Jakarta – BPOM sebagai lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan, turut mengawal industri obat dan makanan untuk mematuhi peraturan terkait kelestarian lingkungan hidup sesuai prinsip triple bottom line (TBL). Prinsip TBL mengukur dan mengevaluasi kinerja bisnis dalam tiga dimensi utama yang berkelanjutan, yaitu sosial (people), lingkungan (planet), dan ekonomi (profit).
Dalam kaitan itu, BPOM telah melakukan serangkaian program inisiatif kepedulian terhadap lingkungan dan apresiasi kepada industri obat dan makanan yang telah menerapkan program-program environmental sustainability. Salah satu inisiasinya berupa BPOM Award pada 17 Juli 2023 kepada sejumlah industri obat dan makanan yang menerapkan konsep produksi berkelanjutan untuk mendukung kelestarian lingkungan.
“Ketiga dimensi TBL ini disebut sebagai "triple bottom line" karena mereka melibatkan hasil dari kegiatan bisnis yang lebih komprehensif daripada hanya keuntungan finansial, tapi kontribusinya pada pembangunan masyarakat dan memainkan peran aktif dalam melindungi dan melestarikan lingkungan.” jelas Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito pada kegiatan Konservasi Ekosistem Mangrove dengan tema “Pelaku Usaha Obat Dan Makanan Mendukung Net-Zero Carbon Programme” di Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta pada Selasa (31/10/2023). “Inti dari kegiatan ini bertujuan mendorong tanggung jawab sosial dan lingkungan di industri obat dan makanan.” tambah Kepala BPOM.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU) antara BPOM dengan pelaku usaha obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan, importir/trader pangan, serta pengelola kawasan Taman Wisata Alam Angke Kapuk (TWAAK) dan Ecowisata Mangrove Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Bentuk komitmen para pihak kemudian diwujudkan dengan memulai penanaman secara simbolis sebanyak 150 pohon mangrove di TWAAK. Target penanaman pohon mangrove di 2023 ini direncanakan sebanyak 16 ribu pohon.
Pada tahap pertama kegiatan ini, 8 Asosiasi dan 106 industri obat dan makanan berkontribusi melakukan penanaman pohon mangrove. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Ketua umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia, Gabungan Pengusaha Jamu, International Pharmaceutical Manufacturers Group, Asosiasi Biofarmasi dan Bahan Baku Obat (AB3O), Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia, Indonesia (APSKI), dan Persatuan Perusahaan Kosmetika (PERKOSMI), dan Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi (PPA) Kosmetika Indonesia. Hadir juga Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Manjemen Sumber Daya Air dan perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Museum Rekor Indonesia (MURI), Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta, Pimpinan Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Ecowisata Mangrove PIK, serta kepala unit kerja BPOM di pusat dan Kepala unit pelaksana teknis (UPT) di daerah.
Penanaman mangrove ini merupakan bukti nyata komitmen BPOM dan para stakeholder untuk mendukung pengurangan emisi karbon di DKI Jakarta. Sebagai langkah awal, hari ini BPOM memulai penanaman simbolis untuk target 2023 sebanyak 16 ribu pohon di TWAAK dan Ecowisata Mangrove PIK yang akan mampu menyerap gas rumah kaca (GRK) sebesar 345,3 ton equivalen CO2 (CO2e) per tahun. Secara bertahap selama 3 tahun ke depan BPOM menargetkan penanaman sebanyak 47,8 ribu pohon mangrove. Penanaman di lahan seluas 5 hektar ini diperkirakan berkontribusi meningkatkan serapan sebesar 1.398 ton CO2e per tahun. Kemudian dilanjutkan dengan penanaman minimal 30 ribu pohon pada 2024–2025 yang juga akan mampu menyerap 750 ton CO2e per tahun.
Penanaman mangrove juga dilakukan secara serentak pada hari ini di pesisir pantai di seluruh provinsi di Indonesia oleh Kepala UPT (BBPOM/Balai POM/Loka POM) dengan para stakeholder di daerah masing-masing. Pada kegiatan di daerah ini, ditargetkan sebanyak 64 ribu pohon mangrove dapat ditanam bersama dan diharapkan mampu menyerap 1.398 ton CO2e per tahun. Target penanaman pohon di daerah dilakukan secara bertahap selama 3 tahun dengan jumlah total 100 ribu pohon yang juga akan menambah kapasitas GRK sebesar 2.177 ton CO2e per tahun.
Penanaman pohon sebagai upaya pelestarian lingkungan ini tercatat pada Museum Rekor Indonesia sebagai program pertama Net Zero Carbon Emission Melalui Penanaman Mangrove dengan Kolaborator Perusahaan Obat dan Makanan. Diharapkan program ini merupakan program kolaborasi pertama yang dapat menarik pihak lain untuk ikut serta memperkaya dan berkontribusi dalam program tersebut ke depannya.
“Saat ini BPOM menginiasi Net-Zero Carbon Programme melalui inisiatif konservasi ekosistem mangrove sebagai program berkolaborasi bersama pelaku usaha obat dan makanan serta pemangku kepentingan lainnya” ungkap Kepala BPOM.
Pemerintah Indonesia memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan dalam kerangka tujuan pembangunan berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai sejumlah target SDGs yang terkait dengan keberlanjutan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam, komitmen Indonesia ini termasuk pada pemenuhan target National Determine Contribution (NDC) dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29% tanpa syarat (dengan usaha sendiri) dan 41% bersyarat (dengan dukungan internasional yang memadai) pada tahun 2030.
BPOM mendukung percepatan konservasi mangrove karena kegiatan ini memiliki berbagai manfaat seperti perlindungan abrasi dan resiko bencana alam, pengendalian pencemaran air dan polusi udara, pengurangan emisi gas rumah kaca, potensi bahan baku alam, serta keseimbangan ekosistem dan kesehatan. Selain itu konservasi mangrove telah terbukti mampu memenuhi setidaknya 6 target SDGs termasuk mitigasi perubahan iklim. Mangrove merupakan sebagai salah satu ekosistem paling efektif menangkap karbon di bumi, kontribusi terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan, dan mempertahankan keanekaragaman hayati.
“Produksi dan konsumsi obat dan makanan berkelanjutan adalah tanggung jawab kita bersama sebagai langkah mitigasi untuk mencegah krisis lingkungan semakin memburuk. Peran regulator yang menetapkan kebijakan pembangunan berkelanjutan perlu didukung dengan komitmen produsen untuk mengembangkan teknologi dan inovasi ramah lingkungan dalam keseluruhan siklus produksi,” tegas Penny K. Lukito. Karena manfaatnya yang sama besar terhadap kesehatan dan lingkungan, BPOM terus mendorong pelaku usaha obat dan makanan dapat terus berkontribusi dalam menjaga keseimbangan ekosistem, kelestarian lingkungan, dan sumber daya alam.