Dit. Standardisasi OTSKK Kembali Gelar Desk Konsultasi Regulasi

Dit. Standardisasi OTSKK Kembali Gelar Desk Konsultasi Regulasi (DEKORASI) untuk Pelaku Usaha Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik

Jakarta, 21 Februari 2025 – Dit. Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik kembali menyelenggarakan kegiatan Desk Konsultasi Regulasi (DEKORASI) sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Acara yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri oleh 95 pelaku usaha, dengan 40 peserta hadir secara langsung di Aula Gedung Rempah BPOM, sementara 55 peserta lainnya mengikuti melalui platform Zoom Meeting.

Deputi II BPOM, Bapak Mohammad Kashuri, secara resmi membuka kegiatan ini dan dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman yang baik terhadap regulasi bagi pelaku usaha. “Kegiatan yang rutin kita selenggarakan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai regulasi yang berlaku, sekaligus menciptakan ekosistem bisnis yang lebih patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif semata, tetapi juga merupakan strategi penting dalam meningkatkan daya saing produk di pasar global. Produk yang dihasilkan harus memenuhi standar keamanan, mutu, serta manfaat yang telah ditetapkan, sehingga dapat diterima secara luas oleh konsumen baik di dalam maupun luar negeri.

DEKORASI BPOM menjadi salah satu wadah bagi pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terkini terkait regulasi, serta berdiskusi langsung dengan para regulator guna menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses perizinan dan pemenuhan standar keamanan produk. BPOM berharap dengan adanya kegiatan ini, pelaku usaha semakin terdorong untuk berinovasi dan menghasilkan produk yang tidak hanya berkualitas tinggi, tetapi juga aman bagi masyarakat.

Dengan semakin tingginya kesadaran dan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi, BPOM optimis industri obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kosmetik di Indonesia akan terus berkembang dan mampu bersaing di kancah internasional, tanpa mengesampingkan aspek perlindungan bagi masyarakat.