Dit. Standardisasi OTSKK Tingkatkan Literasi Regulasi bagi Pelaku Usaha Aceh
Banda Aceh, 11 November 2025 —Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Literasi Regulasi di Bidang Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Obat Kuasi, dan Kosmetik bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Kegiatan ini berlangsung di Aula BBPOM Aceh dan diikuti oleh pelaku usaha lokal, akademisi, serta pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih dari berbagai gampong di Banda Aceh.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Badan POM dalam meningkatkan pemahaman UMK terhadap regulasi keamanan, mutu, dan manfaat produk, sekaligus mendukung program nasional Koperasi Desa Merah Putih yang mendorong penguatan ekonomi rakyat melalui pengembangan produk lokal yang legal dan berdaya saing.
Acara dibuka oleh Direktur Standardisasi OTSKK, Dian Putri Anggraweni, yang menekankan bahwa pemahaman regulasi merupakan landasan penting bagi pelaku usaha dalam memasuki pasar yang lebih luas.
“Peningkatan literasi regulasi adalah kunci agar produk pelaku usaha kita bisa naik kelas dan menembus pasar nasional maupun global. Kami berharap kegiatan ini menjadi titik awal kolaborasi berkelanjutan antara BPOM, pemerintah daerah, dan pelaku UMK untuk mendukung keberhasilan Program Koperasi Merah Putih,” ujar Dian.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, juga menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memperkuat kualitas produk lokal Aceh.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelaku usaha di Aceh agar mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Kami siap bersinergi dengan pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung tumbuhnya UMKM berbasis produk lokal yang memenuhi ketentuan Badan POM,” katanya.
Dukungan dari pemerintah daerah turut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Aceh, Zulkifli, yang mengapresiasi upaya kolaboratif Badan POM dalam mendorong pelaku usaha untuk berkembang melalui koperasi.
“Dengan memahami dan mematuhi regulasi, produk lokal dapat menembus pasar lebih luas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Selain sesi paparan dan konsultasi regulasi, rangkaian kegiatan di Aceh juga mencakup kunjungan kerja ke Universitas Syiah Kuala (USK). Dalam kunjungan ini, tim Direktorat Standardisasi OTSKK bersama BBPOM Aceh berdiskusi dengan peneliti dan akademisi USK untuk mengidentifikasi tanaman-tanaman lokal Aceh yang berpotensi dikembangkan menjadi produk obat bahan alam dan kosmetik unggulan. Tanaman seperti nilam, sereh wangi, pala, dan beberapa spesies herbal khas Aceh dibahas sebagai komoditas bernilai ekonomi tinggi yang dapat diberdayakan melalui UMK dan koperasi.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya hilirisasi riset perguruan tinggi, agar hasil penelitian mengenai bahan alam Aceh dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha dan menghasilkan produk yang terstandar, aman, dan berdaya saing melalui pendampingan regulasi.
Dalam kegiatan utama, peserta mendapatkan kesempatan mengikuti desk konsultasi regulasi untuk bertanya langsung terkait proses registrasi produk, penyusunan dokumen, perizinan, dan ketentuan pelabelan. Pada kesempatan tersebut, Badan POM juga menyerahkan Sertifikat Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik (CPOTB) kepada dua pelaku UMK sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam menjaga kualitas produksi.
Melalui kegiatan ini, Badan POM menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam pemberdayaan UMK melalui edukasi regulasi, pendampingan teknis, dan kolaborasi dengan akademisi serta pemerintah daerah. Sinergi ini diharapkan mampu memastikan bahwa produk yang dipasarkan melalui Koperasi Desa Merah Putih adalah produk yang memenuhi ketentuan, aman dikonsumsi, dan memberikan nilai tambah bagi ekonomi masyarakat Aceh.
Dengan semakin kuatnya pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi dan potensi bahan alam Aceh, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendorong lahirnya produk unggulan daerah yang siap bersaing di pasar nasional maupun global, sekaligus memperkuat posisi koperasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal.