Dit. Standardisasi OTSKK Gelar Sharing Session Tentang Probiotik: Fokus pada Keamanan dan Regulasi
Jakarta, 4 September 2024 – Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) BPOM menyelenggarakan sharing session yang bertajuk "Sharing Knowledge: Regulation & Safety of Probiotics" pada hari Rabu, 4 September 2024. Acara ini diikuti oleh 30 pegawai Direktorat Standardisasi OTSKK dan perwakilan dari unit kerja di BPOM Pusat, dengan tujuan untuk memperdalam pengetahuan terkait regulasi dan pemenuhan aspek keamanan serta aspek ilmiah (scientific based) produk probiotik.
Acara berlangsung di Jakarta, dengan paparan materi oleh President International Probiotics Association (IPA) - Amy Smith serta Global Expert - Vincent Sewalt dan Bhuphender Shorma. Paparan disampaikan secara komprehensif mengenai proses penilaian keamanan probiotik, khususnya dalam konteks regulasi di ASEAN dan Indonesia.
Topik Utama yang Dibahas
Selama sesi berlangsung, topik penting yang dibahas, antara lain:
Proses Penilaian Keamanan Probiotik (dokumen GRAS): Paparan tentang bagaimana GRAS (Generally Recognized as Safe) digunakan untuk memastikan keamanan probiotik berdasarkan bukti ilmiah dan sejarah penggunaan yang aman.
Pengujian In-vitro dan In-vivo: Diskusi mengenai pentingnya pengujian in-vitro dalam mengevaluasi keamanan probiotik sebelum dilakukan pengujian in-vivo.
Lanskap Klaim Kesehatan di ASEAN: menjelaskan bagaimana klaim kesehatan probiotik dievaluasi di berbagai negara ASEAN, dengan fokus khusus pada Indonesia, yang mensyaratkan uji klinis strain-spesifik.
Endpoints Kesehatan Pencernaan di Indonesia: Pembahasan mengenai parameter klinis penting yang digunakan di Indonesia, seperti kualitas tinja dan produksi asam lemak rantai pendek (Short Chain Fatty Acid – SCFA), sebagai salah satu cara untuk menilai efektivitas probiotik.
Diskusi dan Kesimpulan
Diskusi berlangsung interaktif, peserta secara aktif bertanya mengenai tantangan regulasi probiotik di Indonesia, terutama terkait dengan klaim kesehatan dan persyaratan uji klinis. Dalam sesi tanya jawab, pentingnya pengujian ilmiah yang kuat untuk mendukung klaim produk probiotik, khususnya dalam meningkatkan daya saing produk di pasar global menjadi topik penting dan menarik yang dibahas selama diskusi berlangsung.
Sebagai kesimpulan, Vincent Sewalt dan Bhuphender Shorma menekankan pentingnya kolaborasi antara BPOM, industri, dan akademisi untuk memastikan probiotik yang beredar di pasar Indonesia tidak hanya aman, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan yang terbukti secara ilmiah. Acara ini diharapkan dapat mendukung upaya BPOM dalam memperkuat pengawasan dan regulasi probiotik di Indonesia.
Dengan terselenggaranya acara ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai BPOM dalam menjalankan fungsi pengawasan produk probiotik sebelum dan selama beredar di Indonesia, serta memastikan bahwa setiap produk yang diklaim memiliki manfaat kesehatan benar-benar aman dan efektif sesuai dengan standar regulasi internasional.