Indonesia Tuan Rumah Sidang WHO–IRCH ke-16

Indonesia Tuan Rumah Sidang WHO–IRCH ke-16, Tegaskan Peran Strategis dalam Regulasi Obat Herbal Global

Jakarta, 14 Oktober 2025 — Indonesia kembali menunjukkan peran aktifnya dalam panggung internasional dengan menjadi tuan rumah The 16th Annual Meeting of the WHO–International Regulatory Cooperation for Herbal Medicines (IRCH) yang digelar pada 14–16 Oktober 2025 di Jakarta. Kegiatan ini diinisiasi oleh World Health Organization (WHO) dan diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

Sidang tahunan ini dibuka secara resmi oleh Ketua IRCH, Dr. Sungchol Kim, bersama Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, pada Selasa (14/10). Sebanyak 57 delegasi dari 22 negara anggota IRCH, perwakilan WHO Regional Offices WPRO dan EMRO, serta peserta dari kalangan kementerian/lembaga, akademisi, dan asosiasi industri obat herbal turut hadir dalam forum bergengsi ini.

Forum IRCH merupakan jaringan kerja sama regulator obat herbal dari 49 negara yang dibentuk atas prakarsa WHO. Tujuannya adalah untuk memperkuat kolaborasi antarnegara dalam pengawasan obat bahan alam demi menjamin keamanan, mutu, dan khasiatnya secara global.

Selama empat hari penyelenggaraan, para delegasi mengikuti rapat pleno, pameran, berbagai lokakarya, serta kunjungan industri. Forum ini membahas berbagai isu penting, mulai dari harmonisasi regulasi, strategi pengawasan bersama, hingga penguatan kerja sama lintas negara. Agenda utama lainnya adalah evaluasi hasil pertemuan tahun sebelumnya di Istanbul serta diskusi tentang pengembangan dokumen WHO Good Regulatory Practices (GBT) untuk obat herbal.

Dalam sambutannya, Kepala BPOM menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan obat herbal. Dengan lebih dari 30.000 spesies tanaman, sekitar 9.600 di antaranya diketahui memiliki khasiat obat. “Ini adalah saat yang tepat bagi Indonesia untuk tampil sebagai pemain kunci dalam sistem pengawasan global dan juga dalam pasar obat herbal internasional,” ujar Prof. Taruna Ikrar.

Namun demikian, Kepala BPOM juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi. Dari sekitar 18.000 produk jamu yang terdaftar di BPOM, hanya 71 produk yang berstatus Obat Herbal Terstandar (OHT) dan 20 produk yang telah mencapai kategori fitofarmaka. “Angka ini masih jauh dari potensi yang kita miliki,” tegasnya.

Guna menjawab tantangan tersebut, BPOM mendorong model kerja sama triple helix antara akademisi, dunia usaha, dan pemerintah. Pendekatan ini diyakini akan memperkuat ekosistem penelitian dan pengembangan obat herbal, serta mempercepat hilirisasi inovasi ke produk yang aman, efektif, dan berdaya saing global.

Selain pertemuan pleno, rangkaian kegiatan juga mencakup Indonesia Herbal Mini Expo 2025 yang menghadirkan 22 industri dan asosiasi di bidang obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Expo ini menjadi wadah promosi bahan baku dan produk herbal unggulan Indonesia kepada komunitas internasional.

Sebagai penutup, para peserta diajak melakukan kunjungan lapangan ke beberapa fasilitas industri, yakni PT Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences, PT Dexa Medica Site Cikarang, serta PT Bintang Toedjoe di Cikarang, Jawa Barat. Kunjungan ini menjadi momen penting untuk menunjukkan kemajuan industri obat bahan alam dalam negeri, termasuk pengembangan ekosistem jahe merah dan taman herbal yang telah menjadi andalan Indonesia.

Sidang WHO–IRCH ke-16 tidak hanya memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat biodiversitas, tetapi juga sebagai pemimpin dalam tata kelola dan pengawasan obat herbal global. Dengan komitmen yang terus diperkuat, Indonesia siap melangkah lebih jauh dalam memastikan bahwa potensi kekayaan alam nusantara dapat memberikan manfaat optimal bagi kesehatan masyarakat dunia.