Penyesuaian Layanan

Penyesuaian Layanan Pengkajian dan Konsultasi Regulasi untuk Obat dan Kosmetik Selama Periode Akhir Tahun

Jakarta, 12 Desember 2024 – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan di bidang pengkajian keamanan, mutu, dan khasiat/manfaat produk, Deputi II BPOM menerbitkan Surat Edaran Nomor OT.03.03.4.12.24.76 Tahun 2024. Edaran ini mengatur penyesuaian waktu layanan pengkajian dan konsultasi regulasi obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang berlaku mulai 23 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025.

Penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung penyelesaian layanan dengan lebih efisien dan optimal selama periode akhir tahun, dengan penyesuaian layanan sebagai berikut:

1. Pengkajian Keamanan, Mutu, dan Khasiat/Manfaat

Layanan pengkajian regulasi untuk produk obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kosmetik akan dibatasi hanya untuk pemenuhan tambahan data. Pelaku usaha yang membutuhkan layanan ini dapat mengakses tautan berikut:
bit.ly/SIPK-TambahData.

2. Konsultasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK)

Layanan konsultasi regulasi yang biasanya dilakukan secara tatap muka melalui loket layanan di Gedung Athena Lt. 1, dialihkan sepenuhnya ke platform online, sebagai berikut:

  • WhatsApp (Kurawa):

    • Obat Bahan Alam: 0811 919 4188

    • Obat Kuasi & Suplemen Kesehatan: 0811 919 4288

    • Kosmetik: 0811 941 4388

  • Subsite Direktorat Standardisasi OTSKK:
    standar-otskk.pom.go.id/konsultasi

Langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang beredar di masyarakat tetap terjamin meskipun ada penyesuaian layanan selama periode tertentu.