mungkin yang via chat dengan adanya tanya jawab di sini arahannya pun jelas. Aturannya tuh kami tuh diinformasikan. Oh ada di aturan ini yah Bu, contohnya ini itu. Sangat membantu menurut saya,” ujarnya. “Acara ini sangat tepat, hal-hal yang mungkin tidak jelas, kadang kita tuh via chat. Dengan adanya ini sangat membantu. Acara seperti ini minimal digelar tiga bulan sekali,” imbuh Mety.
Sementara itu, Sri Leni perwakilan dari PT Sinde Budi Sentosa, perusahaan bergerak dibidang obat tradisional bahan-bahan alam, mengatakan acara tersebut sangat baik. “Kami mengapresiasi dengan adanya kegiatan seperti ini. Karena mempermudah kami untuk semua masalah yang kami hadapi terkait obat bahan alam, produk kami obat bahan alam,” ujarnya. “Semoga kegiatan seperti ini dapat semakin sering diadakan. Sehingga mempermudah kami mempercepat mengatasi masalah-masalah yang ada. Kalau bisa setiap bulan,” imbuh Leni.
Dengan suksesnya penyelenggaraan acara ini, diharapkan pelaku usaha di bidang obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik dapat semakin memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga dapat memberikan produk yang aman dan berkualitas kepada masyarakat. Direktorat Standardisasi OTSKK Badan POM juga berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di masa mendatang, sebagai bagian dari upaya edukasi dan fasilitasi bagi para pelaku usaha.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Badan POM melalui https://standar-otskk.pom.go.id atau nomor 08119194988. Kegiatan seperti ini merupakan wujud nyata dari komitmen Badan POM dalam mendukung industri yang sehat dan bertanggung jawab.